Minta Tiang Internet Segera Dicabut, Forum RT/RW Padang Terubuk Somasi PT Moratel

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Forum Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) serta tokoh masyarakat se-kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, menyerahkan surat somasi pertama ke PT Moratelematika Indonesia TBK, selaku pengelola layanan Oxygen.id.

Dalam surat somasi tersebut warga meminta agar PT Moratelematika Indonesia TBK melakukan pencabutan tiang-tiang internet yang sudah ditanam di badan jalan, parit dan lahan milik warga.

Jika somasi diabaikan, Forum RT/RW bersepakat akan melanjutkannya ke ranah hukum, baik pidana maupun perdata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut terungkap saat Forum Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) bersama beberapa Ketua RT, RW, serta tokoh masyarakat se kelurahan Padang Terubuk, menghadiri undangan Rapat Rembuk Permasalahan Jaringan Provider di Wilayah Kelurahan Padang Terubuk yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Padang Terubuk, Imelda Rahmi, Rabu (10/9/2025).

Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri utusan PT Moratelematika Indonesia TBK, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua LPM Kelurahan Padang Terubuk.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Berondolan Buah Kelapa Sawit di Amankan

Ketua RW 001 Kelurahan Padang Terubuk, Rinaldi, S.Sos., S.H, mengatakan dalam pertemuan warga pihak perusahaan hanya diwakili oleh Mega Rahayu, selalu Humas PT. Moratelematika Indonesia TBK yang notabene pengelola layanan Oxygen.id.

Dikatakan Rinaldi, Mega Rahayu meminta maaf terhadap kejadian beberapa waktu lalu terkait pemasangan tiang provider milik perusahaan mereka di jalan Kenanga hingga M. Yamin.

“Mega mengaku sebagai Humas perusahaan dan menyampaikan bahwa perusahaan mereka memang benar memasang tiang provider internet di RW 002 dan RW 001 atau tepatnya di jalan Kenanga dan M. Yamin Pekanbaru. Tapi sayangnya, mereka tidak membawa dokumen perizinan, dan menurut kami merupakan suatu tindakan yang cukup disayangkan,” kata Rinaldi mengutip dari Cakaplah.

Dalam pertemuan itu juga terungkap bahwa Muhammad Khalid Tobing yang merupakan Ketua RT di lingkungan RW 003 pernah didatangi perwakilan perusahaan.

“Datang kalian ke pemilik tanah, rekomendasi mereka tidak ada pemasangan. Lalu datang kalian berdua, dan lebih berbahaya kedatangan kalian. Awalnya saya respect, tapi kemudian pertemuan itu kalian pelintir,” katanya dengan nada tinggi.

Baca Juga :  Dandim 0302/Inhu-Kuansing Lakukan Tes Urin Terhadap Prajurit di Wilayah Kabupaten Kuansing

Menurut Khalid, setelah kedatangan tersebut, perusahaan mendatangkan aparat untuk mengawal. “Itukan menantang namanya. Dalam pertemuan itu disampaikan, kalian menunjukkan foto anggota dewan untuk inspeksi. Jadi framing yang kalian bangun, seolah-olah anggota dewan itu melegitimasi kegiatan kalian untuk menambah pajak,” tambahnya.

Di sisi lain, Rama Hadi Wijaya, S.E., Ketua Forum RT/RW kelurahan Padang Terubuk Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru menyampaikan kekecewaannya, karena pihak yang hadir mewakili perusahaan bukanlah pengambil kebijakan.

“Seharusnya dalam pertemuan ini, kalian menyampaikan informasi seputar izin yang dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru terhadap kegiatan usaha PT. Moratel ini. Jika tidak ada informasi izin yang sudah kalian pegang, maka tidak mungkin kami biarkan kalian merusak fasilitas publik yang telah ada,” ujarnya.

Baca Juga :  Mantap! Unit Intel Kodim 0302/Inhu kembali Bekuk 3 Orang Diduga Pengedar Sabu

Ditambahkan oleh Rinaldi, S.Sos., S.H., selaku ketua RW 001, jika PT. Moratel belum mengantongi izin, seharusnya tidak melakukan kegiatan penanaman tiang, apalagi penanaman tersebut sampai kepada pengerusakan terhadap fasilitas umum atau bahkan tanah milik orang lain.

“Moratel kan perusahan terbuka (tbk), seharusnya untuk persoalan-persoalan begini, izin dan persyaratan lainnya sudah diurus di Pemko Pekanbaru. Jika kalian punya izin pemasangan tiang dalam bentuk PBG, tidak mungkin dihalang-halangi oleh orang lain. Dan kami yakin, izin yang diberikan oleh Pemko Pekanbaru nantinya, tidak mungkin pula akan merusak fasilitas publik, seperti misalnya merusak badan jalan, parit (drainase) dan lain-lain,” Imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Forum RT/RW menyerahkan surat Somasi pertama ke PT Moratel, agar mereka melakukan pencabutan tiang-tiang yang sudah ditanam. Jika tidak dilaksanakan, Forum RT/RW bersepakat akan melanjutkannya ke ranah hukum, baik pidana maupun perdata. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Kecamatan Rengat Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Lansia
Beraksi di Siang Hari! Perampok Bersenpi Gasak Warung di Bengkalis
Dandim 0302/Inhu-Kuansing Tinjau Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Dua Desa
Forkopimda Inhu Gelar Coffee Morning Bahas Persiapan Idul Adha dan Pilkades
Apel Pagi Ditlantas Polda Riau, Kombes Jeki Apresiasi Anggota Berprestasi dan Tekankan Respons Cepat
Dugaan Pungli, BASMI Riau Minta Plt Gubri Nonaktifkan 13 Kepsek yang Terlibat Demi Pemeriksaan Objektif
Damkar Pekanbaru Lakukan Evakuasi Ular Sanca di Plafon Ruangan Mapolda Riau
Nyawa Diselamatkan di Tengah Malam, PJR Riau Kawal Pasien Kritis ke RS Santa Maria

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:28 WIB

Karang Taruna Kecamatan Rengat Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Lansia

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Dandim 0302/Inhu-Kuansing Tinjau Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Dua Desa

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:01 WIB

Forkopimda Inhu Gelar Coffee Morning Bahas Persiapan Idul Adha dan Pilkades

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:09 WIB

Apel Pagi Ditlantas Polda Riau, Kombes Jeki Apresiasi Anggota Berprestasi dan Tekankan Respons Cepat

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:41 WIB

Dugaan Pungli, BASMI Riau Minta Plt Gubri Nonaktifkan 13 Kepsek yang Terlibat Demi Pemeriksaan Objektif

Berita Terbaru