Modus VCS, Polda Riau Ringkus Dua Orang Pelaku Dugaan Pemerasan yang Mencapai Rp 1.6 M

- Redaksi

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku pemerasan modus VCS bernama Sisilia Hendriani (24) dan Syamsul Zekri (34), ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti memeras korban hingga mengalami kerugian mencapai Rp1,6 miliar. (Foto:Ditreskrimsus Polda Riau)

Dua pelaku pemerasan modus VCS bernama Sisilia Hendriani (24) dan Syamsul Zekri (34), ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti memeras korban hingga mengalami kerugian mencapai Rp1,6 miliar. (Foto:Ditreskrimsus Polda Riau)

SUARANEWS86.COM || Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan melalui modus video call sex (VCS) terhadap seorang korban.

Dua pelaku, Sisilia Hendriani (24) dan Syamsul Zekri (34), ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti memeras korban hingga mengalami kerugian mencapai Rp 1,6 miliar.

Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada 3 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa korban berkenalan dengan pelaku SH melalui media sosial Instagram sejak tahun 2019,” kata Ade mengutip dari Jpnn, Jumat (10/10).

Baca Juga :  Pastikan Wilayah Aman, Babinsa Patroli Siskamling Bersama Warga

Hubungan keduanya berlanjut melalui pesan langsung (direct message) hingga WhatsApp

Pada Agustus 2023 korban kembali menghubungi Sisilia dan mengajaknya melakukan video call sex (VCS) dengan imbalan Rp 1 juta.

Saat VCS berlangsung, pelaku secara diam-diam melakukan tangkapan layar (screenshot) yang menampilkan gambar tidak senonoh korban .

Setelah itu, pelaku mulai melakukan pengancaman dengan mengatakan, “Kau kirim uang kalau tidak, ku sebarkan foto kau,”.

Korban yang ketakutan akhirnya menuruti permintaan pelaku dan mentransfer sejumlah uang ke rekening yang disediakan pacar Sisilia bernama Syamsul Zekri, yang berperan sebagai penampung hasil pemerasan.

Baca Juga :  BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan KPR Syariah, Ajak gen Z Investasi Rumah Sejak Dini

“Aksi pemerasan ini terus berlanjut hingga Agustus 2025, dengan total kerugian korban mencapai Rp 1,6 miliar,” beber Ade.

Ade menjelaskan bahwa pelaku Sisilia Hendriani alias Sisil (24) bertindak sebagai pelaku utama, melakukan VCS, mengambil tangkapan layar, serta mengancam dan memeras korban.

Sementara Syamsul Zekri alias Zek (34) berperan sebagai rekan pelaku, membantu mengancam korban serta menyediakan rekening penampung hasil pemerasan.

Saat ini kedua tersangka dijerat dengan Pasal 27B Ayat (2) huruf a Jo Pasal 45 Ayat (10) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 dan Pasal 56 Ayat (2) KUHP tentang pengancaman dan pemerasan.

Baca Juga :  Sambangi Ponpes Ustaz Abdul Somad, Kapolri Sampaikan Pesan Bersatu dalam Keberagaman

“Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terjerumus dalam aktivitas daring yang berpotensi dimanfaatkan untuk kejahatan siber,” tutur Ade. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kesal Karena Diputuskan, Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar
Pemko Pekanbaru akan Berikan Bantuan Seragam Sekolah Gratis kepada Ribuan Siswa
Jembatan di Jalan Nelayan Ujung Rumbai Rusak, Pemko Pekanbaru Turunkan Tim PUPR Cek Kerusakan
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Ditlantas Polda Riau Perkuat Budaya Tertib Berlalu Lintas Lewat Edukasi dan Green Policing
Kabid SMA Disdik Riau Buka Dauroh Tahfidz Al-Qur’an ke-3 di SMAN 6 Pekanbaru
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Lirik Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil Binaan
Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 0302/Inhu Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Jumat Berbagi, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:15 WIB

Kesal Karena Diputuskan, Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:45 WIB

Pemko Pekanbaru akan Berikan Bantuan Seragam Sekolah Gratis kepada Ribuan Siswa

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:01 WIB

Jembatan di Jalan Nelayan Ujung Rumbai Rusak, Pemko Pekanbaru Turunkan Tim PUPR Cek Kerusakan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:44 WIB

Kabid SMA Disdik Riau Buka Dauroh Tahfidz Al-Qur’an ke-3 di SMAN 6 Pekanbaru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:49 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Lirik Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil Binaan

Berita Terbaru