Polda Riau Tindak Tegas Oknum Polisi Pemilik 1 Kg Sabu, Pelaku Langsung di Patsus

- Redaksi

Sabtu, 20 September 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto

Foto: Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto

SUARANEWS86.COM || Polda Riau menindak tegas oknum anggota pemilik 1 kilogram sabu di Dumai. Oknum tersebut, Bripka A saat ini ditempatkan di tempat (khusus).

“Yang bersangkutan sudah dipatsus dan ditangani propam,” ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto, dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).

Selain akan diproses pidana, Kombes Anom memastikan pelaku juga akan mendapatkan sanksi internal. Ia menegaskan pihaknya tidak pandang bulu dalam menindak siapa pun yang terlibat dalam narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak akan pernah melindungi oknum yang menyimpang, apalagi terlibat dalam tindak kejahatan berat seperti narkoba,” tegas Kombes Anom.

Baca Juga :  Komitmen Berantas Halinar Sesuai Arahan Menteri IMIPAS, Lapas Pekanbaru Terus Intensifkan Razia Gabungan

Pelaku saat ini ditempatkan di tempat khusus (Patsus) sambil menunggu proses hukum lebih lanjut dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Kami tidak akan pandang bulu. Siapa pun, termasuk anggota kami sendiri, yang terlibat narkoba akan ditindak tegas,” tegasnya kembali.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh personel Polda Riau untuk tidak main-main dengan narkoba. Polda Riau berkomitmen menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penanganan kasus, termasuk yang melibatkan anggotanya sendiri.

Bripka A tertangkap dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2025 yang digelar pada 10 September di Dumai. Bripka A diketahui memiliki 1 kilogram sabu, setelah Polda Riau menangkap 3 tersangka yakni MR, AY, dan AP.

Baca Juga :  Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Jalani Pemeriksaan KPK

Ketiga tersangka mengaku bahwa barang haram itu milik Bripka A. Mereka juga menyetor hasil penjualan ke rekening penampungan Bripka A yang menggunakan atas nama orang lain. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Ikrar Zero HALINAR di Lingkungan Kantor Wilayah Dirjenpas Riau
Ditlantas Polda Riau Gencarkan Police Goes To School di SDN 171 Pekanbaru Melalui Program Green Policing
Wahyudi El Panggabean Minta Pers Hormati Proses Pengadilan Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau, Abdul Wahid
Police Goes To School, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Green Policing di SMAN 4 Pekanbaru
Melalui HUT Korem 031/WB ke-67, Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Kinerja
PJR Ditlantas Polda Riau Sigap Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia
Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:39 WIB

Apel Ikrar Zero HALINAR di Lingkungan Kantor Wilayah Dirjenpas Riau

Selasa, 21 April 2026 - 14:16 WIB

Ditlantas Polda Riau Gencarkan Police Goes To School di SDN 171 Pekanbaru Melalui Program Green Policing

Selasa, 21 April 2026 - 08:05 WIB

Wahyudi El Panggabean Minta Pers Hormati Proses Pengadilan Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau, Abdul Wahid

Senin, 20 April 2026 - 16:04 WIB

Police Goes To School, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Green Policing di SMAN 4 Pekanbaru

Senin, 20 April 2026 - 14:02 WIB

Melalui HUT Korem 031/WB ke-67, Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Kinerja

Berita Terbaru