SUARANEWS86.COM || INHU – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin tebal di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) membuat Pemerintah Kabupaten Inhu mengambil langkah untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Inhu menyiapkan Surat Edaran terkait pelaksanaan pembelajaran secara daring bagi peserta didik PAUD/TK, SD, dan SMP negeri sederajat.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Inhu, Jhony Maryanto, S.Pi., M.Si., mengatakan kebijakan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang semakin mengkhawatirkan akibat kabut asap.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan pemantauan dan informasi dari BMKG, kualitas udara di sejumlah wilayah Riau berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat, termasuk Kabupaten Indragiri Hulu.
“Anak-anak tidak diliburkan. Proses belajar tetap berjalan, tetapi dilaksanakan secara daring dari rumah untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik dari tebalnya kabut asap,” ujar Jhony Maryanto, Senin (24/8/2026).
Ia menjelaskan, selama pembelajaran daring berlangsung, peserta didik tidak perlu datang ke sekolah. Kegiatan sekolah lainnya yang membutuhkan kehadiran langsung juga untuk sementara tidak dilaksanakan secara tatap muka.
Pihak sekolah diminta tetap memberikan pembelajaran secara efektif dan tidak membebani peserta didik selama proses belajar dari rumah.
“Peserta didik tidak perlu datang ke sekolah selama pembelajaran dilaksanakan secara daring. Kami juga meminta pihak sekolah memberikan pembelajaran yang efektif dan tidak membebani anak-anak,” jelasnya.
Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Inhu meminta peran aktif orang tua dan wali murid untuk memastikan anak-anak tetap berada di rumah selama kondisi kabut asap masih mengkhawatirkan.
Orang tua diimbau tidak membiarkan anak-anak bermain atau melakukan aktivitas di luar rumah yang dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap.
“Kami meminta orang tua dan wali menjaga anak-anak tetap berada di rumah. Jangan sampai karena pembelajaran di sekolah ditiadakan, anak-anak justru bermain di luar rumah,” tegas Jhony.
Ia menambahkan, kebijakan pembelajaran daring tersebut merupakan langkah perlindungan terhadap peserta didik dengan tetap memastikan kegiatan pendidikan berjalan di tengah kondisi kualitas udara yang kurang baik.
Pemerintah Kabupaten Inhu akan terus memantau perkembangan kondisi kabut asap dan kualitas udara sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di daerah tersebut. **
(Prasetyo)


























