Terus Tingkat Layanan Kesehatan Bagi Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Pengukuran IKR

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) Tahun 2025 melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari BNN, DitjenPAS, Kantor Wilayah, serta Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (Rutan, Lapas, dan LPKA). Turut hadir pula Staf Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik serta perawat dan dokter Klinik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru yang berperan sebagai konselor rehabilitasi, Kamis (11/09).

Dalam kegiatan ini hadir sejumlah pejabat, di antaranya Dr. Ni Putu Retno (Direktorat Pasca Rehabilitasi BNN), Hetty Widiastuti (Kasubdit Rehabilitasi DitjenPAS), dan Nur Khotimah (BNN Pasca Rehabilitasi).

Baca Juga :  Harga Bitcoin Tembus US$117.000 Setelah Pemangkasan Suku Bunga The Fed

IKR merupakan instrumen untuk mengukur kemampuan dan efektivitas layanan rehabilitasi di seluruh Indonesia. Penilaian ini bertujuan memastikan kualitas, akuntabilitas, dan keterbandingan antar institusi, seperti BNN, Kementerian Kesehatan, DitjenPAS, Kementerian Sosial, serta penyedia layanan komunitas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pelaksanaan IKR menunjukkan tren positif. Pada 2023, penilaian dilakukan di 25 Lapas narkotika dengan skor rata-rata 3,42. Tahun 2024, cakupan diperluas menjadi 106 unit dengan skor rata-rata 3,57. Tahun 2025, penilaian kembali dilaksanakan pada 106 unit DitjenPAS, ditambah 4 unit baru dari Kementerian Sosial.

Baca Juga :  Senin Besok, Ribuan Mahasiswa akan Demo di DPRD Riau, 1.500 Personil Gabungan Dikerahkan

Kegiatan Sosialisasi ini menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan layanan rehabilitasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta menekankan pentingnya penilaian terstandar lintas lembaga agar hasilnya lebih objektif. Fokus utama dari IKR adalah memberikan manfaat nyata bagi narapidana, tahanan, maupun anak binaan, khususnya dalam aspek kesehatan fisik, mental, dan pengelolaan adiksi.

Kegiatan ini juga membekali para peserta, termasuk Staf Binadik dan Konselor Klinik Lapas, untuk menyiapkan data kelembagaan serta dokumen pendukung yang diperlukan. Proses pengumpulan data IKR 2025 dijadwalkan dimulai pada 23 September 2025 pukul 14.00 WIB melalui aplikasi khusus yang disediakan.

Baca Juga :  Gelap Gulita! PJU di Jalan SM Amin Pekanbaru Padam Usai Komponen Digondol Maling, Dishub Lapor Polisi

Dengan adanya sosialisasi ini, DitjenPAS berharap seluruh jajaran Pemasyarakatan dapat berpartisipasi aktif dalam pengisian instrumen dan memanfaatkan hasil penilaian IKR sebagai dasar perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan program rehabilitasi.

Dengan mengikuti sosialisasi ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kapabilitas layanan rehabilitasi, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi warga binaan dan mendukung proses reintegrasi mereka ke masyarakat. (Rls)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PJJ Pekanbaru Diperpanjang, Hujan Turun: BASMI Riau Desak Evaluasi Penanganan Kabut Asap dan Transparansi Anggaran
Kualitas Udara Belum Membaik, Pemko Pekanbaru Kembali Perpanjang PJJ Hingga Sabtu 17 Oktober
BASMI Riau Soroti Transparansi Rutan Sialang Bungkuk, Status Narapidana Inkracht Jadi Pertanyaan
BASMI Riau Soroti Tiang dan Kabel Fiber Optik Semrawut, Fadli Akbar Pertanyakan Pengawasan dan Kontribusi terhadap PAD Pekanbaru
Jangan Sampai Terlewatkan, Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Riau Hanya Sampai 30 November
Hak Beribadah Tetap Terjaga di Balik Jeruji, Lapas Narkotika Rumbai Kedepankan Pembinaan Humanis
Hunian Mewah di Balik Jeruji Cibinong Disorot, Tahanan Tipikor di Rutan Sialang Bungkuk Ikut Dipertanyakan!
Satlantas Polresta Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan Jalan, Warga Bisa Lapor Lewat Instagram

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:25 WIB

PJJ Pekanbaru Diperpanjang, Hujan Turun: BASMI Riau Desak Evaluasi Penanganan Kabut Asap dan Transparansi Anggaran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Kualitas Udara Belum Membaik, Pemko Pekanbaru Kembali Perpanjang PJJ Hingga Sabtu 17 Oktober

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:21 WIB

BASMI Riau Soroti Transparansi Rutan Sialang Bungkuk, Status Narapidana Inkracht Jadi Pertanyaan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:46 WIB

BASMI Riau Soroti Tiang dan Kabel Fiber Optik Semrawut, Fadli Akbar Pertanyakan Pengawasan dan Kontribusi terhadap PAD Pekanbaru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Hak Beribadah Tetap Terjaga di Balik Jeruji, Lapas Narkotika Rumbai Kedepankan Pembinaan Humanis

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page