Heboh! Diduga 4 Pulau di Anambas Dijual Online, Kemendagri Tegaskan: “Tak Ada Pulau Milik Pribadi Sepenuhnya”

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Setelah meredanya polemik tambang di Pulau Gag, Raja Ampat, dan sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara, kini muncul persoalan baru terkait pulau-pulau di Indonesia. Kali ini, dugaan penjualan empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mencuat ke publik.

Isu penjualan tersebut ramai dibicarakan setelah muncul di salah satu situs daring luar negeri. Tak butuh waktu lama bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk merespons kabar tersebut.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa tidak ada satu pun pulau di Indonesia yang boleh dimiliki sepenuhnya oleh perorangan atau pihak swasta.

“Intinya begini, tidak ada pulau yang bisa dimiliki secara pribadi secara keseluruhan. Ada batasannya, ada undang-undangnya. Paling tidak maksimal itu 70 persen. Itu pertama,” kata Bima Arya, dikutip dari Antaranews, Senin (23/6/2025).

Bima menjelaskan, meskipun pulau atau lahan di wilayah kepulauan dapat disewakan, prosesnya harus sesuai aturan yang berlaku.

“Semua ada aturannya, tidak bisa dimiliki secara keseluruhan. Dan pada intinya kita akan menginventarisasi wilayah-wilayah yang memang harus tetap kita jaga, baik regulasi maupun kepemilikannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, Alumni SMP Islam Pekanbaru Angkatan 2003 Gelar Buka Bersama

Terkait legalitas dugaan penjualan tersebut, Bima menyebut pihaknya masih mendalami informasi tersebut untuk memastikan kebenarannya sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Di sisi lain, Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau menyatakan telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat menyusul mencuatnya isu itu. Kepala BP2D Kepri, Doli Boniara, menyebut pihaknya telah berkomunikasi dengan Bupati Kepulauan Anambas guna memverifikasi kabar tersebut.

“Kami pastikan proses verifikasi berjalan agar ada kejelasan,” kata Doli.

Kasus ini menambah deretan isu krusial terkait pengelolaan wilayah pulau di Indonesia yang belakangan mencuat ke publik. Pemerintah menegaskan akan terus melakukan pengawasan agar kedaulatan wilayah tetap terjaga. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PPI Geruduk DPRD Sumenep, Desak BK Tindak Anggota Dewan yang Diduga Tak Aktif Setahun
Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung
Modus Penipuan Digital Kian Canggih, INDODAX Minta Masyarakat Waspadai Situs dan Layanan Palsu
Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap
Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
Sehari Usai Dadan Hindayana Dicopot Istana, Kantor BGN Digeledah Kejagung
Memasuki Babak Baru, Polemik LCC 4 Pilar MPR di Kalimantan Barat Masuk ke Meja Hijau
Kasum TNI Tinjau Pemeriksaan Kontainer Mineral Hasil Penindakan TNI AL di Batam

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:33 WIB

PPI Geruduk DPRD Sumenep, Desak BK Tindak Anggota Dewan yang Diduga Tak Aktif Setahun

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:25 WIB

Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:12 WIB

Modus Penipuan Digital Kian Canggih, INDODAX Minta Masyarakat Waspadai Situs dan Layanan Palsu

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:30 WIB

Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:45 WIB

Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik SPPG, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional

Berita Terbaru