Trump Minta Data Warga RI Ditukar Tarif Impor, Berikut Penjelasannya

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Permasalahannya, sampai saat ini, Amerika Serikat tidak memiliki UU yang komprehensif dan spesifik tentang pelindungan data pribadi. Hal ini berbeda dengan Uni Eropa, yang sudah menerapkan UU bernama GDPR, regulasi yang menjadi referensi penyusunan UU PDP.

Perbedaan antara Uni Eropa dan AS, tampak jelas saat mengakses website yang berbasis di UE dan AS. Saat mengakses website yang berbasis di UE, pengguna langsung dimintai persetujuan lebih dulu tentang penggunaan data pribadi termasuk pemantauan aktivitas mereka di website. Hal yang sama tidak ditemukan saat mengakses website yang berbasis di AS.

Baca Juga :  Manuver Presisi F-16 Indonesia dan Tanker Singapura di Langit Riau

Karena itu, besar kemungkinan AS dinilai tidak “setara” sehingga setiap kali data warga RI “ditransfer dari wilayah RI ke wilayah AS”, perusahaan AS harus meminta persetujuan pemilik data. Regulasi ini bakal berdampak kepada operasional perusahaan penyedia layanan cloud yang beroperasi di RI seperti Google dan AWS serta ke perusahaan media sosial seperti Meta, perusahaan pemilik WhatsApp, Instagram, dan Facebook.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, RI memiliki aturan soal penyimpanan data. Aturan soal penyimpanan data yang saat ini berlaku di Indonesia adalah Peraturan Pemerintah no. 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Dalam aturan tersebut, pemerintah mewajibkan data sektor publik (atau terkait dengan administrasi pemerintahan dan pertahanan-keamanan) untuk disimpan di server yang berlokasi di Indonesia.

Baca Juga :  Pimpinan MPR Larang Pengibaran Bendera One Piece: Tidak Boleh, ini Provokasi

Data sektor swasta masih diizinkan untuk disimpan di luar tanah air. Pengecualiannya adalah data terkait transaksi keuangan yang harus disimpan di server yang berlokasi di Indonesia.

Dalam merespons poin soal data yang dipublikasi oleh Gedung Putih, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian terlebih dulu.

“Kami ada undangan dari Menko Perekonomian untuk berkoordinasi,” kata Meutya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (23/7/2025). Rencananya koordinasi akan dilakukan pada Kamis (24/7/2025) besok.

“Saya besok akan berkoordinasi dulu dengan Menko Perekonomian, saya belum tahu persisnya, topiknya apa, tapi nanti besok tentu akan ada pernyataan dari Menko Perekonomian atau dari kami,” kata Meutya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Perintahkan Kejagung, KPK, BPKP Berantas Koruptor: Berapa Kau Perlu Laporkan, Saya Penuhi
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi MBG, Sony Sanjaya Tulis Surat buat Kepala BGN Nanik S Deyang: ‘Terima Kasih Atas Hadiah Indahnya’
Kejagung: Yayasan Terafiliasi ke Dadan CS Terima Insentif Miliyaran Rupiah per Hari
Eks Pimpinan BGN Ditetapkan Jadi Tersangka, Prabowo: ‘Saya Tidak Mau Uang Rakyat Dicuri’
Eks Pimpinan BGN Tersandung Korupsi, Kejagung Soroti Dugaan Markup Pengadaan MBG
Breaking News! Kejagung Tahan 3 Eks Pimpinan Badan Gizi Nasional
Dadan Hindayana Dicopot, Nanik S Deyang Ditunjuk Jadi Kepala BGN
Eks Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) TNI Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:19 WIB

Prabowo Perintahkan Kejagung, KPK, BPKP Berantas Koruptor: Berapa Kau Perlu Laporkan, Saya Penuhi

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:51 WIB

Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi MBG, Sony Sanjaya Tulis Surat buat Kepala BGN Nanik S Deyang: ‘Terima Kasih Atas Hadiah Indahnya’

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:28 WIB

Kejagung: Yayasan Terafiliasi ke Dadan CS Terima Insentif Miliyaran Rupiah per Hari

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:09 WIB

Eks Pimpinan BGN Ditetapkan Jadi Tersangka, Prabowo: ‘Saya Tidak Mau Uang Rakyat Dicuri’

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:57 WIB

Eks Pimpinan BGN Tersandung Korupsi, Kejagung Soroti Dugaan Markup Pengadaan MBG

Berita Terbaru