BPJS Tak Mampu Tanggung Semua Penyakit, Menkes Imbau Masyarakat Tambah Asuransi Swasta

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengakui BPJS Kesehatan memang tidak dapat meng-cover seluruh jenis penyakit. Untuk itu, dia mengimbau agar masyarakat dapat memiliki asuransi selain BPJS Kesehatan.

“Bayangkan setiap paliatif penyakit tinggi-tinggi itu kan bisa ratusan juta, sampai puluhan juta. Jadi enggak semua bisa di-cover. Nah apa yang kejadian (penyakit) untuk yang tidak bisa di-cover itu idealnya di-cover oleh asuransi di atasnya,” ujar Budi di acara Semangat Awal Tahun 2025 oleh IDN Times di Menara Global, Jakarta Selatan pada Kamis (16/1).

Baca Juga :  Prajurit TNI Tewas di Lebanon, Anggota DPR RI Sarankan Pasukan Perdamaian Ditarik

“Ya sudah, ada dong asuransi swasta yang bayarnya mungkin enggak Rp 48.000 (iuran BPJS), mungkin Rp 100.000, Rp 150.000 lah sebulan,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini Kementerian Kesehatan tengah menggodok skema yang dapat melibatkan asuransi swasta untuk dapat menanggung pengobatan yang tidak termasuk dalam BPJS.

“Tapi nanti jadi kalau dia kena ini (penyakit) yang enggak di-cover oleh BPJS, yang puluhan juta sisanya itu bisa di-cover oleh asuransi swastanya. Itu yang sekarang pemerintah lagi lakukan,” kata dia.

Dengan punya asuransi swasta, nantinya masyarakat dengan pengobatan yang tidak ditanggung BPJS tidak membebani.

Baca Juga :  Perburuan "Senyap" Investigator Terlatih

“Sehingga kalau kekurangannya tadi bisa ditutup oleh asuransi swasta, jadi yang sakit tidak usah harus bayar gerojoknya besar. Tapi sama seperti BPJS, dia bayarnya mungkin ratusan ribu atau berapakah bulanannya, supaya mengurangi beban,” ujarnya.**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Presiden Prabowo Beri Pesan Khusus
DJP Kemenkeu akan Libatkan TNI Polri Dalam Pengawasan Terhadap Wajib Pajak
Mulai 1 Agustus 2026, Tarif Jadi WNI Jalur Perkawinan Naik Menjadi Rp25 Juta
Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBG
Silaturahmi ke Jaksa Agung, Kapolri Tegaskan Polri dan Kejaksaan Satu Ikatan
Perkuat Soliditas, Kapolri dan Jajaran Silaturahmi dengan Panglima TNI dan Kepala Staf
Polisi Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Korupsi TPPU PT ASABRI
Rakyat di Minta Laporkan Korupsi MBG Lewat Tiktok, Prabowo: Saya Selesaikan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:13 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Presiden Prabowo Beri Pesan Khusus

Senin, 20 Juli 2026 - 22:14 WIB

DJP Kemenkeu akan Libatkan TNI Polri Dalam Pengawasan Terhadap Wajib Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:34 WIB

Mulai 1 Agustus 2026, Tarif Jadi WNI Jalur Perkawinan Naik Menjadi Rp25 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:10 WIB

Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBG

Senin, 13 Juli 2026 - 22:01 WIB

Silaturahmi ke Jaksa Agung, Kapolri Tegaskan Polri dan Kejaksaan Satu Ikatan

Berita Terbaru