Dirut PT SRM Bantah 15 WNA China Serang Prajurit TNI dan Rusak Mobil di Tambang Emas Ketapang

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) angkat bicara soal 15 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang diduga menyerang 5 personel TNI dan satu warga sipil.

PT SRM membantah keras tuduhan penyerangan terhadap petugas pengamanan dan anggota TNI, serta perusakan kendaraan perusahaan di areal tambang emas Ketapang, Kalimantan Barat.

Direktur Utama PT SRM, Li Changjin mempertanyakan keterlibatan aparat TNI dalam peristiwa yang terjadi di Desa Pemuatan Batu, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 15.40 WIB.

“Ada apa kok TNI ikut-ikutan menduduki tambang yang diduga dikuasai secara ilegal, saat kasusnya masih berperkara di PTUN dan berada dalam penyelidikan Bareskrim Polri,” kata Li Changjin melalui keterangan tertulisnya, mengutip dari laman serambinews, Selasa (16/12/2025).

Li Changjin membenarkan bahwa ada WNA Tiongkok staf teknis SRM yang mengoperasikan drone di area tambang milik SRM sendiri, namun membantah melakukan penyerangan anggota TNI dari Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya (Yonzipur 6/SD).

“Itu bukan area militer atau area yang dilarang. Kenapa tidak boleh menerbangkan drone di area tambang milik sendiri? Jadi ada pihak yang tidak suka, WNA yang mengoperasikan drone hingga akhirnya drone dan ponselnya disita,” kata katanya.

Baca Juga :  Gudang Minyak Solar di Rumbai Kebakaran, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp10 Milyar

Setelah perlenggkapan disita, mereka menghapus hasil perekaman drone yang ada di ponsel staf teknis WNA China. Kemudian, drone dan ponselnya dikembalikan.

“Pada saat kejadian, staf teknis kita bahkan dalam kondisi ketakutan karena drone dan hp langsung disita sama mereka. Siapa yang tidak takut dengan tentara, tapi apa kepentingan mereka di sana? Kami juga tidak tahu,” katanya.

Li Changjin mengatakan bahwa Imran Kurniawan yang mengaku sebagai Chief Security PT SRM bukan pihak yang bertanggung jawab atas perusahaan.

Menurutnya, Imran selama ini menduduki PT SRM yang berusaha menguasai dan mengoperasikan fasilitas di tambang emas PT SRM, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komnas Perempuan: Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR Belum Bisa Disebut Penyiksaan
Waspada CS Palsu! INDODAX Ingatkan Pengguna Bahaya Phishing dan Social Engineering di Era AI
Tahan Rapor Siswa SD di Baubau Sebagai Jaminan Utang Orang Tua, Istri Polisi Dilaporkan
TOPAN RI Tantang Kejari Padang Panjang: Jangan Biarkan Proyek Jalan Rp1,6 Miliar Jadi Skandal Tanpa Tersangka
Taufik Hidayat Pelaku Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Akan Ditahan di Sel Khusus
DePA-RI Desak Revisi UU Advokat, Berorientasi pada Kualitas Profesi dan Kepentingan Pencari Keadilan
Breaking News! Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penyekap dan Penganiayaan Wanita di Bandung
Niat Tangkap Ular, Warga Rantau Kopar Rohil Koma dan Jalani Perawatan Instensif di RSUD Mandau

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:30 WIB

Komnas Perempuan: Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR Belum Bisa Disebut Penyiksaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:24 WIB

Tahan Rapor Siswa SD di Baubau Sebagai Jaminan Utang Orang Tua, Istri Polisi Dilaporkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:58 WIB

TOPAN RI Tantang Kejari Padang Panjang: Jangan Biarkan Proyek Jalan Rp1,6 Miliar Jadi Skandal Tanpa Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:43 WIB

Taufik Hidayat Pelaku Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Akan Ditahan di Sel Khusus

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:41 WIB

DePA-RI Desak Revisi UU Advokat, Berorientasi pada Kualitas Profesi dan Kepentingan Pencari Keadilan

Berita Terbaru