Geledah Kafe de’Clan, Polisi Temukan Brankas Besar di Balik Etalase

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor Polri) bersama Polda Metro Jaya menggeledah kafe de’Clan dan Point Money Changer di Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Kakortastipidkor Irjen Totok Suharyanto mengatakan, dalam penggeledahan itu pihaknya menemukan sebuah berankas berukuran besar di balik sebuah etalase di kafe de’Clan.

“Betul (ditemukan brankas),” kata Totok melansir IDN Times.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Totok menjelaskan, pihaknya bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan investigasi gabungan dalam penanganan perkara korupsi, dan pencucian uang dalam kasus korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026.

Baca Juga :  Polsek Kerinci Kanan Ungkap Kasus Penggelapan dalam Jabatan di PT MSSP, Tersangka Utama Ditangkap di Sumut

Kemudian, kasus Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian hutang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025.

“Di antaranya salah satu proses penyidikan, kita saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat,” ujar Totok di lokasi penggeledahan.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Victor Dean Macbon, menjelaskan dalam joint investigation ini pihaknya berangkat dari dua laporan polisi, yakni dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta dugaan tindak pidana suap.

Laporan polisi pertama terkait korupsi dan atau TPPU dalam proses penanganan hukum oleh penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2020 sampai 2025.

Baca Juga :  Korban Pemalakan Lapor ke Damkar, Pelaku Langsung Diamankan

Kedua, dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2020 sampai 2025.

“Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam

pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan. Yang mana di hadapan rekan-rekan hari ini kami melakukan di dua titik, yaitu Cafe de’Clan dan juga Point Money Changer,” ujarnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPC Demokrat Sumenep Gelar Lomba Rakyat Meriahkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Partai Demokrat
Tak Terima di Nonaktifkan dari Jabatannya, Kadishub Gowa Bubarkan Apel Pagi ASN di Kantor Bupati
Terekam CCTV, 3 Anak Dibawah Umur Bobol 10 Toko di Plaza Andalas Padang, Puluhan Ponsel Dicuri
Peringati HUT Ke-1 di Karo, Brigif TP 37/HS Perkuat Sinergi Teritorial dan Ketahanan Nasional
‘Gerakan Langit Biru’ Demokrat Sumenep: Turun ke Sungai, Sapa Warga Lewat Layanan Gratis
Viral! Sebut Mahasiswa ‘Monyet’, Pengawal Gubernur Maluku Akhirnya Sampaikan Permintaan Maaf
HUT ke-81 RI, Pemkab Belitung Gelar Upacara Tanpa Tenda Pejabat
Ibu Korban Keracunan MBG di Berastagi Marah kepada Kepala BGN: Maaf Bapak Tak Merubah Keadaan

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:43 WIB

DPC Demokrat Sumenep Gelar Lomba Rakyat Meriahkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Partai Demokrat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Tak Terima di Nonaktifkan dari Jabatannya, Kadishub Gowa Bubarkan Apel Pagi ASN di Kantor Bupati

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:42 WIB

Terekam CCTV, 3 Anak Dibawah Umur Bobol 10 Toko di Plaza Andalas Padang, Puluhan Ponsel Dicuri

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Peringati HUT Ke-1 di Karo, Brigif TP 37/HS Perkuat Sinergi Teritorial dan Ketahanan Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:42 WIB

‘Gerakan Langit Biru’ Demokrat Sumenep: Turun ke Sungai, Sapa Warga Lewat Layanan Gratis

Berita Terbaru