Kepala Desa Bangko Jaya Defenitif Berstatus PNS Menjabarkan DD dan ADK, Ini Katanya

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Bangko Jaya —
Mantapnya peraturan sekarang yang memperbolehkan PNS menjadi kepala desa Defenitif, sangat menggiurkan/menjanjikan bagi banyak orang, seperti temuan awak media Suaranews86.com di kepenghuluan Bangko jaya kecamatan Bangko kabupaten Rokan hilir propinsi Riau, tepatnya di jalan lintas Riau-sumut km.08 Bangko jaya, Senin (28/7/2025) sekira jam 12.05 wib siang hari.

Awak media Suarnews86.com mencoba mengkonfirmasi kepala desa Bangko jaya yang berstatus PNS, yang sudah menjabat sekitar 2 tahun sesuai SK pertama jabatan 6 tahun, di tambah SK berikutnya menjadi 2 tahun, dan mendapat keseluruhan menjabat 8 tahun, namun Haknya sebagai PNS tidak gugur sama sekali sesuai peraturan yang ada, menjelaskan dengan gamblang kepada awak media tentang dana desa dan anggaran dana kepenghuluan yang di kelola oleh desa Bangko jaya di komandoi oleh kepala desa yang berstatus PNS aktif.

Baca Juga :  Pemerintah Canangkan Wajib Belajar 13 Tahun, Disdik Pekanbaru: Ada Rencana Masuk SD Wajib TK

Kepala desa Bangko jaya, Suhardi menjelaskan bahwa keseluruhan dana yang kami terima tahun 2024 kurang lebih 1 meliar, dan untuk pembagiannya 25% untuk ketahanan pangan 25%, untuk BLT (bantuan langsung tunai), dan sisanya 50% itu di pergunakan untuk siltap termasuk Gaji, Operasional dan infrastruktur, tapi kalau di desa Bangko jaya ini seperti pertanyaan bapak, seromonial desa belum pernah ada karna tidak ada juknis, dan belum pernah dengar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan untuk penerima beras Bulog yang 10 kg semuanya di desa Bangko jaya pakai kartu yang dikeluarkan oleh DTKS atau PSM, penerimanya sekitar 30 orang dan penerima BLT yang Rp.300.000 sebanyak 64 orang, tapi itupun tetap kita adakan rotasi,” urainya.

Baca Juga :  Pengedar Shabu di Sungai Apit Ditangkap Polisi, Barang Bukti dan Pelaku Diamankan

Terkait saya masih PNS dan menjabat kepala desa yang Defenitif itu pak sudah sesuai aturan. Yang berlaku dari dinas, tapi perlu bapak ketahui bahwa saya dulunya menaungi lima desa, karena sayakan seorang tenaga kesehatan, saya jalankan sesuai regulasi yang ada, kalau mengenai gaji pak, kalau dari kepenghuluan Bangko jaya ini saya hanya ambil tunjangan kepala desa saja sebesar Rp.1.000.000/ bulanya kalau ganjil PNS tetap utuh hanya tunjangan yang Rp.500.000 hilang, namun kalau disuruh memilih yang saya tetap pilih PNS nya kalau jabatan kepala desa ini kan karna ada sebagian penduduk kepenghuluan Bangko jaya ini percaya kepada saya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Lettu Ahmad Faisal Komandan Alm Prada Lucky Namo Dituntut 12 Tahun Bui dan Dipecat dari TNI

Dengan di tayangnya berita pertama ini di laman media suarnews86.com, awak media berikutnya akan mencoba mengkonfirmasi dinas kesehatan/kepala puskesmas Bangko terkait ketentuan-ketentuan yang sudah di tempuh bapak kepala desa Bangko jaya menjadi kepala desa walaupun masih menjabat PNS yang aktif. (J Manik)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Ditlantas Polda Riau Perkuat Budaya Tertib Berlalu Lintas Lewat Edukasi dan Green Policing
Kabid SMA Disdik Riau Buka Dauroh Tahfidz Al-Qur’an ke-3 di SMAN 6 Pekanbaru
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Lirik Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil Binaan
Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 0302/Inhu Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Jumat Berbagi, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat
Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Kepala Sekolah Jaga Integritas dalam Pelaksanaan SPMB 2026
Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu
Kapolda Riau Beri Nama Anak Gajah TNTN ‘Nona Seroja’, Simbol Harapan Konservasi

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:42 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Ditlantas Polda Riau Perkuat Budaya Tertib Berlalu Lintas Lewat Edukasi dan Green Policing

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:44 WIB

Kabid SMA Disdik Riau Buka Dauroh Tahfidz Al-Qur’an ke-3 di SMAN 6 Pekanbaru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:49 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Lirik Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil Binaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:56 WIB

Jumat Berbagi, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:11 WIB

Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Kepala Sekolah Jaga Integritas dalam Pelaksanaan SPMB 2026

Berita Terbaru