SUARANEWS86.COM || PEKANBARU — Suasana internal DPRD Riau dikabarkan mulai memanas di tengah gelombang mutasi besar-besaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau. Di balik proses rotasi yang disebut sebagai bagian dari evaluasi dan pembenahan internal, muncul kabar adanya penolakan keras dari salah satu elite senior dewan.
Nama Parisman Ihwan menjadi sorotan setelah disebut tidak menerima sejumlah ASN yang selama ini dianggap dekat dengannya ikut dipindahkan dalam mutasi tersebut.
Bahkan, informasi yang beredar di internal Setwan menyebut munculnya ucapan bernada tinggi yang kini ramai diperbincangkan di lingkungan birokrasi DPRD Riau, yakni: “Jangan pindahkan orang saya.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mutasi yang dikabarkan menyasar ratusan ASN itu disebut berkaitan dengan langkah penataan birokrasi pasca mencuatnya dugaan kasus perjalanan dinas atau SPPD fiktif yang sebelumnya menyeret nama DPRD Riau ke sorotan publik.
Namun, dinamika yang muncul justru memantik pertanyaan lebih serius di tengah masyarakat.
Publik mulai mempertanyakan apakah selama ini ASN di lingkungan Setwan DPRD Riau memang terkotak-kotak dalam kelompok loyalitas elite politik tertentu.
Jika kondisi tersebut benar terjadi, maka persoalan yang muncul dinilai bukan lagi sekadar rotasi jabatan biasa, melainkan menyangkut independensi birokrasi dan profesionalisme ASN di lingkungan lembaga legislatif daerah.
“ASN seharusnya loyal kepada institusi dan negara, bukan kepada figur politik,” ujar seorang pengamat kebijakan publik di Pekanbaru.
Situasi ini juga memperkuat dugaan adanya pengaruh politik yang telah lama bermain dalam sistem birokrasi internal DPRD Riau. Jika dinamika antar elite tidak segera mereda, kondisi tersebut dikhawatirkan berkembang menjadi konflik politik terbuka di tubuh parlemen daerah.
Kini perhatian publik bukan lagi sekadar soal siapa yang dipindahkan atau dipertahankan. Yang menjadi sorotan utama adalah mengapa istilah “orang saya” bisa muncul di tengah birokrasi yang seharusnya netral, profesional, dan bebas dari kepentingan politik praktis.
Sementara itu, Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, saat dimintai tanggapan mengatakan bahwa dinamika di internal lembaga merupakan hal yang biasa terjadi.
“Dinamika itu hal yang biasa. Intinya pimpinan dan anggota DPRD punya penilaian masing-masing,” ujarnya.
Meski demikian, Kaderismanto menegaskan proses pembenahan internal harus tetap berjalan demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tersebut.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan atau Iwan Fatah, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi.
Ketua Barisan Masyarakat Bersih dari Korupsi (BASMI), Fadli Akbar, turut memberikan tanggapan terkait dinamika tersebut.
Menurutnya, anggota DPRD seharusnya fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi untuk kepentingan rakyat, bukan menjadikan jabatan sebagai sarana membangun “dinasti jabatan”.
“Anggota DPRD itu diamanahkan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, bukan membangun dinasti jabatan dengan memposisikan orang-orang terdekat menjadi pegawai,” tegasnya.
Ia juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Ketua DPRD Riau dalam melakukan pembenahan internal demi menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
“Selama ini kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif terus menurun. Banyak masyarakat berasumsi sebagian anggota DPRD tidak bekerja untuk rakyat, melainkan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Karena itu, dukungan terhadap upaya pembenahan harus terus diberikan,” tutupnya. (Zha)
























