Tok! MK Resmi Hapus Pensiun Seumur Hidup bagi Anggota DPR

- Redaksi

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus skema pensiun seumur hidup bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah menyatakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 inkonstitusional bersyarat.

Putusan tersebut dibacakan Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang perkara Nomor 191/PUU-XXIII/2025. MK memerintahkan pemerintah bersama DPR segera menyusun undang-undang baru terkait hak keuangan pimpinan dan anggota lembaga tinggi negara paling lama dua tahun.

“Undang-undang tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dilakukan penggantian dalam waktu paling lama dua tahun sejak putusan diucapkan,” ujar Suhartoyo.

MK menegaskan, ketentuan pensiun yang berlaku saat ini masih tetap digunakan sebagai aturan sementara. Namun, jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada regulasi pengganti, maka ketentuan tersebut otomatis tidak lagi memiliki kekuatan hukum.

DPR melalui Wakil Ketua Baleg, Martin Manurung, menyatakan pihaknya tengah mempelajari putusan tersebut dan siap menindaklanjuti melalui mekanisme revisi undang-undang.

Sementara itu, pengamat politik Efriza menilai langkah MK sebagai sinyal kuat untuk mengoreksi praktik privilese politik dan mendorong keadilan dalam pengelolaan keuangan negara. **

Baca Juga :  Hore! Mulai 5 Juni 2025, Pemerintah akan Salurkan BSU bagi Pekerja dengan Gaji Dibawah Rp3,5 Juta

(Zha)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bentuk Penghormatan Negara, Panglima TNI Pimpin Upacara Pemakaman Militer
UNIFIL Gelar Upacara Memorial untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Selatan
Pererat Kemitraan Strategis, Panglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia
Pemko Pekanbaru Luncurkan Aplikasi AMAN, Warga Bisa Laporkan Jalan Berlubang dan Bimbingan Psikolog
Menguatkan Doa untuk Prajurit yang Bertugas, Panglima TNI Gelar Doa Bersama di Cilangkap
Tak Hanya ASN, Karyawan Swasta Juga Disarankan WFH Seminggu Sekali
Mulai 1 April 2026, Pemerintah Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar 50 Liter per Hari
Isu Kenaikan BBM 1 April 2026 Ramai Beredar di Medsos, Pertamina: Belum Ada Pengumuman Resmi

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 20:09 WIB

Bentuk Penghormatan Negara, Panglima TNI Pimpin Upacara Pemakaman Militer

Sabtu, 4 April 2026 - 18:22 WIB

UNIFIL Gelar Upacara Memorial untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Selatan

Sabtu, 4 April 2026 - 12:14 WIB

Pererat Kemitraan Strategis, Panglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia

Kamis, 2 April 2026 - 14:02 WIB

Pemko Pekanbaru Luncurkan Aplikasi AMAN, Warga Bisa Laporkan Jalan Berlubang dan Bimbingan Psikolog

Rabu, 1 April 2026 - 16:58 WIB

Menguatkan Doa untuk Prajurit yang Bertugas, Panglima TNI Gelar Doa Bersama di Cilangkap

Berita Terbaru