20 Prajurit Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kematian Prada Lucky dan Sudah Ditahan

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Sebanyak 20 anggota TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka terkait kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

“Seluruhnya 20 tersangka yang ditetapkan dan sudah ditahan. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya,” ujar Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto kepada wartawan di rumah duka Prada Lucky di Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang, NTT, Dilansir Detikbali, Senin (11/8/2025).

Budyakto menjelaskan seluruh tersangka telah diperiksa oleh polisi militer dan Pomdam IX/Udayana. Mereka sudah dibawa ke Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Laporan saat ini semuanya sudah ditangani dan dilakukan pemeriksaan, tetapi ditunda dalam artian masih menunggu proses rekonstruksi yang akan dilakukan,” jelas Budyakto.

Dari 20 tersangka, satu di antaranya merupakan perwira. Namun, Budyakto belum mengungkapkan identitas prajurit tersebut.

“Nanti oleh penyidik yang menyampaikan dan selanjutnya proses ini akan segera saya sampaikan kepada pimpinan,” pungkas Budyakto.

Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anggota Batalyon TP 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT, diduga tewas akibat dianiaya senior. Kodam IX/Udayana menyatakan 20 prajurit TNI AD telah diperiksa untuk mengusut kasus ini.

Baca Juga :  Disdik Riau Nonaktifkan Sementara Kepsek SMAN 1 Ujung Batu

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, 4 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 16 lainnya masih diperiksa.

“Saat ini dari sejumlah personel yang diperiksa baik terduga pelaku maupun saksi-saksi, sementara oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan 4 orang tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende,” kata Wahyu kepada wartawan, Minggu (10/8/2025). **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilantik di Hotel Myze, KNPI Sumenep Siap Jadi Motor Perubahan Pemuda
Siswi Peserta LCC 4 Pilar yang Protes Juri Mendapatkan Ancaman Teror Somasi Melalui WA
MC LCC 4 Pilar MPR di Kalbar Minta Maaf soal Perkataan ‘Mungkin Hanya Perasaan Adik-adik Saja’
DPR RI Minta Juri LCC 4 Pilar MPR di Kalbar di Blacklist dan Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Habiburokhman Puji Keberanian Ocha Peserta LCC 4 Pilar MPR, Sarankan Juri Minta Maaf
Polemik LCC 4 Pilar MPR RI di Kalbar, Disdik: Speaker Arah ke Juri Alami Gangguan
Tim Resmob Polrestabes Medan Ringkus 4 Orang Pelaku Begal Sadis
Waka MPR RI Minta Maaf, LCC 4 Pilar di Kalbar akan di Evaluasi

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:40 WIB

Dilantik di Hotel Myze, KNPI Sumenep Siap Jadi Motor Perubahan Pemuda

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:05 WIB

MC LCC 4 Pilar MPR di Kalbar Minta Maaf soal Perkataan ‘Mungkin Hanya Perasaan Adik-adik Saja’

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:21 WIB

DPR RI Minta Juri LCC 4 Pilar MPR di Kalbar di Blacklist dan Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:38 WIB

Habiburokhman Puji Keberanian Ocha Peserta LCC 4 Pilar MPR, Sarankan Juri Minta Maaf

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:32 WIB

Polemik LCC 4 Pilar MPR RI di Kalbar, Disdik: Speaker Arah ke Juri Alami Gangguan

Berita Terbaru