Mulai 1 Januari 2026, Pemko Pekanbaru Resmi Gratiskan Parkir di Indomaret dan Alfamart

- Redaksi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pemerintah Kota Pekanbaru resmi menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru terkait penerapan parkir gratis di area ritel modern, khususnya Indomaret dan Alfamart.

Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026 dan ditujukan untuk memberikan kenyamanan serta kepastian kepada masyarakat.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa status pungutan parkir di area Alfamart dan Indomaret mengalami perubahan pola pengelolaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika sebelumnya menggunakan pola retribusi yang dipungut melalui Dinas Perhubungan, kini dialihkan menjadi pola pajak parkir.

Baca Juga :  Kapolda Riau Tinjau Warga Terdampak Banjir di Rumbai

Pengelolaan pajak parkir tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru. Dengan sistem ini, kewajiban pembayaran pajak parkir dibebankan kepada pengelola usaha ritel modern, bukan kepada masyarakat sebagai pengguna parkir.

Seiring perubahan kebijakan tersebut, masyarakat yang memarkirkan kendaraannya di area Alfamart dan Indomaret tidak lagi dikenakan biaya parkir atau gratis.

Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada pungutan apa pun yang boleh dilakukan kepada pengunjung ritel modern tersebut.

Pemerintah Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan di area parkir.

Baca Juga :  Sembari Olahraga Pagi Dirlantas Polda Riau Sapa Pengunjung CFD Pekanbaru & Bagikan Helm SNI

Selain itu, pengguna kendaraan juga diminta mematuhi rambu-rambu serta peraturan lalu lintas yang berlaku demi kenyamanan bersama.

Surat edaran ini juga menjadi bentuk penegasan sikap pemerintah terhadap praktik pungutan parkir yang tidak sesuai ketentuan.

Pemko Pekanbaru menegaskan bahwa segala bentuk pungutan parkir di lokasi yang telah ditetapkan gratis merupakan pelanggaran.

Apabila masyarakat menemukan adanya praktik pungutan parkir di area Alfamart dan Indomaret, diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Laporan dapat disampaikan kepada Bapenda Kota Pekanbaru melalui Instagram @bapenda_pekanbaru atau WhatsApp di nomor 0811-769-9762.

Baca Juga :  Wahyudi El Panggabean Imbau Insan Pers Nasional Segera Adaptasi AI dan Perkuat Kompetensi

Selain itu, pengaduan juga dapat disampaikan kepada Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru melalui UPT Perparkiran, baik melalui Instagram @upt.perparkiranpku maupun WhatsApp di nomor 0812-6639-7770.

Pemerintah berharap partisipasi aktif masyarakat dapat mendukung suksesnya kebijakan parkir gratis ini. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu
Mulai Besok, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas, Siswa Wajib Gunakan Masker
Gelper E-Zone 88 Bengkalis Disorot, Warga Desak Kapolda dan Kapolres Usut Dugaan Judi
Masih Gunakan Stiker LPS, DLHK Pekanbaru Amankan 3 Angkutan Sampah Tak Berizin
Viral Penganiayaan di RTH Pekanbaru, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Inspektorat Temukan 31 SMA Wajib Kembalikan Rp566 Juta, Publik Pertanyakan Peran Kepsek dan MKKS
Dr Fira Bantah Pernah Turun ke Puskesmas Binawidya, Suaranews86.com Hormati Hak Jawab

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:45 WIB

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 September 2026 - 17:42 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu

Rabu, 9 September 2026 - 19:34 WIB

Mulai Besok, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas, Siswa Wajib Gunakan Masker

Rabu, 9 September 2026 - 18:29 WIB

Gelper E-Zone 88 Bengkalis Disorot, Warga Desak Kapolda dan Kapolres Usut Dugaan Judi

Rabu, 9 September 2026 - 17:39 WIB

Masih Gunakan Stiker LPS, DLHK Pekanbaru Amankan 3 Angkutan Sampah Tak Berizin

Berita Terbaru

Indragiri Hulu

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:45 WIB