Peduli Lingkungan, Pemko Pekanbaru Siapkan Perda Wajib Tanam 25 Pohon

- Redaksi

Minggu, 27 September 2026 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru —Pemko Pekanbaru bersama DPRD Kota Pekanbaru menyiapkan rancangan peraturan daerah (Perda) yang mewajibkan setiap warga menanam 25 pohon.

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sejak dini. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, kewajiban tersebut sedang dibahas bersama DPRD.

“Pemko dan DPRD sedang menggodok Perda, satu jiwa harus menanam 25 pohon,” kata Wali Kota Agung saat sosialisasi produk hukum bagi kecamatan se-Kota Pekanbaru, Kamis (24/9).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kewajiban itu dibagi dalam lima tahap berdasarkan jenjang pendidikan. Masing-masing anak menanam lima pohon saat masuk TK, SD, SMP, SMA, dan setelah menyelesaikan pendidikan SMA.

Baca Juga :  Membangun Kemandirian Lewat Peternakan Ayam Kampung di Lapas Narkotika Rumbai

Menurut Wali Kota, penanaman pohon merupakan investasi sekaligus warisan bagi generasi mendatang.

“Kenapa pohon kita masukkan dalam Perda? Karena kita ingin meninggalkan warisan untuk anak cucu kita. Kalau kita tidak merawat alam, kita tidak merawat masa depan,” ujarnya.

Ia berharap regulasi tersebut memperkuat kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan, menambah ruang hijau, serta membentuk kebiasaan. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Seragam SMAN 3 Siak Hulu Memanas, Komite Bungkam dan Dugaan Penghalangan Media Mencuat
Diduga Hendak Melakukan Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Diamankan Tim Raga Polda Riau
Delisis Hasanto Klarifikasi “Stop Intimidasi”, FMK2S Riau Tegaskan Fokus pada Perlindungan PTK
Sekolah Viral Baru Ditinjau, BASMI Riau Sentil Pemkab Kampar: Jangan Tunggu Viral untuk Bergerak
Alhamdulillah! Usai Diguyur Hujan, Indeks Kualitas Udara di Pekanbaru Pagi ini Turun Drastis ke Level Baik
Listrik Padam, Warga Pekanbaru kini Bisa Lapor ke 112
Atasi Kelangkaan BBM Jenis Solar, Edy Natar Usul Segera Bentuk Satgas Mafia Solar di Riau
Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Jalan di Perumahan yang Dibangun dengan APBD Tak Boleh Ditutup Portal

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 22:25 WIB

Peduli Lingkungan, Pemko Pekanbaru Siapkan Perda Wajib Tanam 25 Pohon

Minggu, 27 September 2026 - 18:57 WIB

Polemik Seragam SMAN 3 Siak Hulu Memanas, Komite Bungkam dan Dugaan Penghalangan Media Mencuat

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

Diduga Hendak Melakukan Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Diamankan Tim Raga Polda Riau

Sabtu, 26 September 2026 - 11:56 WIB

Delisis Hasanto Klarifikasi “Stop Intimidasi”, FMK2S Riau Tegaskan Fokus pada Perlindungan PTK

Kamis, 24 September 2026 - 22:27 WIB

Sekolah Viral Baru Ditinjau, BASMI Riau Sentil Pemkab Kampar: Jangan Tunggu Viral untuk Bergerak

Berita Terbaru