Kabut Asap Belum Mereda, Pemko Pekanbaru Perpanjang PJJ hingga 28 Agustus, MBG Dihentikan Sementara

- Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, resmi memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau sistem daring untuk seluruh sekolah tingkat PAUD/TK, SD dan SMP terhitung 26 – 28 Agustus 2026.

Selama para peserta didik menjalani pembelajaran daring, bahwa tidak ad pengiriman Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah.

“Untuk MBG tidak ada sementara waktu selama pembelajaran daring,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Selasa (25/8/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jamal menerangkan, pembelajaran secara daring ini tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Nomor: P.400.3.1/Disdik/21/2026 tentang penyesuaian kegiatan pembelajaran akibat penurunan kualitas udara di Pekanbaru.

Baca Juga :  Satgas TMMD Ke 127 Kejar Pemasangan Cor Gladak Atas RTLH Dusun 1 Desa Tanjung Kec.Kuantan Hilir Seberang

Adapun poin edaran tersebut sebagai berikut:

  • Kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/daring kembali dilaksanakan selama 3 hari (Rabu s/d Jumat) mulai tanggal 26 s/d 28 Agustus 2026 yang dilakukan secara sederhana dan efektif;
  • Kepada Sekolah/Madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama dan kementerian/lembaga lainnya di Kota Pekanbaru, dihimbau untuk dapat menyesuaikan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dengan kebijakan ini, dengan tetap memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik;
  • Dalam rangka Penguatan Sistem dan Strategi Pembelajaran Jarak Jauh, Kepala Sekolah diminta memfasilitasi dan memastikan para guru mengikuti pendampingan/webinar Penguatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang telah dijadwal oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru;
  • Orang tua/wali diminta memastikan anak tetap berada di dalam rumah dan tidak bermain. maupun melakukan aktivitas di luar rumah guna menghindari paparan kabut asap. Apabila terdapat keperluan mendesak untuk keluar rumah, agar menggunakan masker; dan
  • Pelaksanaan kegiatan pembelajaran untuk berikutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi kualitas udara di Kota Pekanbaru berdasarkan informasi dari Indeks Standar Pencemaran Udara. **
Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek
Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata
Dugaan Pungutan Parkir di Dekat RSUD Arifin Achmad, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Lapangan
Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan
Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli
Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi
Pajak Parkir di Pekanbaru Jadi Sorotan, Tim Media Minta Penjelasan Bapenda soal RSUD, Bandara hingga Minimarket
Polemik Fee Kayu Akasia Rantau Kasih Kembali Disorot, Datuk Marwas Sampaikan Klarifikasi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Dugaan Pungutan Parkir di Dekat RSUD Arifin Achmad, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Lapangan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page