Prajurit TNI di NTT Tewas dengan Luka Sayatan dan Lebam, Diduga Dianiaya Senior

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Prada Lucky Namo (23), prajurit TNI dari Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere Nagekeo, NTT, akhirnya meninggal dunia setelah dirawat secara intensif selama empat hari di Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Rabu (6/8/2025).

Prada Lucky Namo dilaporkan menghembuskan napas terakhirnya di rumah Intensif Care Unit (ICU) RSUD Aeramo, sekitar pukul 11.23 Wita.

Informasi meninggalnya Prada Lucky Namo langsung beredar cepat di media sosial, mengingat prajurit itu diduga menjadi korban penganiayaan sesama prajurit TNI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut seseorang yang sempat mengurus jenasah Prada Lucky, terdapat sejumlah luka sayat dan lebam di sekujur tubuh Prada Lucky. Pengakuan itu sesuai dengan dokumentasi foto-foto yang diambil pada tubuh jenazah sebelumnya.

Baca Juga :  Skandal Cukai di Sumenep: Pabrik Rokok Fiktif Diduga Jadi Sarang Mafia Cukai, Negara Kecolongan!

Sementara ayahnya, Christian Namo juga merupakan seorang prajurit TNI yang bertugas di Kodim 1627 Rote Ndao dengan Pangkat Sersan Mayor.

Prada Lucky Namo dilaporkan dilarikan ke RS Aeramo, sejak Sabtu, 2 Agustus 2025 dalam keadaan sadar.

Ia sempat mengaku telah mengalami penganiayaan dari sesama prajurit TNI kepada dokter yang memeriksanya saat berada di dalam ruang Radiologi.

Pihak Batalion TP 834/ WM belum memberikan konfirmasi resmi sebab Komandan Batalyon TP 834/MW, Letkol Infantri Justik Handinata dikabarkan masih berada di Kupang. Sementara Komandan Kompi juga tidak berada di rumah sakit.

Baca Juga :  Sejumlah Pati TNI AD Sandang Brevet Taipur

Saat ini, jenazah Prada Lucky Namo masih berada di kamar jenasah RSUD Aeramo didampingi oleh kedua orangtuanya. Rencananya jenazah akan dibawa dengan menggunakan pesawat menuju ke Kupang. Pukul 12.45 WIT saat tiba di Kupang, jenazah akan langsung diautopsi.

Ditangani Denpom

Kasus kematian Prada Lucky kini ditangani Sub Denpom IX/1-1 Ende. Keterangan tersebut disampaikan Komandan Kompi (Danki) dari satuan tempat Prada Lucky bertugas yang diketahui bernama, Rahmat.

“Terkait kasus kematian almarhum ini sementara masih proses penanganan oleh Sub Denpom Ende karena saat ini komandan batalyon tidak ada di tempat jadi saya tidak bisa memberikan statement, bukan kapasitas saya, tapi sementara proses, sudah ditangani Sub Denpom Ende,” ujar Rahmat mengutip dari Liputan6.

Baca Juga :  Mulai 1 Januari 2026, Pemko Pekanbaru Resmi Gratiskan Parkir di Indomaret dan Alfamart

Ia juga enggan memberikan penjelasan terkait adanya dugaan penganiayaan hingga menyebabkan Prada Lucky Namo meninggal dunia.

“Kalau terkait benar tidaknya adanya penganiayaan, ini kan sementara masih didalami Sub Denpom Ende, jadi belum ada hasilnya jadi saya tidak berani keluarkan statement,” tandas Rahmat. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terdesak Biaya Sekolah Anak, Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tinggalkan Surat Permintaan Maaf
INDODAX Raih Dua Penghargaan dari CFX, Perkuat Komitmen Edukasi dan Pertumbuhan Industri Kripto Nasional
INDODAX Gandeng Chainalysis untuk Memperkuat Standar Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia
IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge bagi Member
Jalan Rusak, Anggaran Fantastis: Kepala BPJN Sumbar Bungkam Saat Dicecar 15 Pertanyaan
Resmi! Harga Pertamax Naik Per Hari Ini, dari Rp12.300 Kini Naik Menjadi Rp16.250
Natalius Pigai: Jika Polisi Bisa ke Kementerian, Sipil juga Berpeluang Isi Jabatan di Polri
Resmi Dilantik Jadi Penasehat Khusus Presiden, Said Iqbal Janji akan Hapus Outsourcing

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:52 WIB

Terdesak Biaya Sekolah Anak, Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tinggalkan Surat Permintaan Maaf

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:10 WIB

INDODAX Gandeng Chainalysis untuk Memperkuat Standar Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:58 WIB

IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge bagi Member

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:11 WIB

Jalan Rusak, Anggaran Fantastis: Kepala BPJN Sumbar Bungkam Saat Dicecar 15 Pertanyaan

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:35 WIB

Resmi! Harga Pertamax Naik Per Hari Ini, dari Rp12.300 Kini Naik Menjadi Rp16.250

Berita Terbaru