Sidang Perdana Dugaan SKPI Palsu Bupati Rohil, Tergugat Tidak Hadir Dipersidangan

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Tergugat atas dugaan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) asli tapi palsu (aspal) atau mal administrasi milik Bupati Rohil, Bistamam mangkir pada sidang Pertama yang digelar Kamis (3/7/2025) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru.

Kepala SMPN 1 Pekanbaru, Raja Izda Chairani selaku tergugat juga tidak hadir tanpa keterangan.

Muhajirin selaku penggugat SKPI Bupati Rohil saat di wawancarai awak media pasca sidang mengapresiasi PTUN Pekanbaru yang ontime dalam menggelar persidangan sesuai waktu yang tertera di undangan.

“Ini merupakan sidang perdana yang saya lakoni di PTUN, hasilnya luar biasa, PTUN Pekanbaru ontime dengan waktu yang ditentukan, malah saya heran dengan tergugat yang tidak hadir tanpa keterangan,” ujar Muhajirin.

Ditanya terkait harapan kedepan dari proses yang sedang bergulir di PTUN Pekanbaru, Muhajirin dengan tegas menyatakan akan melangkah sampai Finish.

“Banyak yang meragukan kemampuan saya bertahan hingga finish, namun itu semua justru menjadi cambuk penyemangat saya, semut saja bisa menumbangkan seekor Gajah,” pungkas Muhajirin

Ditambahkan Muhajirin, Pasca sidang perdana ini, dirinya akan melakukan gebrakan baru, yakni melaporkan Bistamam Bupati Rohil ke Polresta Pekanbaru atas dugaan memberikan keterangan palsu saat membuat laporan kehilangan ijazah SMP.

Baca Juga :  Komitmen Pembinaan: Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Program Rehabilitasi Pemasyarakatan 2025

“Saya akan melaporkan Bistamam ke Polresta Pekanbaru atas dugaan memberikan keterangan palsu saat melaporkan kehilangan ijazah SMP, berdasarkan beberapa bukti yang kita miliki, Bistamam tidak pernah sekolah di SMPN 1 Pekanbaru,” cetusnya. **Rls

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa KPK
Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
Hujan Bukan Penghalang, Polantas Polda Riau Tetap Maksimal Layani Masyarakat
Rentetan Persoalan Tak Kunjung Usai, BASMI Riau Desak Evaluasi Total Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Masih Ada 11.856 Ijazah SMA/SMK Negeri Tersimpan di Sekolah, Disdik Riau Imbau Alumni Ambil Ijazah, Gratis!
Keselamatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas, Ditlantas Polda Riau Bahas Portal Pembatas Truk di Air Molek
Kapolda Riau Apresiasi Kinerja Personel Ditlantas, 8 Anggota Terima Penghargaan
KPK Periksa SF Hariyanto Terkait Temuan Uang saat Penggeledahan di Rumah Pribadi dan Rumah Dinas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:36 WIB

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa KPK

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:15 WIB

Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:27 WIB

Hujan Bukan Penghalang, Polantas Polda Riau Tetap Maksimal Layani Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:20 WIB

Rentetan Persoalan Tak Kunjung Usai, BASMI Riau Desak Evaluasi Total Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:02 WIB

Masih Ada 11.856 Ijazah SMA/SMK Negeri Tersimpan di Sekolah, Disdik Riau Imbau Alumni Ambil Ijazah, Gratis!

Berita Terbaru