SUARANEWS.COM – Unit Intel Kodim 0302/Inhu kembali Berhasil mengamankan 3 orang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu, Ahad (19/1) sekira pukul 01.00 Wib.
Ketiga tersangka tersebut yang diduga Sebagai Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu seberat (88,41) gram di Desa Wonosari Kecamatan Lirik Kabupaten Indaragiri Hulu Oleh Anggota Unit Intel Kodim 0302/Inhu
Sebagai pengedar ternyata tidak kenal siapa dan kalangan apa terbukti ada tiga yang ditangkap ada seorang wanita diantaranya RO alias Ris (44) warga Desa Tanah Merah Kecamatan pasir penyu, DW alias Devi (31) warga Desa air jernih kecamatan Rengat Barat, BK alias Bambang(38) selaku kurir yang juga merupakan warga desa Wonosari Kecamatan Lirik.
Ketiga tersangka tersebut diantaranya adalah 1 wanita yang juga merupakan salah satu istri dari salah satu tersangka yakni RO alias Ris (44) dan saat ini harus berurusan dengan Hukum.
Masuknya Informasi yang sangat meresahkan masyarakat itu berawal hari Sabtu tanggal 18 Januari sekira pukul 19.30 Wib Anggota Unit Intel Kodim 0302/Inhu pada saat melaksanakan patroli wilayah tersebut.
Mendapat Laporan/Informasi dari masyarakat yang semakin resah terkait maraknya peredaran/pengguna Narkoba Sehingga banyak terjadi tindakan Kriminal berupa Pencurian termasuk TBS di Desa Wonosari Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu.
Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Minggu (19/1/2025) sekira pukul 01.10WIB di Desa Wonosari Kecamatan Lirik kab.Inhu,” ujar Dandim 0302/Inhu Letkol Inf Emick Chandra Nasution MPM melalui Dan Unit Intel Kodim 0302/Inhu, Letda Caj Tyson Manik, Minggu (19/1/2025) diruang kerjanya.
Dijelaskan oleh Dan Unit Intel Kodim 0302/Inhu, Letda Caj Tyson Manik, Sekira Pukul 20.00 Wib Letda Caj Tyson Manik (Dan Unit Intel Kodim 0302/Inhu) langsung menerima laporan dari salah seorang warga akan ada transaksi yang diduga Narkoba di Desa Wonosari Kecamatan. Lirik Kab. Inhu,
Halaman : 1 2 Selanjutnya



















