Mulai 1 Januari 2026, Pemko Pekanbaru Resmi Gratiskan Parkir di Indomaret dan Alfamart

- Redaksi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pemerintah Kota Pekanbaru resmi menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru terkait penerapan parkir gratis di area ritel modern, khususnya Indomaret dan Alfamart.

Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026 dan ditujukan untuk memberikan kenyamanan serta kepastian kepada masyarakat.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa status pungutan parkir di area Alfamart dan Indomaret mengalami perubahan pola pengelolaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika sebelumnya menggunakan pola retribusi yang dipungut melalui Dinas Perhubungan, kini dialihkan menjadi pola pajak parkir.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Pekanbaru Bersinergi Dengan APH Geledah dan Razia Kamar Warga Binaan

Pengelolaan pajak parkir tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru. Dengan sistem ini, kewajiban pembayaran pajak parkir dibebankan kepada pengelola usaha ritel modern, bukan kepada masyarakat sebagai pengguna parkir.

Seiring perubahan kebijakan tersebut, masyarakat yang memarkirkan kendaraannya di area Alfamart dan Indomaret tidak lagi dikenakan biaya parkir atau gratis.

Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada pungutan apa pun yang boleh dilakukan kepada pengunjung ritel modern tersebut.

Pemerintah Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan di area parkir.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Bullying dan Pengeroyokan Terjadi di SMK Pertanian Riau, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selain itu, pengguna kendaraan juga diminta mematuhi rambu-rambu serta peraturan lalu lintas yang berlaku demi kenyamanan bersama.

Surat edaran ini juga menjadi bentuk penegasan sikap pemerintah terhadap praktik pungutan parkir yang tidak sesuai ketentuan.

Pemko Pekanbaru menegaskan bahwa segala bentuk pungutan parkir di lokasi yang telah ditetapkan gratis merupakan pelanggaran.

Apabila masyarakat menemukan adanya praktik pungutan parkir di area Alfamart dan Indomaret, diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Laporan dapat disampaikan kepada Bapenda Kota Pekanbaru melalui Instagram @bapenda_pekanbaru atau WhatsApp di nomor 0811-769-9762.

Baca Juga :  Pemprov Riau Lantik Pejabat Eselon II dan Administrator, Berikut Daftar Namanya

Selain itu, pengaduan juga dapat disampaikan kepada Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru melalui UPT Perparkiran, baik melalui Instagram @upt.perparkiranpku maupun WhatsApp di nomor 0812-6639-7770.

Pemerintah berharap partisipasi aktif masyarakat dapat mendukung suksesnya kebijakan parkir gratis ini. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nama dan NIM Disebut Tak Ditemukan, ASN Dinas Kebudayaan Riau Dilaporkan ke Polisi
Usai Santap Menu MBG, 45 Siswa SD di Dumai Alami Mual dan Muntah, Polisi Amankan Sampel Makanan
Jembatan Perintis Garuda Desa Sanglap Diresmikan, Buka Akses Warga di Wilayah Terpencil Inhu
Kirim Surat ke Presiden, Penyelesaian Sengketa dan Penyatuan PPM Harus segera Terlaksana
Tanamkan Keselamatan Sejak Dini, Polantas Karib Kenalkan Rambu Lalu Lintas dan Green Policing kepada Anak TK
‘Drive Safe, Serve Better’, Ditlantas Polda Riau Dorong Pengemudi Angkutan Umum Utamakan Keselamatan
Pasien BPJS dan Non-BPJS Wajib Dilayani Setara, Diskes Pekanbaru Ingatkan Rumah Sakit
Pemko Pekanbaru Realisasikan Program Seragam Gratis, Penyaluran Ditargetkan di Bulan Oktober

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Nama dan NIM Disebut Tak Ditemukan, ASN Dinas Kebudayaan Riau Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Usai Santap Menu MBG, 45 Siswa SD di Dumai Alami Mual dan Muntah, Polisi Amankan Sampel Makanan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:35 WIB

Kirim Surat ke Presiden, Penyelesaian Sengketa dan Penyatuan PPM Harus segera Terlaksana

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Tanamkan Keselamatan Sejak Dini, Polantas Karib Kenalkan Rambu Lalu Lintas dan Green Policing kepada Anak TK

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:52 WIB

‘Drive Safe, Serve Better’, Ditlantas Polda Riau Dorong Pengemudi Angkutan Umum Utamakan Keselamatan

Berita Terbaru