Kepala Desa Bangko Jaya Defenitif Berstatus PNS Menjabarkan DD dan ADK, Ini Katanya

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Bangko Jaya —
Mantapnya peraturan sekarang yang memperbolehkan PNS menjadi kepala desa Defenitif, sangat menggiurkan/menjanjikan bagi banyak orang, seperti temuan awak media Suaranews86.com di kepenghuluan Bangko jaya kecamatan Bangko kabupaten Rokan hilir propinsi Riau, tepatnya di jalan lintas Riau-sumut km.08 Bangko jaya, Senin (28/7/2025) sekira jam 12.05 wib siang hari.

Awak media Suarnews86.com mencoba mengkonfirmasi kepala desa Bangko jaya yang berstatus PNS, yang sudah menjabat sekitar 2 tahun sesuai SK pertama jabatan 6 tahun, di tambah SK berikutnya menjadi 2 tahun, dan mendapat keseluruhan menjabat 8 tahun, namun Haknya sebagai PNS tidak gugur sama sekali sesuai peraturan yang ada, menjelaskan dengan gamblang kepada awak media tentang dana desa dan anggaran dana kepenghuluan yang di kelola oleh desa Bangko jaya di komandoi oleh kepala desa yang berstatus PNS aktif.

Baca Juga :  Diduga usai Diberi Telur Mentah oleh Neneknya, Bayi 28 Hari di Surabaya Meninggal Dunia

Kepala desa Bangko jaya, Suhardi menjelaskan bahwa keseluruhan dana yang kami terima tahun 2024 kurang lebih 1 meliar, dan untuk pembagiannya 25% untuk ketahanan pangan 25%, untuk BLT (bantuan langsung tunai), dan sisanya 50% itu di pergunakan untuk siltap termasuk Gaji, Operasional dan infrastruktur, tapi kalau di desa Bangko jaya ini seperti pertanyaan bapak, seromonial desa belum pernah ada karna tidak ada juknis, dan belum pernah dengar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan untuk penerima beras Bulog yang 10 kg semuanya di desa Bangko jaya pakai kartu yang dikeluarkan oleh DTKS atau PSM, penerimanya sekitar 30 orang dan penerima BLT yang Rp.300.000 sebanyak 64 orang, tapi itupun tetap kita adakan rotasi,” urainya.

Baca Juga :  Staf Khusus Bidang Administrasi Panen Raya di Lapas Terbuka Rumbai

Terkait saya masih PNS dan menjabat kepala desa yang Defenitif itu pak sudah sesuai aturan. Yang berlaku dari dinas, tapi perlu bapak ketahui bahwa saya dulunya menaungi lima desa, karena sayakan seorang tenaga kesehatan, saya jalankan sesuai regulasi yang ada, kalau mengenai gaji pak, kalau dari kepenghuluan Bangko jaya ini saya hanya ambil tunjangan kepala desa saja sebesar Rp.1.000.000/ bulanya kalau ganjil PNS tetap utuh hanya tunjangan yang Rp.500.000 hilang, namun kalau disuruh memilih yang saya tetap pilih PNS nya kalau jabatan kepala desa ini kan karna ada sebagian penduduk kepenghuluan Bangko jaya ini percaya kepada saya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Atasi Kelangkaan BBM Jenis Solar, Edy Natar Usul Segera Bentuk Satgas Mafia Solar di Riau

Dengan di tayangnya berita pertama ini di laman media suarnews86.com, awak media berikutnya akan mencoba mengkonfirmasi dinas kesehatan/kepala puskesmas Bangko terkait ketentuan-ketentuan yang sudah di tempuh bapak kepala desa Bangko jaya menjadi kepala desa walaupun masih menjabat PNS yang aktif. (J Manik)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan
Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli
Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi
Pajak Parkir di Pekanbaru Jadi Sorotan, Tim Media Minta Penjelasan Bapenda soal RSUD, Bandara hingga Minimarket
Polemik Fee Kayu Akasia Rantau Kasih Kembali Disorot, Datuk Marwas Sampaikan Klarifikasi
SMAN 8, SMAN 1, SMAN 5 dan SMAN 4 Pekanbaru, Menelusuri Rekam Jejak Prestasi di Tingkat Nasional
Bupati Siak Afni Zulkifli Kesal! Video Tanam Pohon di Lokasi Bekas Karhutla di Takedown, Apa apa dengan Tiktok?
Ketua BASMI Riau: Pemberitaan Harus Berimbang, Penggunaan Foto dan Istilah Perlu Proporsional

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:03 WIB

Pajak Parkir di Pekanbaru Jadi Sorotan, Tim Media Minta Penjelasan Bapenda soal RSUD, Bandara hingga Minimarket

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:10 WIB

SMAN 8, SMAN 1, SMAN 5 dan SMAN 4 Pekanbaru, Menelusuri Rekam Jejak Prestasi di Tingkat Nasional

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page