Terdampak Efisiensi, Anggaran Polri Dipangkas Sebesar Rp20,5 Triliun

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi salah satu lembaga yang terdampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pada 2025. Dari total pagu anggaran sebesar Rp126,6 triliun, Polri mengalami pemangkasan sebesar Rp20,5 triliun atau sekitar 16,26 persen.

Asisten Utama Kapolri bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Komjen Wahyu Hadiningrat menjelaskan, anggaran Polri tahun ini terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp59,44 triliun, belanja barang Rp34 triliun, dan belanja modal Rp33,09 triliun.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk beberapa sektor, antara lain program profesionalisme sumber daya manusia (SDM) sebesar Rp2,4 triliun, penyelidikan dan penyidikan Rp5,6 triliun, pengadaan alat material khusus (almatsus) dan sarana prasarana (sarpras) Rp45,7 triliun, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) Rp20,3 triliun, serta dukungan manajemen sebesar Rp52,5 triliun.

“Dalam rekonstruksi anggaran Polri sesuai Inpres, hasil rapat dengan Kemenkeu menghasilkan efisiensi anggaran Polri sejumlah Rp20,5 triliun. Ini sebesar 16,26 persen dari anggaran Polri 2025,” ujar Wahyu dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Ia menambahkan, pemangkasan anggaran ini tidak berdampak pada belanja pegawai, melainkan hanya pada belanja barang dan belanja modal. “Belanja barang berkurang Rp6,6 triliun atau 19,6 persen dari pagu awal. Tindak lanjut dari rekonstruksi anggaran ini menghasilkan postur anggaran Polri menjadi Rp106 triliun,” jelasnya.

Baca Juga :  Dewan Pers akan Tertibkan Media yang Gunakan Nama Lembaga Negara

Selain Polri, sejumlah lembaga penegak hukum lainnya juga mengalami efisiensi anggaran. Berikut adalah rincian pemotongan anggaran dari Komisi III DPR RI:

  • Komisi Yudisial (KY): Dari Rp100 miliar menjadi Rp74,7 miliar, mengalami pemotongan Rp25,3 miliar.
  • Mahkamah Agung (MA): Awalnya tidak ada pemotongan, namun kemudian dikurangi sebesar Rp2,2 triliun.
  • Mahkamah Konstitusi (MK): Mengalami pemangkasan Rp226 miliar setelah sebelumnya tidak ada rencana pemotongan.
  • Kejaksaan Agung (Kejagung): Mengalami efisiensi Rp5,4 miliar setelah sebelumnya tidak ada rencana pemotongan.
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Awalnya tidak ada pemotongan, namun kemudian dikurangi sebesar Rp200 miliar.
  • Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK): Mengalami pemotongan Rp109,8 miliar.
  • Badan Narkotika Nasional (BNN): Pemangkasan terbesar setelah Polri, yakni Rp998,6 miliar.
Baca Juga :  Diduga Akibat Korsleting Listrik, 11 Ruko di Pasar Kuok Kampar Ludes Terbakar

Presiden Prabowo mengambil langkah besar dengan memangkas anggaran APBN 2025 dalam jumlah signifikan. Kebijakan ini dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 22 Januari, dengan target penghematan sebesar Rp306,69 triliun.

Dua hari kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan menerbitkan Surat Nomor S-37/MK.02/2025. Dalam surat itu, ia merinci 16 pos belanja yang perlu dikurangi oleh para pimpinan di Kabinet Merah Putih, dengan total efisiensi mencapai Rp256,1 triliun.**

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi! Harga Pertamax Naik Per Hari Ini, dari Rp12.300 Kini Naik Menjadi Rp16.250
Natalius Pigai: Jika Polisi Bisa ke Kementerian, Sipil juga Berpeluang Isi Jabatan di Polri
Resmi Dilantik Jadi Penasehat Khusus Presiden, Said Iqbal Janji akan Hapus Outsourcing
Heboh! Banyak SPPG yang Belum Mendapatkan Dana Operasional MBG, BGN Buka Suara
Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Dua Medali Emas di Kejuaraan Menembak Internasional
BGN Atur Strategi Baru, Kantin Sekolah akan Dilibatkan dalam Memproduksi MBG
Ketum Partai Buruh Said Iqbal Bakal Masuk Kabinet, Mensesneg: Sedang Kita Diskusikan
Draf RUU Polri: DPR RI Usulkan Perpanjang Usia Pensiun Kapolri Jadi 63 Tahun

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:35 WIB

Resmi! Harga Pertamax Naik Per Hari Ini, dari Rp12.300 Kini Naik Menjadi Rp16.250

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:08 WIB

Natalius Pigai: Jika Polisi Bisa ke Kementerian, Sipil juga Berpeluang Isi Jabatan di Polri

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:51 WIB

Resmi Dilantik Jadi Penasehat Khusus Presiden, Said Iqbal Janji akan Hapus Outsourcing

Senin, 8 Juni 2026 - 14:55 WIB

Heboh! Banyak SPPG yang Belum Mendapatkan Dana Operasional MBG, BGN Buka Suara

Senin, 8 Juni 2026 - 06:12 WIB

Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Dua Medali Emas di Kejuaraan Menembak Internasional

Berita Terbaru