SUARANEWS86.COM || Setelah meredanya polemik tambang di Pulau Gag, Raja Ampat, dan sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara, kini muncul persoalan baru terkait pulau-pulau di Indonesia. Kali ini, dugaan penjualan empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mencuat ke publik.
Isu penjualan tersebut ramai dibicarakan setelah muncul di salah satu situs daring luar negeri. Tak butuh waktu lama bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk merespons kabar tersebut.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa tidak ada satu pun pulau di Indonesia yang boleh dimiliki sepenuhnya oleh perorangan atau pihak swasta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Intinya begini, tidak ada pulau yang bisa dimiliki secara pribadi secara keseluruhan. Ada batasannya, ada undang-undangnya. Paling tidak maksimal itu 70 persen. Itu pertama,” kata Bima Arya, dikutip dari Antaranews, Senin (23/6/2025).
Bima menjelaskan, meskipun pulau atau lahan di wilayah kepulauan dapat disewakan, prosesnya harus sesuai aturan yang berlaku.
“Semua ada aturannya, tidak bisa dimiliki secara keseluruhan. Dan pada intinya kita akan menginventarisasi wilayah-wilayah yang memang harus tetap kita jaga, baik regulasi maupun kepemilikannya,” tegasnya.
Terkait legalitas dugaan penjualan tersebut, Bima menyebut pihaknya masih mendalami informasi tersebut untuk memastikan kebenarannya sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Di sisi lain, Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau menyatakan telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat menyusul mencuatnya isu itu. Kepala BP2D Kepri, Doli Boniara, menyebut pihaknya telah berkomunikasi dengan Bupati Kepulauan Anambas guna memverifikasi kabar tersebut.
“Kami pastikan proses verifikasi berjalan agar ada kejelasan,” kata Doli.
Kasus ini menambah deretan isu krusial terkait pengelolaan wilayah pulau di Indonesia yang belakangan mencuat ke publik. Pemerintah menegaskan akan terus melakukan pengawasan agar kedaulatan wilayah tetap terjaga. **
Editor : Reza
























