Heboh Beredarnya Surat Tulisan Tangan Abdul Wahid, Ini Tanggapan KPK

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Masyarakat Riau dihebohkan dengan beredarnya surat tulisan tangan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid yang menyinggung kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, yang terjadi pada 3 November 2025 lalu.

Dalam surat yang beredar luas di tengah masyarakat, Abdul Wahid menyampaikan bantahan atas tuduhan keterlibatannya dalam kasus korupsi tersebut.

Ia bahkan bersumpah tidak terlibat dan menilai proses penanganan perkara terhadap dirinya tidak sesuai prosedur.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa penanganan perkara yang menjerat Abdul Wahid telah dilakukan sesuai ketentuan hukum dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“KPK memastikan setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi dilakukan secara profesional dan sesuai dengan SOP,” tegas Budi Prasetyo, Senin (12/1/2026).

Budi juga membantah anggapan bahwa KPK bertindak di luar prosedur dalam menetapkan status hukum terhadap Abdul Wahid.

Menurutnya, seluruh pasal yang disangkakan kepada para tersangka telah didasarkan pada kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Baca Juga :  20 Prajurit Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kematian Prada Lucky dan Sudah Ditahan

“Setiap pasal terhadap para tersangka sudah berdasarkan kecukupan alat bukti yang dikumpulkan oleh penyidik. Selanjutnya, pembuktian akan diuji secara terbuka dan adil di persidangan,” ujarnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk terus mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada mekanisme peradilan.

“Kita ikuti terus perkembangannya dan biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas Budi menegaskan, Selasa (13/1/2026).

Kasus OTT di Dinas PUPR-PKPP Riau ini menjadi perhatian publik karena menyeret nama kepala daerah, sekaligus menambah daftar panjang perkara korupsi yang ditangani KPK di Provinsi Riau. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kericuhan Pasca Demo di DPR, Seorang Lansia Pedagang Cermin Tewas di Keroyok Sekelompok Orang
Cekcok Berujung Maut, Jukir Minimarket di Palu Tewas Ditembak Anggota Propam Polda Sulawesi Tengah
Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG
Pos Polisi di Bawah Flyover Slipi Dibakar Massa
Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Gagal Disahkan
Demo Depan DPR Memanas, Massa Bakar Ban dan Rusak Pagar
Berhimpun Meretas Intelektual: Perpustakaan UPI Sumenep Hidupkan PKKMB 2026 Lewat Sosialisasi dan Peluncuran Duta Baca
Prajurit Yonif TP 904/Gara Mata Sigap Bantu Padamkan Kebakaran 8 Rumah di Mardinding Karo

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Kericuhan Pasca Demo di DPR, Seorang Lansia Pedagang Cermin Tewas di Keroyok Sekelompok Orang

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Cekcok Berujung Maut, Jukir Minimarket di Palu Tewas Ditembak Anggota Propam Polda Sulawesi Tengah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:32 WIB

Pos Polisi di Bawah Flyover Slipi Dibakar Massa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:15 WIB

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Gagal Disahkan

Berita Terbaru