Prabowo Minta Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus

- Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Termasuk siapa aktor intelektual di balik kasus tersebut.

“Harus kita usut, siapa yang nyuruh, siapa yang bayar,” kata Prabowo saat diskusi bersama jurnalis dan pengamat dari tayangan video yang dibagikan, Kamis (19/3/2026).

Ketika ditanya kemungkinan keterlibatan aparat negara, Prabowo memastikan hal itu tetap harus diusut. Ia menjamin tidak akan ada perlindungan bagi pelaku sekalipun jika berasal dari institusi resmi.

“Ya jelas dong. Saya menjamin, tapi sebaliknya. Kalau ini provokator yang bukan dari pemerintah, bukan dari aparat, jelas harus kita usut kok,” ujarnya.

Prabowo juga memberikan jaminan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan semacam itu.

“Percayalah saya tidak akan mengizinkan hal-hal seperti itu terjadi. Percayalah saya dipilih oleh rakyat, untuk membela rakyat, tapi kita waspada, saya minta diusut bener sampai aktornya,” ujarnya.

Terkait batas waktu pengusutan, Prabowo menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum. Tidak hanya Polri, tapi juga aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional.

Baca Juga :  Pemprov Riau Mulai Lakukan Pembahasan UMP 2026, Tenggat Waktu Hingga Akhir Desember

“Saya ini orang realistis dan adil, dari segi kapasitas kita biarkanlah mereka bekerja. Tapi tidak hanya Polri, banyak lembaga lain juga harus bekerja,” ujarnya.

Prabowo juga menyatakan terbuka terhadap pembentukan tim independen mengusut kasus tersebut. Dengan catatan tim tersebut benar-benar bersifat netral.

“Kita bisa pertimbangkan, asal independen ya, jangan semua LSM-LSM yang sudah apriori benci dengan pemerintah yang dapet uang dari luar negeri,” ujarnya. **

(Zha)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru
Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto
Komdigi Tegaskan Sisa Kuota Internet Hak Pelanggan, Operator Dilarang Hanguskan Sepihak
Kemenag Permudah Pasutri Mendapatkan Kartu Nikah Digital, Berikut Caranya!
Letjen TNI Iwan Setiawan Jabat Pangkostrad Gantikan Letjen TNI Mohammad Fadjar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:26 WIB

TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page