Sekolah Dilarang Jual Seragam Sekolah, Disdik: Jika ada Temuan Segera Laporkan

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal

Foto: Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal

SUARANEWS86.COM || Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, menegaskan bahwa tidak ada paksaan untuk membeli baju seragam siswa di sekolah. Sekolah tidak boleh terlibat dalam penjualan baju seragam terhadap siswa baru.

Masyarakat atau orangtua siswa bisa melapor ke Disdik Pekanbaru, jika menemukan pihak sekolah yang memaksa untuk membeli baju seragam di lokasi tertentu.

“Tidak ada paksaan, baik baju seragam. Sekolah tidak boleh ikut mengadakan, Tidak boleh mengkoordinir, beli di sekolah kah, beli di luar kah. Itu tidak boleh,” tegas Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Kamis (7/8/2025).

Jamal menyebut, orangtua siswa tidak boleh dibebankan dengan pengadaan baju seragam. Orangtua bebas memilih terkait pakaian seragam anak mereka masing-masing.

Pihaknya juga sudah berulang kali mengingatkan pihak sekolah terkait pengadaan seragam ini. Pihak sekolah diingatkan jangan sampai terlibat dalam pengadaan baju seragam.

“Kita minta juga kepada orangtua, kalau ada sekolah (memaksa beli seragam.red) bantu kami, jangan mau ikut kalau ada yang suruh beli baju seragam,” ungkapnya.

Hal ini menurut Jamal, untuk mengantisipasi agar pengadaan baju seragam tidak lagi menjadi polemik ditengah masyarakat.

Baca Juga :  Dharma Wanita Persatuan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Pertemuan Rutin

Saat ini disampaikan Jamal, sekolah disarankan untuk melaksanakan proses pembelajaran terlebih dahulu dan tidak fokus pada seragam sekolah.

Dalam waktu berjalan, pihak sekolah bisa menggelar rapat bersama orangtua siswa terkait baju seragam sekolah. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapak Pedagang di Jalan Teratai Mulai Dibongkar, Agung Nugroho: Jalan Harus Dikembalikan ke Fungsinya
Penyegaran Organisasi, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Rotasi Empat Jabatan Strategis
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa KPK
Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
Hujan Bukan Penghalang, Polantas Polda Riau Tetap Maksimal Layani Masyarakat
Rentetan Persoalan Tak Kunjung Usai, BASMI Riau Desak Evaluasi Total Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Masih Ada 11.856 Ijazah SMA/SMK Negeri Tersimpan di Sekolah, Disdik Riau Imbau Alumni Ambil Ijazah, Gratis!
Keselamatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas, Ditlantas Polda Riau Bahas Portal Pembatas Truk di Air Molek

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:08 WIB

Lapak Pedagang di Jalan Teratai Mulai Dibongkar, Agung Nugroho: Jalan Harus Dikembalikan ke Fungsinya

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:06 WIB

Penyegaran Organisasi, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Rotasi Empat Jabatan Strategis

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:36 WIB

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa KPK

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:15 WIB

Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:20 WIB

Rentetan Persoalan Tak Kunjung Usai, BASMI Riau Desak Evaluasi Total Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Berita Terbaru