Kabar Gembira! Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK 2027

- Redaksi

Selasa, 15 September 2026 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || JAKARTA — Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah menyepakati pengalokasian anggaran sebesar Rp23 triliun untuk membiayai gaji atau honorarium Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2027.

Anggaran tersebut nantinya akan ditanggung pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan, kebijakan tersebut menjadi salah satu kesepakatan dalam pembahasan Rancangan APBN (RAPBN) 2027 yang tengah berlangsung antara DPR dan pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama ini, mayoritas PPPK, khususnya guru dan tenaga pendidik di daerah, menerima pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Mulai 2027, tanggung jawab pembiayaan gaji PPPK akan dialihkan kepada pemerintah pusat.

Baca Juga :  CEO INDODAX Masuk 40 Under 40 Fortune Indonesia, Industri Kripto Kian Diakui

“Dengan anggaran yang sudah kami sepakati melalui RAPBN tahun 2027 sebesar Rp23 triliun, maka tenaga PPPK tidak perlu khawatir lagi,” kata Said dalam keterangannya, Selasa (15/9/2026).

Menurut Said, kepastian anggaran tersebut diharapkan dapat mengakhiri kekhawatiran PPPK terkait keberlanjutan kontrak kerja mereka.

Ia menilai keberadaan PPPK, khususnya guru dan tenaga pendidik, memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.

“Kami memandang PPPK ini sangat penting perannya. Mereka menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan anak-anak di daerah. Oleh sebab itu, kami di Banggar DPR perlu untuk memberi kepastian terhadap kebutuhan anggaran mereka ke depan,” jelasnya.

Said mengatakan, keputusan tersebut sekaligus menindaklanjuti kesepakatan antara Pimpinan DPR dan perwakilan PPPK mengenai kepastian keberlanjutan pekerjaan mereka.

Baca Juga :  Dandim 0322/Siak Tekankan Loyalitas dan Disiplin kepada SPPI BGN

Beban pembiayaan yang sebelumnya berada pada pemerintah daerah nantinya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

“Keputusan Banggar DPR ini sekaligus menindaklanjuti kesepakatan antara Pimpinan DPR dengan perwakilan PPPK yang menginginkan kejelasan nasib kerja mereka ke depan, dan telah disepakati untuk mengalihkan tanggung jawab tersebut dari anggaran daerah menjadi tanggung jawab pusat,” katanya.

Harapan untuk Tenaga PPPK

Said berharap kepastian anggaran tersebut membuat tenaga PPPK dapat terus menjalankan tugas sekaligus meningkatkan kompetensi mereka.

“Dengan keputusan ini, kami berharap para tenaga PPPK tidak perlu khawatir, karena negara telah memastikan kebutuhan gaji mereka di tahun depan. Kami minta para PPPK terus bekerja dan terus mengembangkan diri agar kualitas pendidikan di daerah semakin baik,” ujar Said.

Baca Juga :  Polsek Tualang Laksanakan Giat Patroli Cegah Tindak Pidana, Ciptakan Situasi Kamtibmas

Di sisi lain, pengalihan pembiayaan gaji PPPK ke APBN dinilai dapat mengurangi beban belanja rutin pemerintah daerah.

Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki ruang anggaran yang lebih besar untuk membiayai berbagai agenda pembangunan lainnya.

“Kabar baik ini sekaligus memberi angin segar bagi daerah, agar tidak dibayang-bayangi lagi dengan berbagai persoalan yang terkait dengan kelangsungan PPPK ke depan. Hal ini juga akan meringankan beban APBD, sehingga menjadi kesempatan bagi daerah untuk bisa menyelenggarakan agenda pembangunan karena berkurangnya beban anggaran rutin untuk PPPK,” tandas Said. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Purbaya Sebut Danantara Keberatan Setor Rp120 Triliun ke Negara, Rosan: Kita Bicara dengan Menkeu Baru
SIM Kedaluwarsa Diminta Tetap Bisa Diperpanjang, Warga Gugat UU LLAJ ke MK
Reshuffle Kabinet! Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Usai Latihan Prapenugasan, 150 Personel Polri Siap Bertugas dalam Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah
Pemerintah Siapkan Bansos Digital untuk 50 Juta Masyarakat Desil 1-5
Anaknya Masuk Desil 7, Purbaya Soroti Data BPS yang Meleset
HUT ke-25 Demokrat, Afrian Mukhlas: Partai Harus Makin Kokoh Jadi Rumah Kebangsaan dan Pro-Rakyat
HUT Ke-25 Partai Demokrat, DPC Sumenep Gaungkan Semangat Mengabdi di Momentum Maulid Nabi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 21:47 WIB

Kabar Gembira! Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK 2027

Selasa, 15 September 2026 - 09:46 WIB

SIM Kedaluwarsa Diminta Tetap Bisa Diperpanjang, Warga Gugat UU LLAJ ke MK

Senin, 14 September 2026 - 19:05 WIB

Reshuffle Kabinet! Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Minggu, 13 September 2026 - 08:59 WIB

Usai Latihan Prapenugasan, 150 Personel Polri Siap Bertugas dalam Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah

Kamis, 10 September 2026 - 17:14 WIB

Pemerintah Siapkan Bansos Digital untuk 50 Juta Masyarakat Desil 1-5

Berita Terbaru