UMK Pekanbaru Tahun 2026 Resmi Ditetapkan Sebesar Rp3,99 Juta, Perusahaan Wajib Patuhi

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp3.998.179. Jumlah ini alami kenaikan sekitar Rp332.000 atau 8,6 persen dibandingkan tahun 2025 ini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan UMK Pekanbaru tahun 2026 telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Riau dan segera disosialisasikan.

“Kenapa naiknya segitu, karena kebutuhan hidup layak di Pekanbaru ini sebenarnya sudah Rp4,1 juta,” kata Abdul Jamal, Rabu (24/12).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, jumlah ini juga sudah disepakati bersama dewan pengupahan, baik dari APINDO dan serikat pekerja.

Baca Juga :  Usai Melaksanakan Goro, Walikota Pekanbaru Borong Takjil Pedagang di Rumbai dan Bagikan ke Warga

Dengan telah ditetapkan UMK Pekanbaru tahun 2026 ini, maka Disnaker Kota Pekanbaru akan melakukan sosialisasi ke seluruh perusahaan yang ada.

“Karena sudah mulai berlaku per 1 Januari 2026. Kita segera sosialisasi,” ulasnya.

Jamal menegaskan, seluruh perusahaan yang ada di Kota Pekanbaru wajib mematuhi UMK yang telah ditetapkan. Pihaknya akan melakukan monitoring terkait penerapan di lapangan.

Sementara itu UMP Riau Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.780.495. Kemudian UMK tertinggi di Provinsi Riau tahun 2026 ditetapkan di Kota Dumai sebesar Rp4.431.174.

Disusul Kabupaten Bengkalis Rp4.155.317. dan Kabupaten Siak Rp4.001.327. kemudian diikuti untuk Kota Pekanbaru sebesar Rp3.998.179. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melalui HUT Korem 031/WB ke-67, Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Kinerja
PJR Ditlantas Polda Riau Sigap Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia
Dalam Mewujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil
Lapas Pekanbaru Laksanakan Kegiatan Pelepasan Pejabat dan Purna Bakti Pegawai
Satgas Jembatan Kodim 0302/Inhu Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Kecamatan LTD
Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Laksanakan Komsos dan Patroli Malam
Pererat Kedekatan, Babinsa Laksanakan Silaturahmi dengan Warga Binaan
Jalin Keakraban dengan Mitra Karib, Babinsa Koramil 01/Rengat Laksanakan Komsos di Wilayah Binaan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:02 WIB

Melalui HUT Korem 031/WB ke-67, Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Kinerja

Senin, 20 April 2026 - 02:23 WIB

PJR Ditlantas Polda Riau Sigap Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia

Minggu, 19 April 2026 - 16:36 WIB

Dalam Mewujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil

Minggu, 19 April 2026 - 14:04 WIB

Lapas Pekanbaru Laksanakan Kegiatan Pelepasan Pejabat dan Purna Bakti Pegawai

Minggu, 19 April 2026 - 13:03 WIB

Satgas Jembatan Kodim 0302/Inhu Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Kecamatan LTD

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K

Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:30 WIB