Dikutip Uang Perpisahan Sebesar Rp 435 Ribu, Wali Murid SDN 2 Brebes Dilarang Curhat di Sosmed

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Sejumlah wali murid mengeluhkan biaya yang dibebankan ke anaknya jelang acara perpisahan sekolah. Hal ini dialami para orangtua siswa kelas 6 SDN 2 Brebes, Jawa Tengah.

Disebutkan bahwa siswa diminta membayar iuran perpisahan sekolah sebesar Rp 435 ribu.

Rinciannya pun terungkap

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pungutan tersebut membuat sebagian orangtua merasa keberatan, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.

“Mau lulus SD saja terlalu banyak seremonial yang tidak perlu. Kasihan orang tua yang tidak punya duit,” ujarnya dikutip dari TribunJateng, Senin (18/5/2026).

Ia menjelaskan, besaran biaya itu disampaikan dalam rapat antara pihak sekolah dengan wali murid beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan tersebut, siswa kelas 6 disebut diminta membayar uang kenang-kenangan sebesar Rp 350.000.

Baca Juga :  Sempat Dikira Hilang, Rupanya Besi Drainase RCH Diamankan Pihak Dinas PUPR Riau agar Tak Dicuri

Selain itu, ada juga biaya lain berupa pembelian map ijazah Rp 60.000 dan batik perpisahan Rp 25.000.

“Tiap siswa diminta Rp 350.000 untuk kenang-kenangan, uang batik perpisahan Rp 25.000, dan map ijazah Rp 60.000,” ungkap wali murid.

Wali Murid Tak Boleh Curhat di Media Sosial

Menurut dia, dana kenang-kenangan itu rencananya digunakan untuk membeli laptop bagi sekolah.

Ia pun mempertanyakan alasan pengadaan tersebut karena pemerintah dinilai sudah memberikan bantuan laptop sebelumnya.

Selain itu, ia mengaku heran karena dalam akhir rapat, wali murid disebut diminta tidak menyebarluaskan hasil pertemuan tersebut, termasuk ke media sosial.

“Yang aneh tidak boleh (dilarang) diekspos di sosmed dan lain-lain oleh oknum KS dan guru. Semua orang tua pun patuh karena takut anaknya yang jadi korban,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polda Riau Launching Riau Bhayangkara Run 2026 di CFD, Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan

Sementara itu, Kepala SDN Brebes 02, Yusti Puspitawati, enggan merinci nominal pungutan yang dipersoalkan wali murid. Ia hanya menjelaskan soal pengadaan map ijazah.

Ia justru meminta persoalan kegiatan perpisahan ditanyakan kepada panitia yang berasal dari unsur orangtua siswa.

“Mohon maaf, kami hanya bisa menjawab masalah map ijazah untuk keamanan ijazah dan memudahkan menyimpannya dan menjadi kebutuhan personal siswa dan yang wajib memenuhi kebutuhan personal adalah orangtua,” ujarnya dilansir dari TribunBanyumas, Selasa (19/5/2026).

“Untuk masalah perpisahan, konfirmasi dengan orangtua siswa selaku panitia Pak, tanyakan ke yang melaporkan ke bapak yang menjadi bagian dari kumpulan orangtua, nuwun,” ungkapnya.

Baca Juga :  Istana Cabut Kartu Liputan Wartawan Usai Tanya Kasus MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers

Di sisi lain, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Brebes, Aditya Perdana, mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat edaran tertanggal 7 Mei 2026 terkait pedoman kegiatan perpisahan sekolah.

Menurut Aditya, seluruh sekolah wajib mengikuti aturan dalam surat tersebut, termasuk dalam penarikan iuran kepada siswa.

Ia menegaskan, pungutan untuk kenang-kenangan maupun kebutuhan lain harus lebih dulu dibahas bersama komite dan wali murid melalui rapat.

“Sudah dirapatkan dengan komite/wali murid belum? Ini harus melalui rapat kesepakatan antara komite dan wali murid,” katanya.

“Kalau terkait iuran, prinsipnya, harus ada kesepakatan masing-masing pihak terkait dan kuncinya tidak memberatkan,” pungkas Aditya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
INDODAX Salurkan Hewan Kurban ke Wilayah Terdampak Bencana di Aceh, Ratusan KK Terima Manfaat
Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit”
Pria 53 Tahun di Kampung Arab Banjarmasin Meninggal Dunia Usai Terseret Sapi Kurban yang Mengamuk
INDODAX Rayakan Bitcoin Pizza Day 2026, Edukasi dan Komunitas Jadi Fokus Utama
Bareskrim Polri: Blackout Sumatera Bukan Sabotase, Kabel SUTET Putus Diduga karena Faktor Teknis dan Cuaca
Kasus Penganiayaan Hamdi Jalan di Tempat, Kinerja Polsek Lenteng Dipertanyakan
Bos Danantara Minta Maaf Soal Kasus Mbah Mujiran, Minta Proses Hukum Disetop

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:52 WIB

Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:18 WIB

INDODAX Salurkan Hewan Kurban ke Wilayah Terdampak Bencana di Aceh, Ratusan KK Terima Manfaat

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:27 WIB

Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:48 WIB

Pria 53 Tahun di Kampung Arab Banjarmasin Meninggal Dunia Usai Terseret Sapi Kurban yang Mengamuk

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:36 WIB

INDODAX Rayakan Bitcoin Pizza Day 2026, Edukasi dan Komunitas Jadi Fokus Utama

Berita Terbaru