Delisis Hasanto Klarifikasi “Stop Intimidasi”, FMK2S Riau Tegaskan Fokus pada Perlindungan PTK

- Redaksi

Sabtu, 26 September 2026 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU – Ketua Umum Forum Musyawarah Kerja Komite Sekolah (FMK2S) Provinsi Riau, Ir. H. Delisis Hasanto, ST, MM, memberikan klarifikasi terkait video dan flyer bertema “STOP INTIMIDASI DI SATUAN PENDIDIKAN” yang sempat diunggah melalui akun TikTok SMA Negeri 8 Pekanbaru.

Dalam keterangannya kepada awak media di Pekanbaru, Jumat (25/9/2026), Delisis menegaskan bahwa pembuatan video dan flyer tersebut bertujuan untuk menyosialisasikan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK).

Menurut Delisis, sosialisasi tersebut diharapkan dapat mendorong para kepala sekolah dan guru agar lebih percaya diri dalam menjalankan tugas serta menyelenggarakan kegiatan pendidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuannya agar sekolah percaya diri dalam menyelenggarakan pendidikan. Jangan sampai sekolah menjadi apatis. Saya sudah menjumpai beberapa sekolah yang apatis. Sekolah harus tetap semangat menjalankan kegiatan pendidikan,” jelas Delisis.

Ia mengatakan, berbagai persoalan yang dihadapi sekolah pada dasarnya telah mendapat respons dari pemerintah. Karena itu, pihak sekolah diharapkan tidak kehilangan semangat dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  Pembunuhan IRT di Jalan Kurnia 2 Rumbai Mulai Terungkap, Polisi Amankan Anak Kandung

Delisis juga menegaskan bahwa pesan dalam video dan flyer tersebut tidak ditujukan kepada satu pihak tertentu, terlebih kepada media.

“Kalau tidak ada dasar, itu bahasa keras yang saya buat, dan semua orang jadi terpelongok. ‘STOP INTIMIDASI DI SATUAN PENDIDIKAN’. Kenapa Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 belum tersosialisasi? Karena peraturan itu masih baru,” ungkapnya.

Ia kembali menegaskan bahwa flyer bertema “STOP INTIMIDASI DI SATUAN PENDIDIKAN” bukan ditujukan kepada media, melainkan sebagai bentuk sosialisasi perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan kepada seluruh pihak.

Empat Isu Pendidikan Menjadi Pembahasan FMK2S

Lebih lanjut, Delisis menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari bentuk keprihatinan dan kepedulian FMK2S Provinsi Riau terhadap berbagai persoalan dunia pendidikan yang menjadi sorotan masyarakat dan media online.

Pada 4 September 2026, FMK2S Riau menggelar rapat koordinasi bersama perwakilan komite sekolah, MKKS SMA, SMK, dan SLB tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Rapat tersebut membahas empat isu utama, yakni penggunaan, pengawasan, dan pemeriksaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari pemerintah.

Baca Juga :  Percepatan Sumur Bor Sasaran 5 Dipercepat Sudah Ketahap Pemasangan Batako Tower

Kedua, polemik pembuatan dan pengadaan seragam sekolah yang mengacu pada Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik.

Ketiga, temuan tunggakan retribusi kantin sekolah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang berkaitan dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 17 Tahun 2026 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Daerah.

Keempat, pemahaman mengenai pungutan, sumbangan, dan bantuan oleh penyelenggara satuan pendidikan, dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan serta Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Dari rapat koordinasi tersebut, FMK2S Riau merumuskan sejumlah pokok pikiran dan rekomendasi yang telah disampaikan secara tertulis kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Rekomendasi itu diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mengevaluasi aturan dan kebijakan pendidikan pada masa mendatang.

Alasan Video dan Flyer Dihapus dari TikTok SMAN 8 Pekanbaru

Terkait penghapusan video dan flyer yang sempat diunggah melalui akun TikTok SMA Negeri 8 Pekanbaru, Delisis menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasari beberapa pertimbangan.

Pertama, akun TikTok tersebut bukan milik FMK2S Riau. Kedua, admin akun TikTok SMA Negeri 8 Pekanbaru dinilai tidak mampu menjawab banyaknya pertanyaan dari warganet yang muncul setelah konten tersebut diunggah.

Baca Juga :  Inspektorat Klaim Review Selesai, BPKAD Tunggu Usulan, Disdik Sebut Masih Review: BOSDA 2024 Jadi Misteri

“Daripada menimbulkan kekecewaan bagi para netizen karena pertanyaan mereka tidak terjawab, lebih baik dihapus saja,” jelasnya.

Meski demikian, Delisis menyebut respons dan komentar warganet terhadap konten tersebut, menurut pengamatannya, masih didominasi tanggapan positif.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, termasuk media, yang telah memberikan perhatian terhadap kegiatan FMK2S Provinsi Riau.

Berharap Sekolah dan Guru Tetap Semangat

Di akhir keterangannya, Delisis berharap seluruh elemen masyarakat dapat memberikan dukungan kepada kepala sekolah dan guru agar semakin bersemangat menjalankan profesinya.

Menurutnya, perlindungan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan perlu terus disosialisasikan agar sekolah dapat melaksanakan kegiatan pendidikan dengan rasa aman dan percaya diri.

“Harapan saya, semua kalangan dapat memberikan support dan dukungan kepada para kepala sekolah dan guru agar lebih semangat lagi dalam menjalankan profesi sebagai guru,” tutup Delisis. (Fa)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Lingkungan, Pemko Pekanbaru Siapkan Perda Wajib Tanam 25 Pohon
Polemik Seragam SMAN 3 Siak Hulu Memanas, Komite Bungkam dan Dugaan Penghalangan Media Mencuat
Diduga Hendak Melakukan Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Diamankan Tim Raga Polda Riau
Sekolah Viral Baru Ditinjau, BASMI Riau Sentil Pemkab Kampar: Jangan Tunggu Viral untuk Bergerak
Alhamdulillah! Usai Diguyur Hujan, Indeks Kualitas Udara di Pekanbaru Pagi ini Turun Drastis ke Level Baik
Listrik Padam, Warga Pekanbaru kini Bisa Lapor ke 112
Atasi Kelangkaan BBM Jenis Solar, Edy Natar Usul Segera Bentuk Satgas Mafia Solar di Riau
Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Jalan di Perumahan yang Dibangun dengan APBD Tak Boleh Ditutup Portal

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 22:25 WIB

Peduli Lingkungan, Pemko Pekanbaru Siapkan Perda Wajib Tanam 25 Pohon

Minggu, 27 September 2026 - 18:57 WIB

Polemik Seragam SMAN 3 Siak Hulu Memanas, Komite Bungkam dan Dugaan Penghalangan Media Mencuat

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

Diduga Hendak Melakukan Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Diamankan Tim Raga Polda Riau

Sabtu, 26 September 2026 - 11:56 WIB

Delisis Hasanto Klarifikasi “Stop Intimidasi”, FMK2S Riau Tegaskan Fokus pada Perlindungan PTK

Kamis, 24 September 2026 - 22:27 WIB

Sekolah Viral Baru Ditinjau, BASMI Riau Sentil Pemkab Kampar: Jangan Tunggu Viral untuk Bergerak

Berita Terbaru