SUARANEWS86.COM || PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan sekolah tidak diperbolehkan lagi menjual atau membuat seragam sekolah bagi peserta didik setelah Pemko menggratiskan seragam bagi murid baru SD dan SMP.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menegaskan seluruh sekolah harus menghentikan praktik pembuatan maupun penjualan seragam di lingkungan sekolah.
“Kami menegaskan tidak ada lagi seragam yang dibuat di sekolah,” tegas Abdul Jamal, Jumat (14/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Jamal, pihak sekolah juga diminta menolak apabila ada orang tua siswa yang mengusulkan pembuatan seragam secara kolektif melalui sekolah.
Ia mengatakan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru telah mengingatkan seluruh sekolah, baik SD maupun SMP, agar tidak melakukan jual beli seragam kepada peserta didik.
“Kami sudah mengingatkan ke seluruh sekolah, baik SD maupun SMP, jangan ada lagi yang membuat seragam di sekolah,” jelasnya.
Jamal menilai kebijakan seragam sekolah gratis merupakan salah satu upaya Pemko Pekanbaru untuk mencegah praktik jual beli seragam di lingkungan sekolah.
Karena itu, ia meminta pihak sekolah tidak memanfaatkan momentum penerimaan peserta didik baru untuk menjual atau membuat seragam secara kolektif.
“Kalau masih ada sekolah yang melakukan jual beli seragam, silakan dilaporkan kepada kami,” tegas Jamal.
Orang Tua Boleh Beli Seragam Tambahan
Meski pemerintah kota memberikan seragam secara gratis, Jamal menjelaskan bantuan tersebut baru mencakup tiga setelan seragam.
Ia mempersilakan orang tua siswa membeli seragam tambahan secara mandiri apabila membutuhkan lebih banyak seragam untuk kebutuhan sekolah.
“Idealnya kan lima setelan seragam dalam satu minggu. Karena kondisi kemampuan keuangan pemerintah baru bisa memberikan tiga setelan seragam,” jelasnya.
Jamal mengatakan penyaluran seragam gratis bagi peserta didik SD Negeri dan SMP Negeri di Pekanbaru direncanakan berlangsung pada Oktober 2026.
Penyaluran tersebut dilakukan agar seluruh peserta didik mendapatkan seragam sekolah sebagai bagian dari dukungan Pemko Pekanbaru terhadap kebutuhan pendidikan masyarakat.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, sebanyak 9.800 peserta didik SD Negeri akan menerima seragam baru. Sementara untuk jenjang SMP Negeri, bantuan diberikan kepada sekitar 11.000 peserta didik.
Siswa Sekolah Swasta Juga Mendapat Bantuan
Program seragam gratis tersebut tidak hanya menyasar peserta didik sekolah negeri.
Jamal mengatakan sejumlah SD dan SMP swasta yang telah menjalin kerja sama dengan Pemko Pekanbaru juga mendapatkan bantuan seragam sekolah gratis.
“Ada sejumlah SD dan SMP swasta yang sudah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru,” pungkasnya. **
Editor : Reza



























