Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Dua anggota Satuan Brimob Polda Banten menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan yang diduga dilakukan oleh sekelompok debt collector atau mata elang (matel) di Jalan Raya Serang–Cilegon KM 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kedua korban diketahui bernama Bripda Fajar Dwi dan Bripda Ahmad Yani. Akibat kejadian tersebut, keduanya mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, menjelaskan bahwa insiden bermula dari upaya penarikan kendaraan milik salah seorang anggota Brimob yang kemudian memicu perselisihan antara pihak debt collector dan anggota kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Telah terjadi keributan antara personel Satbrimob Polda Banten dan kelompok debt collector yang berujung pada aksi pengeroyokan dan pembacokan menggunakan senjata tajam,” ujar Yudha, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga :  Adanya Dugaan Malpraktik, Tokoh Pemuda Minta Kasus Kematian H Diusut Tuntas
2 pelaku pengeroyokan 2 anggota Brimob di Serang Ditangkap

Bripda Fajar Dwi mengalami luka bacok di bagian kepala dan tangan akibat serangan senjata tajam. Saat ini korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten.

Sementara itu, Bripda Ahmad Yani mengalami pendarahan pada bagian hidung serta luka pada kaki dan bahu kiri. Korban dirawat di RSUD Dradjat Prawiranegara, Serang.

Berdasarkan keterangan kepolisian, keributan bermula dari adu argumen saat proses penarikan kendaraan. Situasi kemudian memanas hingga salah seorang pelaku diduga mengambil senjata tajam berupa kapak dari dalam mobil Toyota Fortuner milik kelompok debt collector.

Baca Juga :  Sadis! Tolak Dicekoki Miras, Remaja SMP di Ciparay Dianiaya dan Diceburkan ke Dalam Sumur

“Pelaku kemudian melakukan pembacokan terhadap personel Satbrimob yang berada di lokasi sehingga korban mengalami luka serius,” kata Yudha.

Pasca kejadian, sekitar 30 personel Satbrimob Polda Banten langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang melarikan diri menggunakan dua unit Toyota Fortuner berwarna hitam menuju Gerbang Tol Serang Barat.

Dari hasil pengejaran tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut, masing-masing berinisial FN dan YSB. Keduanya diketahui berasal dari Flores dan saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Dradjat Prawiranegara.

Penyidikan kasus tersebut kini ditangani Tim Resmob Polda Banten. Polisi masih memburu sejumlah anggota kelompok debt collector lainnya yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan pembacokan terhadap anggota Brimob.

Baca Juga :  Kemenangan PTPN Vs Petani Sawit di PN Bangkinang: "Potret Buram Penegakan Hukum"

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan bahwa dari total 11 orang yang diduga terlibat, baru dua pelaku yang berhasil diamankan.

“Kejadian bermula saat sejumlah debt collector dari Tangerang melakukan upaya perampasan kendaraan milik anggota Satbrimob Polda Banten di wilayah Legok, Kota Serang. Saat ini dua orang pelaku dari total sebelas orang sudah berhasil diamankan dan kasus masih dalam proses pengembangan,” jelas Hutapea.

Hingga Rabu siang, personel Satbrimob Polda Banten masih melakukan penyisiran di sejumlah wilayah Kota Serang guna mencari sembilan pelaku lainnya yang belum tertangkap. Polisi memastikan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Buru Pelaku Penusukan Terhadap Ayah dan Anak di Pekanbaru
TOPAN RI Tantang Kejari Padang Panjang: Jangan Biarkan Proyek Jalan Rp1,6 Miliar Jadi Skandal Tanpa Tersangka
Taufik Hidayat Pelaku Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Akan Ditahan di Sel Khusus
DePA-RI Desak Revisi UU Advokat, Berorientasi pada Kualitas Profesi dan Kepentingan Pencari Keadilan
Breaking News! Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penyekap dan Penganiayaan Wanita di Bandung
Nenek Jukir di Brebes Dapat Hadiah Umroh dari Pemilik Uang Usai Gagalkan Aksi Perampokan Rp 3,6 Milyar
Terlilit Utang Pinjol dan Judol, Pelaku Nekat Rampok PT MPT di Pelalawan, Kasir Perempuan Ditusuk 22 Kali
Bitcoin Terkoreksi Pasca FOMC, INDODAX Ajak Investor Tetap Fokus pada Fundamental

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:33 WIB

Polisi Buru Pelaku Penusukan Terhadap Ayah dan Anak di Pekanbaru

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:58 WIB

TOPAN RI Tantang Kejari Padang Panjang: Jangan Biarkan Proyek Jalan Rp1,6 Miliar Jadi Skandal Tanpa Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:43 WIB

Taufik Hidayat Pelaku Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Akan Ditahan di Sel Khusus

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:41 WIB

DePA-RI Desak Revisi UU Advokat, Berorientasi pada Kualitas Profesi dan Kepentingan Pencari Keadilan

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:05 WIB

Breaking News! Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penyekap dan Penganiayaan Wanita di Bandung

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Buru Pelaku Penusukan Terhadap Ayah dan Anak di Pekanbaru

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:33 WIB