Pemusnahan Amunisi TNI AD di Garut Tewaskan 13 Orang, Berikut Kronologi Ledakan

- Redaksi

Senin, 12 Mei 2025 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS8.COM || Ledakan terjadi saat pemusnahan amunisi kedaluwarsa milik TNI Angkatan Darat (AD) di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, hari ini Senin (12/5/2025). Peristiwa itu menyebabkan 13 korban tewas.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan, sebelumnya petugas melakukan pengecekan terhadap personel maupun lokasi peledakan. Seluruhnya pun telah dinyatakan dalam keadaan aman.

“Selanjutnya, tim penyusun amunisi melakukan persiapan pemusnahan di dalam dua lubang sumur yang disiapkan. Setelah seluruh tim pengamanan masuk ke pos masing-masing untuk melaksanakan pengamanan dan setelah dinyatakan aman, kemudian dilakukan peledakan di dua sumur yang ditempati oleh amunisi afkir tersebut untuk dihancurkan,” tutur Wahyu kepada wartawan.

Menurut Wahyu, awalnya peledakan di dua sumur tersebut berjalan dengan sempurna dan dalam kondisi aman. Sementara, petugas memang menyiapkan satu lubang lainnya untuk menghancurkan detonator yang digunakan untuk pengendali peledak amunisi kedaluwarsa.

“Termasuk sisa detonator yang ada berkaitan dengan amunisi afkir tersebut. Saat tim penyusun amunisi menyusun detonator di dalam lubang tersebut, secara tiba-tiba terjadi ledakan dari dalam lubang yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia,” jelas dia.

Wahyu mengatakan, seluruh korban tewas telah dievakuasi ke RSUD Pameungpeuk, Garut untuk tindakan lanjutan. Petugas pun masih berkoordinasi dengan aparat terkait lainnya untuk mengamankan lokasi peledakan hingga aman sepenuhnya untuk warga sekitar.

Baca Juga :  Gantikan AKP Awi Ruben, Kapolsek Payung Sekaki Resmi Dipimpin AKP Rafidin Lumban Gaol SH MH

“Saat ini lokasi masih diseterilkan oleh petugas karena dikhawatirkan masih ada beberapa bahan yang berbahaya atau perlu diamankan,” Wahyu menandaskan. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Warga Limbungan Dibuat Geger! Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Didalam Rumah, Polisi Amankan Anak Kandung
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Warga Limbungan Dibuat Geger! Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Didalam Rumah, Polisi Amankan Anak Kandung

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page