Polemik Rambut Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Paksa, Orang Tua Minta Guru Dipindahkan

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menyoroti aksi guru di SMKN 2 Garut, Jawa Barat yang memotong paksa rambut siswi.

Dalam video yang beredar, rambut siswi yang diwarna dipotong tak beraturan meski mereka mengenakan hijab.

Para wali murid tidak terima dengan tindakan guru yang memberi hukuman disiplin semena-mena.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memotong rambut secara paksa, apalagi tanpa komunikasi terlebih dahulu kepada orang tua dan tanpa persetujuan siswi, adalah bentuk kekerasan simbolik dan fisik,” ungkapnya, Kamis (7/5/2026).

Insiden tersebut terjadi di dalam kelas pada Kamis (30/4/2026) lalu.

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polres Siak Bekuk Dua Bandar Shabu di Dayun, Barang Bukti dan Pelaku Diamankan

Kuasa hukum siswi, Asep Muhidin, menjelaskan guru masuk ke kelas setelah ekstrakulikuler olahraga dan langsung membuka hijab para siswi.

“Sekitar 10 siswi datang mengadu ke Badan Eksekutif Mahasiswa Stainus Garut. Mereka mengadu telah dipotong paksa rambutnya oleh oknum guru yang membawa gunting saat razia,” paparnya, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, tak ada siswi yang membuka hijab sehingga mereka tak mengetahui letak kesalahan.

“Padahal, dalam aturan sekolah kan untuk siswi berkerudung itu hanya diharuskan menggunakan ciput. Tak ada larangan atau aturan soal rambut harus berwarna hitam, kuning, hijau, atau lainnya.”

Baca Juga :  Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Siswi di SMA Negeri Pekanbaru, Disdik Riau Segera Turunkan Tim Pengawas

“Tapi, mereka dipaksa buka (kerudung) yang ternyata ada siswi yang rambutnya berwarna langsung dipotong dan potongnya juga tidak sedikit, melainkan hampir sejengkal lebih. Itu tidak etislah,” lanjutnya.

Akibat tindakan guru, siswi mengalami trauma hingga enggan berangkat sekolah.

“Kemarin sempat ada mediasi dan dibuat surat pernyataan kesepakatan damai meski belum semuanya setuju damai. Ada orang tua yang belum menandatangani (perdamaian),” tandasnya, dikutip dari TribunJabar.id.

Ia menegaskan aturan sekolah harus ditaati guru maupun siswa.

“Tapi, secara logikanya siswi yang berkerudung bagaimana orang bisa melihat jika siswi itu rambutnya berwarna, sedangkan di sekolah kan dilarang membuka kerudungnya. Jadi, sangat disayangkan kebijakan itu dan kasus ini masih berlanjut,” tukasnya.

Baca Juga :  TNI AL Kerahkan Kekuatan, Bantu Korban Bencana Alam di Sumbar dan Sumut

Berdasarkan data sementara, ada 17 siswi yang terkena razia rambut.

Para wali murid mendesak kepala sekolah memindahkan guru BP karena tindakannya dianggap arogan.

“Katanya sih (guru) suka membahas atau menyampaikan, anaknya hakim dan suaminya jaksa.”

“Jadi, anak muridnya ini takut karena seolah guru itu punya power dari kesombongan yang disampaikan. Jadi, ada permintaan guru ini dipindahtugaskan. Jika tak dipenuhi, maka kami akan tempuh jalur hukum,” katanya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Evaluasi Hardiknas dan Hari Buruh, GMNI Sumenep Desak Pemkab Benahi Pendidikan Kepulauan dan Lindungi Pekerja
Tuai Sorotan Publik, Guru BK SMKN 2 Garut Minta Maaf Usai Potong Rambut Siswi Berkerudung
Kasus Pemukulan Terhadap Bro Ron Berakhir Damai Melalui Mekanisme RJ dan Saling Memaafkan
OJK Catat 21 Juta Pengguna Kripto, INDODAX Sumbang 46,5% dari Total Pengguna Nasional
Terbukti Gunakan Vape Getar Isi Narkoba, Polda Sumut Pecat Kompol DK
Viral! Oknum Polisi Merokok Saat Nyetir, Polda Kalsel Minta Maaf dan Siap Tindak Tegas
Layanan Penyembuhan YPS, Penyakit Apa Saja Yang Penting Sembuh, Atas Izin Allah SWT
Kasus Pemukulan Waketum PSI “Bro Ron” Memasuki Babak Baru, 2 Terduga Pelaku Laporkan Balik Korban ke Polisi

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:11 WIB

Evaluasi Hardiknas dan Hari Buruh, GMNI Sumenep Desak Pemkab Benahi Pendidikan Kepulauan dan Lindungi Pekerja

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:49 WIB

Tuai Sorotan Publik, Guru BK SMKN 2 Garut Minta Maaf Usai Potong Rambut Siswi Berkerudung

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:47 WIB

Polemik Rambut Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Paksa, Orang Tua Minta Guru Dipindahkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:42 WIB

Kasus Pemukulan Terhadap Bro Ron Berakhir Damai Melalui Mekanisme RJ dan Saling Memaafkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:51 WIB

OJK Catat 21 Juta Pengguna Kripto, INDODAX Sumbang 46,5% dari Total Pengguna Nasional

Berita Terbaru