Terus Tingkat Layanan Kesehatan Bagi Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Pengukuran IKR

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) Tahun 2025 melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari BNN, DitjenPAS, Kantor Wilayah, serta Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (Rutan, Lapas, dan LPKA). Turut hadir pula Staf Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik serta perawat dan dokter Klinik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru yang berperan sebagai konselor rehabilitasi, Kamis (11/09).

Dalam kegiatan ini hadir sejumlah pejabat, di antaranya Dr. Ni Putu Retno (Direktorat Pasca Rehabilitasi BNN), Hetty Widiastuti (Kasubdit Rehabilitasi DitjenPAS), dan Nur Khotimah (BNN Pasca Rehabilitasi).

Baca Juga :  LAKR Minta Kejati Usut Dugaan Pungli di Desa Pangkalan Baru

IKR merupakan instrumen untuk mengukur kemampuan dan efektivitas layanan rehabilitasi di seluruh Indonesia. Penilaian ini bertujuan memastikan kualitas, akuntabilitas, dan keterbandingan antar institusi, seperti BNN, Kementerian Kesehatan, DitjenPAS, Kementerian Sosial, serta penyedia layanan komunitas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pelaksanaan IKR menunjukkan tren positif. Pada 2023, penilaian dilakukan di 25 Lapas narkotika dengan skor rata-rata 3,42. Tahun 2024, cakupan diperluas menjadi 106 unit dengan skor rata-rata 3,57. Tahun 2025, penilaian kembali dilaksanakan pada 106 unit DitjenPAS, ditambah 4 unit baru dari Kementerian Sosial.

Baca Juga :  Penunjukan Darwin sebagai Plt Kepala SMAN 3 Siak Hulu Dipertanyakan, BASMI Riau Soroti Mekanisme dan Administrasi

Kegiatan Sosialisasi ini menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan layanan rehabilitasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta menekankan pentingnya penilaian terstandar lintas lembaga agar hasilnya lebih objektif. Fokus utama dari IKR adalah memberikan manfaat nyata bagi narapidana, tahanan, maupun anak binaan, khususnya dalam aspek kesehatan fisik, mental, dan pengelolaan adiksi.

Kegiatan ini juga membekali para peserta, termasuk Staf Binadik dan Konselor Klinik Lapas, untuk menyiapkan data kelembagaan serta dokumen pendukung yang diperlukan. Proses pengumpulan data IKR 2025 dijadwalkan dimulai pada 23 September 2025 pukul 14.00 WIB melalui aplikasi khusus yang disediakan.

Baca Juga :  Tim Satgas PKH Laksanakan Penertiban di Kawasan Hitam Konservasi TNTN

Dengan adanya sosialisasi ini, DitjenPAS berharap seluruh jajaran Pemasyarakatan dapat berpartisipasi aktif dalam pengisian instrumen dan memanfaatkan hasil penilaian IKR sebagai dasar perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan program rehabilitasi.

Dengan mengikuti sosialisasi ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kapabilitas layanan rehabilitasi, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi warga binaan dan mendukung proses reintegrasi mereka ke masyarakat. (Rls)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Pelantikan 247 Kepala Sekolah di Inhu, LIRA Dorong Pembentukan Pansus
Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek
Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata
Dugaan Pungutan Parkir di Dekat RSUD Arifin Achmad, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Lapangan
Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan
Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli
Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi
Pajak Parkir di Pekanbaru Jadi Sorotan, Tim Media Minta Penjelasan Bapenda soal RSUD, Bandara hingga Minimarket

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:40 WIB

Polemik Pelantikan 247 Kepala Sekolah di Inhu, LIRA Dorong Pembentukan Pansus

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page