Korban Pemalakan Lapor ke Damkar, Pelaku Langsung Diamankan

- Redaksi

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Semarang — Seorang pelaku pemerasan di Semarang berhasil ditangkap oleh petugas pemadam kebakaran (Damkar) setelah adanya laporan dari korban pemalakan.

Menariknya, korban lebih memilih melaporkan kejadian tersebut ke Damkar karena menilai instansi ini lebih responsif dalam menangani keluhan masyarakat.

Setelah menerima laporan, petugas Damkar Kabupaten Semarang segera merespons dengan sigap dan langsung menuju lokasi kejadian di Ungaran. Di sana, mereka berhasil menangkap dua pelaku utama yang diketahui bernama MNA (18) dan LF (24). Kedua pelaku tertangkap tangan merampas ponsel dan uang korban di dekat SPBU Taman Unyil.

Aksi mereka sempat dihentikan oleh korban, yang merupakan kakak dari salah satu warga setempat. Namun, para pelaku melarikan diri dan berusaha melanjutkan tindakan mereka sebelum akhirnya dikejar dan ditangkap oleh petugas Damkar.

Tak hanya dua pelaku utama, petugas juga menangkap tiga remaja lainnya yang terlibat dalam aksi pemalakan tersebut, yakni RA (15), AMH (15), dan RKA (24). Ketiganya kedapatan membawa senjata tajam, seperti parang dan celurit, yang semakin memperburuk situasi pemalakan yang mereka lakukan.

Setelah diamankan, kelima pelaku dibawa ke kantor Satpol PP & Damkar Kabupaten Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut, sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Ungaran untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Danrem 031/Wira Bima Serahkan Bingkisan Idul Fitri 1446 H kepada Prajurit dan PNS Korem 031/Wira Bima

Aksi pemalakan yang melibatkan kelompok gangster remaja ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melapor ke pihak berwenang jika menghadapi potensi kejahatan. Semoga langkah sigap dari petugas Damkar ini bisa menjadi contoh dalam penanganan kasus serupa. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Warga Limbungan Dibuat Geger! Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Didalam Rumah, Polisi Amankan Anak Kandung
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Warga Limbungan Dibuat Geger! Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Didalam Rumah, Polisi Amankan Anak Kandung

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page