DPRD Pekanbaru Sahkan Perda SOTK, 2 OPD Baru Resmi Dibentuk

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || DPRD Kota Pekanbaru resmi mengesahkan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (SOTK) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru dalam Rapat Paripurna, Senin (11/5/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Penjabat Sekretaris Daerah Ingot Ahmad Hutasuhut, jajaran asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga unsur Forkopimda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengesahan perda ini membawa perubahan signifikan dalam struktur organisasi Pemerintah Kota Pekanbaru. Pemko akan menambah dua organisasi perangkat daerah (OPD) baru, yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) serta Dinas Perikanan dan Peternakan. Selain itu, Dinas Kebudayaan juga akan dipisahkan menjadi dinas tersendiri dengan tipe B.

Baca Juga :  Diduga Karena Cemburu Menjadi Pemicu Perusakan Mobil Mahasiswi di Pekanbaru

Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, mengatakan pembahasan perubahan Ranperda telah selesai dan menghasilkan penambahan dua OPD baru di lingkungan Pemko Pekanbaru.

“Secara umum ada penambahan dua OPD dan sekarang total menjadi 35 OPD. Kita berharap dengan adanya penambahan ini, kinerja Pemko Pekanbaru bisa semakin meningkat,” kata Isa.

Menurut Isa, pembentukan OPD baru diharapkan mampu mempercepat pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sekaligus mendukung visi dan misi kepala daerah.

Ia mengakui penambahan OPD tentu berdampak terhadap meningkatnya belanja daerah, mulai dari kebutuhan kepala dinas hingga struktur organisasi pendukung lainnya. Namun, langkah tersebut dinilai penting demi optimalisasi pelayanan publik dan percepatan pembangunan.

“Ini memang harga yang harus dibayar demi percepatan pencapaian visi misi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Tiba di Bumi Lancang Kuning, Kajati Riau Sutikno Disambut Dengan Persembahan Silat Tradisional Melayu

Politisi PKS itu menambahkan, dua OPD baru nantinya akan berfokus pada pengembangan sektor ekonomi kreatif serta penguatan sektor perikanan dan peternakan guna menopang perekonomian masyarakat.

“Kita harapkan ini bisa menunjang perekonomian masyarakat Kota Pekanbaru dengan lebih optimal. Ke depan Pemko harus bisa bekerja lebih maksimal lagi,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menjelaskan pembentukan OPD baru dilakukan untuk mendukung program prioritas pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Menurut Agung, Pemko Pekanbaru membentuk OPD yang lebih fokus terhadap sektor perikanan dan peternakan, sekaligus memisahkan urusan pariwisata dan kebudayaan agar pengelolaannya menjadi lebih optimal.

“Ya, karena kita tinggal di Kota Pekanbaru, apalagi Provinsi Riau sangat kental dengan budaya. Ini juga masuk dalam RPJMD kami, yakni Pekanbaru yang berbudaya, maju dan sejahtera,” jelas Agung.

Baca Juga :  Peduli Kesehatan WBP, Klinik Pratama Lapas Narkotika Rumbai Bagikan Vitamin

Ia menambahkan, dinas baru di bidang kebudayaan nantinya bertugas menggali, melestarikan, serta mengembangkan kebudayaan Melayu di Kota Pekanbaru melalui berbagai program yang langsung menyentuh masyarakat.

Di sisi lain, sektor ekonomi kreatif akan diperkuat melalui pembentukan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), seiring meningkatnya pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif di Pekanbaru.

“Pekanbaru adalah kota yang maju, tentu pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif juga semakin besar. Mudah-mudahan ini bisa sejalan dengan program kementerian dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” sebut Agung.

Usai pengesahan Ranperda menjadi perda, tahapan selanjutnya adalah penyusunan struktur organisasi, penerbitan peraturan wali kota (Perwako), hingga pelantikan pejabat serta penetapan struktur OPD baru di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. **

 

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPMB 2026 Membludak, SMAN 4 Pekanbaru Jadi Rebutan Calon Siswa
Prostitusi Terselubung Diduga Kian Berani di Pekanbaru, BASMI Riau Minta Hotel Nakal Ditindak Tegas
Pastikan Wilayah Aman, Babinsa Koramil 01/Rengat Aktif Laksanakan Patroli Malam
Agar Semakin Dekat dengan Warga, Babinsa Aktif Laksanakan Komsos di Wilayah Binaan
Babinsa Laksanakan Komsos di Bengkel Motor Warga, Ciptakan Keakraban dan Jaga Kamtibmas
Jum’at Berbagi, DPD LIRA Pekanbaru Kembali Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga di Marpoyan Damai
Klarifikasi Pemprov Riau Tak Redam Sorotan, SPKN Pertanyakan Dominasi Vendor dalam Pengadaan Rp320 Juta
Walikota Agung Nugroho Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah di Pekanbaru, SMP Negeri dan Swasta Digratiskan

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:09 WIB

SPMB 2026 Membludak, SMAN 4 Pekanbaru Jadi Rebutan Calon Siswa

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:12 WIB

Prostitusi Terselubung Diduga Kian Berani di Pekanbaru, BASMI Riau Minta Hotel Nakal Ditindak Tegas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:06 WIB

Pastikan Wilayah Aman, Babinsa Koramil 01/Rengat Aktif Laksanakan Patroli Malam

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:05 WIB

Agar Semakin Dekat dengan Warga, Babinsa Aktif Laksanakan Komsos di Wilayah Binaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:22 WIB

Jum’at Berbagi, DPD LIRA Pekanbaru Kembali Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga di Marpoyan Damai

Berita Terbaru

Pekanbaru

SPMB 2026 Membludak, SMAN 4 Pekanbaru Jadi Rebutan Calon Siswa

Sabtu, 27 Jun 2026 - 20:09 WIB