DPRD Pekanbaru Larang Sekolah Lakukan Studi Tour, Perpisahan Wajib Diadakan di Sekolah

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru – Komisi III DPRD Pekanbaru mengeluarkan kebijakan tegas terkait acara perpisahan siswa SD dan SMP pada tahun ajaran 2025, serta rencana pelaksanaan study tour atau karyawisata.

Keputusan ini diambil setelah melakukan kesepakatan dengan Dinas Pendidikan (Disdik), PGRI Pekanbaru, serta Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri dalam rapat dengar pendapat (hearing) beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, menegaskan bahwa acara perpisahan untuk siswa SD dan SMP pada 2025 wajib dilaksanakan di sekolah masing-masing.

Selain itu, Komisi III juga melarang pelaksanaan study tour di luar lingkungan sekolah. Langkah ini diambil dengan tujuan untuk mengurangi beban biaya bagi orangtua siswa sekaligus menghindari potensi risiko yang dapat merugikan peserta didik.

“Ini tujuannya semata-mata untuk mengurangi beban biaya bagi orangtua siswa dan menghindari hal-hal yang tak diinginkan terjadi,” ujar Tekad.

Menurut kesepakatan yang tercapai dalam hearing tersebut, acara perpisahan di sekolah harus dilaksanakan dengan mengedepankan kepraktisan dan kesederhanaan.

“Jika ada kebutuhan konsumsi, orangtua siswa bisa membawanya sendiri,” tambah Tekad.

Ia juga menyebutkan bahwa jika ada konsumsi yang disediakan di sekolah, itu hanya akan digunakan untuk biaya makan dan minum saja, tanpa adanya tambahan biaya lainnya.

Baca Juga :  Warga Mandau Dihebohkan Dugaan Praktek Jual Beli Bayi di RSUD Mandau, Oknum Perawat Diduga Terlibat

Keputusan ini mendapat dukungan penuh dari para Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri di Pekanbaru. Mereka sepakat dengan kebijakan yang diambil Komisi III dan siap menerapkannya sesuai dengan arahan yang telah diberikan.

“Kami minta ini dijalankan, demi keselamatan dan kenyamanan siswa dan orangtua,” tegas Tekad.

Selain itu, Komisi III DPRD Pekanbaru juga melarang pelaksanaan kegiatan study tour yang melibatkan perjalanan jauh, khususnya di luar lingkungan sekolah.

Larangan ini terkait dengan tingginya risiko kecelakaan yang sering melibatkan siswa saat mengikuti kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Komitmen Berantas Narkoba, 37 Perwira dan 135 Bintara Serta 2 ASN Cek Urine

Beberapa insiden tragis yang melibatkan bus pariwisata dalam beberapa tahun terakhir menjadi alasan kuat bagi Komisi III untuk menetapkan kebijakan tersebut.

“Kami sudah mengimbau karena banyak kejadian study tour yang menelan korban. Disdik pun melarang kegiatan seperti ini,” kata Tekad.

Keputusan ini juga bertujuan untuk mengurangi risiko yang mengancam keselamatan peserta didik, terutama mengingat masih banyaknya insiden kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ancam Pengemudi Ojol, Dishub Pekanbaru Pecat Jukir di Sushi Yay Jalan Riau
Alami Kerusakan pada Tumpuan, Jembatan Danau Bingkuang Kampar Ditutup Sementara
Pengadaan Tong Sampah Miliaran Rupiah Disorot, KNPI Riau Minta APH Periksa DLHK Pekanbaru
36 Tahun Mengabdi, Maizar Tinggalkan Jejak Keteladanan dan Kebersamaan di Pemasyarakatan Riau
Paparan Ganja Pasif Jadi Sorotan dalam Razia Narkoba THM Pekanbaru, Ini Penjelasannya
Tabrak Truk Tangki, Pengendara Motor di Pekanbaru Tewas Ditempat
Kado HUT Pekanbaru ke 242, Pemko Siapkan Khitanan Massal Gratis Bagi 1.100 Anak
Kasus Dugaan Bullying dan Pengeroyokan Terjadi di SMK Pertanian Riau, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:27 WIB

Ancam Pengemudi Ojol, Dishub Pekanbaru Pecat Jukir di Sushi Yay Jalan Riau

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:29 WIB

Alami Kerusakan pada Tumpuan, Jembatan Danau Bingkuang Kampar Ditutup Sementara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:06 WIB

Pengadaan Tong Sampah Miliaran Rupiah Disorot, KNPI Riau Minta APH Periksa DLHK Pekanbaru

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:11 WIB

36 Tahun Mengabdi, Maizar Tinggalkan Jejak Keteladanan dan Kebersamaan di Pemasyarakatan Riau

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:01 WIB

Tabrak Truk Tangki, Pengendara Motor di Pekanbaru Tewas Ditempat

Berita Terbaru