Terlibat Judi Online, Disersi, dan Seragam Rusia: Satria Arta Terancam Bui Jika Pulang ke RI

- Redaksi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Desertir Korps Marinir TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara, dipastikan tetap harus menjalani hukuman penjara 1 tahun jika kembali ke Indonesia, setelah sebelumnya viral karena muncul sebagai tentara bayaran di Rusia.

Komandan Korps Marinir TNI AL, Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi, menegaskan bahwa Satria telah resmi diberhentikan dari dinas militer sejak 2023 setelah mangkir dari tugas dan menghilang tanpa jejak sejak 2022.

“Sudah kita lakukan prosedur panggilan satu, dua, tiga, didatangi ke rumahnya, tidak ada. Akhirnya naik status jadi desersi dan dipecat dari dinas. Dia kini sipil, tapi masih punya hukuman tahanan 1 tahun yang belum dijalani,” kata Endi dalam keterangan yang dikutip dari KompasTV, Kamis (24/7/2025).

Hukuman Belum Gugur

Menurut Endi, vonis pidana itu masih berlaku dan dapat dijalankan sewaktu-waktu jika Satria kembali ke Tanah Air.

“Kalau dia kembali ke Indonesia, tetap kita eksekusi kurungan satu tahun. Tapi kalau tidak pulang sampai 2033, ya sudah gugur secara hukum karena kedaluwarsa,” tegasnya, mengacu pada UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Gaya Hidup Hedonis & Judi Online

Lebih lanjut, Endi mengungkapkan bahwa gaya hidup hedonis dan jeratan utang menjadi pemicu utama desersi Satria. Ia diketahui memiliki utang sekitar Rp750 juta, termasuk dari pinjaman online (pinjol), yang diduga digunakan untuk judi online.

Baca Juga :  Semarak HUT Kemerdekaan RI Ke-80, Pemdes Bluto akan Gelar Perlombaan Malam Ini

“Judi online itu bukan menyelesaikan masalah, malah makin menjerumuskan,” ucapnya.

Seragam Rusia & Permohonan Pulang

Nama Satria kembali mencuat setelah tampil dalam video mengenakan seragam militer Rusia, menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia, dan kehilangan kewarganegaraan Indonesia secara otomatis.

Namun baru-baru ini, melalui akun TikTok @zstorm689, Satria menyampaikan permohonan maaf dan harapan untuk kembali ke Indonesia.

“Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,” kata Satria dalam video yang ditujukan kepada Presiden Prabowo, Wapres Gibran, dan Menlu Sugiono.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Tangerang Lakukan Perbaikan Darurat Jalan Berlubang di Balaraja

Meski demikian, permohonan tersebut belum mendapat tanggapan resmi dari pemerintah. Jika dikabulkan dan status WNI-nya dipulihkan, maka hukuman penjara tetap menanti. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tepati Janjinya Kembalikan Uang yang Dicuri dan Temui Korban Minta Maaf
Terdesak Biaya Sekolah Anak, Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tinggalkan Surat Permintaan Maaf
INDODAX Raih Dua Penghargaan dari CFX, Perkuat Komitmen Edukasi dan Pertumbuhan Industri Kripto Nasional
INDODAX Gandeng Chainalysis untuk Memperkuat Standar Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia
IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge bagi Member
Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Pekanbaru
Jalan Rusak, Anggaran Fantastis: Kepala BPJN Sumbar Bungkam Saat Dicecar 15 Pertanyaan
Resmi! Harga Pertamax Naik Per Hari Ini, dari Rp12.300 Kini Naik Menjadi Rp16.250

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:58 WIB

Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tepati Janjinya Kembalikan Uang yang Dicuri dan Temui Korban Minta Maaf

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:52 WIB

Terdesak Biaya Sekolah Anak, Maling Toko Kelontong di Mojokerto Tinggalkan Surat Permintaan Maaf

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:56 WIB

INDODAX Raih Dua Penghargaan dari CFX, Perkuat Komitmen Edukasi dan Pertumbuhan Industri Kripto Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:10 WIB

INDODAX Gandeng Chainalysis untuk Memperkuat Standar Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:58 WIB

IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge bagi Member

Berita Terbaru