Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku Pengedar Pil Ekstasi

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Semangat menjaga kesucian bulan suci Ramadhan terus digelorakan jajaran Kepolisian Resor Indragiri Hulu. Di tengah khusyuknya umat Muslim menjalankan ibadah puasa, peredaran narkotika justru mencoba merusak generasi muda.

Berhasil melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi oleh Unit Reskrim Kepolisian Sektor Pasir Penyu pada Senin (23/2/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus tersebut sekira pukul 04.00 WIB pada sebuah rumah di Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditempat tersebut petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RDS alias DEDE (37), yang diduga berperan sebagai pengedar selama ini berkeliaran.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Baca Juga :  Polsek Tualang Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Green Hotel Perawang

Dari informasi tersebut langsung ditindaklanjuti olehInit Reskrim Polsek Pasir Penyu dan dilaporkan kepada Kapolsek Pasir Penyu KOMPOL Novia Indra, S.H untuk dilakukan penyelidikan.

“Berdasarkan laporan masyarakat, tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di depan rumahnya. Dari tangan tersangka ditemukan 3 butir pil ekstasi.

Upaya penggeledahan di rumah tersebut , alhasil alam rumah, tepatnya di lemari kamar, kembali ditemukan 12 bungkus plastik berisi pil ekstasi serta plastik kosong dan satu unit handphone,” papar AIPTU Misran.

Dari hasil yang didapat atas penggeledahan tersebut Total barang bukti yang diamankan sebanyak 13 bungkus plastik berisi 74 butir pil ekstasi dengan berat kotor 27,7 gram. Rinciannya, 41 butir merek minion warna ungu, 27 butir merek kerang warna hijau, dan 6 butir merek granat warna hijau.

Baca Juga :  TNI Manunggal, Personil Kodim 0302/Inhu Lanjutkan Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda

Juga turut disita 17 lembar plastik bening kosong serta satu unit handphone warna merah milik tersangka.

Terduga tersangka dilakukan tes urine dengan hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf (a) UU RI No. 01 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU No. 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana.

Kapolres Inhu melalui Kasi Humas menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkotika, terlebih di bulan Ramadhan.

Baca Juga :  462 Prajurit TNI AD akan Naik Golongan dari Tamtama ke Bintara

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Dari hasil kerja pihak kepolisian Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkotika tidak mengenal waktu, bahkan di bulan suci sekalipun.

Sebagai aparat penegak Hukum Polisi memastikan proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan secara tegas dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

(Pras)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Revitalisasi SMAN 7 Pekanbaru Berjalan 70 Persen, Atap dan Kayu Bongkaran Menanti Kejelasan
Pencairan Tunda Bayar BOSDA 2024 Butuh Keseriusan Disdik dan Pemprov Riau, Jangan Sampai Sekolah Menanggung Beban Fiskal
Disdik Pekanbaru Tegaskan! Sekolah Dilarang Tatap Muka Selama PJJ Diterapkan
Diawali Salat Istisqa, Pangdam XIX/TT dan Kapolda Riau Tinjau Karhutla di Inhu
Pangdam XIX/TT dan Kapolda Riau Turun Langsung ke Lokasi Karhutla di Inhu
Kepsek Tak Terlibat, Seragam Tetap Berjalan: BASMI Riau Pertanyakan Peran Komite SMAN 3 Siak Hulu
Polres Siak Bongkar Sindikat SIM Palsu, 8 Orang Tersangka Diamankan, 500 SIM Diduga Beredar
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan 1.000 Masker dan Edukasi Green Policing

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 23:14 WIB

Revitalisasi SMAN 7 Pekanbaru Berjalan 70 Persen, Atap dan Kayu Bongkaran Menanti Kejelasan

Rabu, 16 September 2026 - 19:24 WIB

Pencairan Tunda Bayar BOSDA 2024 Butuh Keseriusan Disdik dan Pemprov Riau, Jangan Sampai Sekolah Menanggung Beban Fiskal

Rabu, 16 September 2026 - 18:57 WIB

Disdik Pekanbaru Tegaskan! Sekolah Dilarang Tatap Muka Selama PJJ Diterapkan

Rabu, 16 September 2026 - 18:49 WIB

Diawali Salat Istisqa, Pangdam XIX/TT dan Kapolda Riau Tinjau Karhutla di Inhu

Rabu, 16 September 2026 - 18:28 WIB

Pangdam XIX/TT dan Kapolda Riau Turun Langsung ke Lokasi Karhutla di Inhu

Berita Terbaru