SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Jalan di Perumahan yang Dibangun dengan APBD Tak Boleh Ditutup Portal PT SPR di Bawah Muhammad Haris: Pintu Keterbukaan Dibuka, Kinerja Anak Usaha Jadi Sorotan Penunjukan Darwin sebagai Plt Kepala SMAN 3 Siak Hulu Dipertanyakan, BASMI Riau Soroti Mekanisme dan Administrasi Terduga Pelaku Curanmor Tewas Ditabrak Pemilik Kendaraan di Lumajang BRI Rengat Hadirkan Special Program BRI x FC Barcelona, Ada Kesempatan Exclusive Trip ke Spanyol
Nasional | Sabtu, 8 Februari 2025 - 11:18 WIB
SUARANEWS86.COM — Pemerintah Indonesia resmi menghapuskan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas. Kebijakan ini bertujuan untuk membuat proses balik nama…
Sumber: Kemenag