Tiga Anak Jadi Korban, Polsek Tualang Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan

- Redaksi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Perawang – Kepolisian Sektor (Polsek) Tualang, Polres Siak berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Pelaku berinisial S (35), seorang karyawan swasta, telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix S.H., M.H. diwakili Kanit Reskrim Iptu Alan Arief S.Kom menyampaikan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya tindakan asusila terhadap anak-anak di sekitar lingkungan BTN Griya Harmoni, Perawang.

Baca Juga :  Pasang Jebakan Listrik, Pemilik Pabrik Tahu di Kampar Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

“Pelapor, seorang warga setempat, menyampaikan bahwa anak perempuannya menyampaikan pengakuan mengejutkan terkait tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh pelaku,” kata Kompol Hendrix dalam keterangannya, Selasa (5/8).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/51/VIII/2025/SPKT/Polsek Tualang/Polres Siak/Polda Riau, peristiwa terjadi pada Selasa, 29 Juli 2025 sekitar pukul 12.30 WIB di rumah terduga pelaku, yang berlokasi di Blok C BTN Griya Harmoni.

Tiga anak perempuan tersebut Inisial KSM, KAN dan BA yang masih berstatus pelajar—masing-masing berusia 6, 8, dan 10 tahun—dilaporkan menjadi korban dari tindakan cabul tersebut. Dugaan aksi pelaku terungkap setelah korban menyampaikan secara terbuka kepada orang tuanya bahwa mereka dicium, dipegang, bahkan memegang bagian sensitif tubuhnya oleh pelaku.

Baca Juga :  Sempat Ribut di Masyarakat, Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak di Bawah Umur Diciduk Polisi

“Selain satu anak yang awalnya melapor, dari hasil interogasi dan pengakuan saksi, dua anak lainnya juga menjadi korban tindakan serupa,” tambahnya.

Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan para saksi, termasuk orang tua dan tetangga korban, pelaku akhirnya diamankan oleh warga dan dibawa ke Polsek Tualang pada Sabtu (2/8). Sejumlah barang bukti juga turut diamankan, di antaranya pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Breaking News: Malem Takbiran, Kios di Jalan Adi Sucipto Pekanbaru Terbakar

“Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan memberikan perlindungan hukum maksimal terhadap korban. Anak-anak adalah generasi penerus yang harus dijaga dan dilindungi,” tegas Kompol Hendrix.

Polsek Tualang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak di lingkungan sekitar. (Rls)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Pekanbaru
Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung
Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap
Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Direhabilitasi, Satu Tersangka Lanjut Penyidikan Kasus Narkoba
BNN: Anak Bupati AF Positif Etomidate dan Ganja, Diduga Terpapar Asap di Toilet
Misteri Supir Truk Tewas Dilakban di Pekanbaru Terungkap, Polisi Tangkap 3 Pelaku
Asyik Ngeganja di Kafe Saat Listrik di Pekanbaru BlackOut, 2 Pria Diciduk Polisi
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pelaku Pungli Bus Rombongan Mahasiswa di Lembah Anai

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:55 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Pekanbaru

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:25 WIB

Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:30 WIB

Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:10 WIB

Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Direhabilitasi, Satu Tersangka Lanjut Penyidikan Kasus Narkoba

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:40 WIB

BNN: Anak Bupati AF Positif Etomidate dan Ganja, Diduga Terpapar Asap di Toilet

Berita Terbaru