Tongkrongan di Pondok Warung Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Diamankan

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Selalu digunakan untuk tongkrongan, pondok warung di lingkungan Batu Betanam, Kelurahan Simpang Kelayang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) digerebek aparat kepolisian sektor setempat pada Senin (16/2/2026) malam.

Hasil dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan puluhan gram narkotika jenis sabu yang diduga siap edar.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Kelayang Polres Inhu sekitar pukul 19.00 WIB, setelah sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Berbekal laporan itu, Kapolsek IPTU Rudi Syahputra, SH. MH segera menurunkan petugas segera melakukan penyelidikan dan bergerak cepat menuju tempat yang dimaksud.

Hasilnya Di lokasi tersebut polisi mengamankan seorang pria berinisial MRA alias Kanok (31), warga Lingkungan Batu Betanam RT 014/RW 005 Simpang Kelayang.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu dompet kecil berwarna putih merah yang di dalamnya berisi satu bungkus plastik ukuran besar dan tiga bungkus plastik ukuran sedang berisikan sabu.

Polisi juga menemukan satu unit timbangan elektrik bertuliskan “Pocket Scale”, satu bungkus plastik klip ukuran sedang berisi delapan plastik klip kecil kosong, satu plastik klip obat warna biru, satu sendok pipet, serta satu unit handphone merek Samsung warna hitam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Baca Juga :  Kasus Ojol Tewas Terlindas Kendaraan Diduga Milik Kepolisian saat Demo: "Tuntaskan 3 Aspek Hukum Ini"

Dari hasil tersebut diperkirakan total berat kotor barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan mencapai 46,6 gram. Jumlah tersebut diduga kuat akan diedarkan di wilayah Kecamatan Kelayang dan sekitarnya.

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Dijelaskanya bahwa tersangka diduga berperan sebagai pengedar dengan cara memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan hingga menjual narkotika jenis sabu.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika di pondok warung tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan petugas langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti,” paparnya.

Baca Juga :  Jual Emas Hasil Tambang Ilegal, 2 Pria di Kuansing Ditangkap Polisi

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) KUHPidana, dengan ancaman hukuman berat.

Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kelayang untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut

Dengan kejadian atas penangkapan tersebut Polres Inhu mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. **

Facebook Comments Box

Penulis : Prasetyo

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Buru Pelaku Penusukan Terhadap Ayah dan Anak di Pekanbaru
Taufik Hidayat Pelaku Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Akan Ditahan di Sel Khusus
Breaking News! Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penyekap dan Penganiayaan Wanita di Bandung
Terlilit Utang Pinjol dan Judol, Pelaku Nekat Rampok PT MPT di Pelalawan, Kasir Perempuan Ditusuk 22 Kali
Polisi akan Berikan Reward kepada Nenek Jukir di Brebes yang Gagalkan Aksi Perampokan Rp 3,6 Milyar
Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Perusahaan Alami 22 Luka Tusuk, Uang Tunai Rp76 Juta Raib
Kesal Karena Diputuskan, Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar
Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Pekanbaru

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:33 WIB

Polisi Buru Pelaku Penusukan Terhadap Ayah dan Anak di Pekanbaru

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:43 WIB

Taufik Hidayat Pelaku Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Akan Ditahan di Sel Khusus

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:05 WIB

Breaking News! Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penyekap dan Penganiayaan Wanita di Bandung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:16 WIB

Terlilit Utang Pinjol dan Judol, Pelaku Nekat Rampok PT MPT di Pelalawan, Kasir Perempuan Ditusuk 22 Kali

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WIB

Polisi akan Berikan Reward kepada Nenek Jukir di Brebes yang Gagalkan Aksi Perampokan Rp 3,6 Milyar

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Buru Pelaku Penusukan Terhadap Ayah dan Anak di Pekanbaru

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:33 WIB