SUARANEWS86.COM || Dugaan penyerobotan antrean di penyeberangan Dumai-Rupat viral di media sosial. Hal itu mengingat banyaknya pengendara yang antre berjam-jam namun tidak dapat menyeberang.
Sementara beberapa kendaraan yang diduga menggunakan jasa oknum penjaga di penyeberangan bisa lewat lebih dulu tanpa mengikuti antrean yang ada.
Menanggapi kejadian itu, Anggota Komisi IV DPRD Riau Khairul Umam mengatakan, sempat mendapatkan aduan dari masyarakat terkait antrean tersebut. Hanya saja, pihaknya belum melakukan klarifikasi langsung kepada pihak terkait.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itu, Komisi IV akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) bersama pihak terkait terhadap dugaan permainan antrean di penyeberangan tersebut.
“Mungkin nanti kalau bisa, kalau memang ini jadi masalah, ya kita panggil lagi Dishub ya kan. Ada apa masalah yang sebenarnya. Dishub sebagai mitra kita, ya kita tentu tidak ingin kejadian-kejadian seperti demikian terjadi,” ujar Khairul Umam, mengutip Cakaplah, Selasa (2/6/2026).
Wakil Ketua Fraksi PKS ini berharap, kasus yang terjadi saat ini dapat segera ditertibkan dan segera mengevaluasi dengan sistem yang lebih adil seperti di Pelabuhan Merak-Bakauheni.
“Kalau bisa ya ditertibkan sistemnya yang lebih adil seperti di Bakauheni-Merak, jadi mungkin lebih seperti itu. Karena ini memang kewenangannya di provinsi mungkin di sini juga diarahkan agar kerja sama dengan ASDP dan juga pihak Dumai dan Bengkalis,” jelasnya.
Dia juga dengan tegas jika memang ada oknum yang bermain dengan antrean di penyeberangan tersebut untuk didisiplinkan. Pihaknya tidak ingin ada masyarakat yang dirugikan.
“Seandainya memang itu kejadiannya betul-betul, ya tentu kita ingin didisiplinkanlah. Pokoknya jangan sampai masyarakat dirugikan, itu aja intinya kan. Kayaknya ini bom waktu lah, kalau seandainya orang merasa sudah mengalah dan ngalah tapi ada juga orang yang kemudian datang menyerobot, itu siapapun ya pasti merasa diperlakukan tidak adil,” tegasnya.
Tapi kalau sistemnya memang booking bisa sistem online, terang Khairul Umam, tentu memang sudah ada aturannya sendiri. Pastinya waktu tunggu untuk setiap kendaraan tersebut juga sudah terjadwal dan berhak untuk menyeberang lebih dulu. **
Editor : Reza
























