Mulai 1 Januari 2026, Pemko Pekanbaru Resmi Gratiskan Parkir di Indomaret dan Alfamart

- Redaksi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pemerintah Kota Pekanbaru resmi menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru terkait penerapan parkir gratis di area ritel modern, khususnya Indomaret dan Alfamart.

Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026 dan ditujukan untuk memberikan kenyamanan serta kepastian kepada masyarakat.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa status pungutan parkir di area Alfamart dan Indomaret mengalami perubahan pola pengelolaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika sebelumnya menggunakan pola retribusi yang dipungut melalui Dinas Perhubungan, kini dialihkan menjadi pola pajak parkir.

Baca Juga :  Korem 031/Wira Bima Peringati Nuzulul Qur’an 1446 H/2025 M

Pengelolaan pajak parkir tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru. Dengan sistem ini, kewajiban pembayaran pajak parkir dibebankan kepada pengelola usaha ritel modern, bukan kepada masyarakat sebagai pengguna parkir.

Seiring perubahan kebijakan tersebut, masyarakat yang memarkirkan kendaraannya di area Alfamart dan Indomaret tidak lagi dikenakan biaya parkir atau gratis.

Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada pungutan apa pun yang boleh dilakukan kepada pengunjung ritel modern tersebut.

Pemerintah Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan di area parkir.

Baca Juga :  Partai Golkar Nonaktifkan Adies Kadir sebagai Anggota DPR RI

Selain itu, pengguna kendaraan juga diminta mematuhi rambu-rambu serta peraturan lalu lintas yang berlaku demi kenyamanan bersama.

Surat edaran ini juga menjadi bentuk penegasan sikap pemerintah terhadap praktik pungutan parkir yang tidak sesuai ketentuan.

Pemko Pekanbaru menegaskan bahwa segala bentuk pungutan parkir di lokasi yang telah ditetapkan gratis merupakan pelanggaran.

Apabila masyarakat menemukan adanya praktik pungutan parkir di area Alfamart dan Indomaret, diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Laporan dapat disampaikan kepada Bapenda Kota Pekanbaru melalui Instagram @bapenda_pekanbaru atau WhatsApp di nomor 0811-769-9762.

Baca Juga :  LBH Cendrawasih Celebes Indonesia Berikan Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan Lapas Pekanbaru

Selain itu, pengaduan juga dapat disampaikan kepada Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru melalui UPT Perparkiran, baik melalui Instagram @upt.perparkiranpku maupun WhatsApp di nomor 0812-6639-7770.

Pemerintah berharap partisipasi aktif masyarakat dapat mendukung suksesnya kebijakan parkir gratis ini. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Ikrar Zero HALINAR di Lingkungan Kantor Wilayah Dirjenpas Riau
Ditlantas Polda Riau Gencarkan Police Goes To School di SDN 171 Pekanbaru Melalui Program Green Policing
Wahyudi El Panggabean Minta Pers Hormati Proses Pengadilan Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau, Abdul Wahid
Police Goes To School, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Green Policing di SMAN 4 Pekanbaru
Melalui HUT Korem 031/WB ke-67, Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Kinerja
PJR Ditlantas Polda Riau Sigap Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia
Dalam Mewujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil
Lapas Pekanbaru Laksanakan Kegiatan Pelepasan Pejabat dan Purna Bakti Pegawai

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:39 WIB

Apel Ikrar Zero HALINAR di Lingkungan Kantor Wilayah Dirjenpas Riau

Selasa, 21 April 2026 - 14:16 WIB

Ditlantas Polda Riau Gencarkan Police Goes To School di SDN 171 Pekanbaru Melalui Program Green Policing

Senin, 20 April 2026 - 16:04 WIB

Police Goes To School, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Green Policing di SMAN 4 Pekanbaru

Senin, 20 April 2026 - 14:02 WIB

Melalui HUT Korem 031/WB ke-67, Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Kinerja

Senin, 20 April 2026 - 02:23 WIB

PJR Ditlantas Polda Riau Sigap Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia

Berita Terbaru