Sebelum OTT Kader, Sahroni Minta KPK Komunikasi Terlebih Dahulu ke Pimpinan Parpol

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

SUARANEWS86.COM || Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkomunikasi terlebih dahulu dengan pimpinan partai politik jika hendak menangkap kader yang terjerat kasus korupsi.

Menurutnya, langkah itu penting agar partai tetap dihargai dalam proses penegakan hukum.

Pernyataan ini disampaikan Sahroni saat rapat kerja Komisi III DPR dengan pimpinan KPK pada Rabu (20/8/2025). Ia mencontohkan penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang juga kader Partai NasDem.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Azis ditangkap KPK pada 7 Agustus 2025 malam usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) NasDem di Makassar.

Baca Juga :  Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Hadiri Upacara Parade HUT ke-80 TNI

“Seharusnya ada momen waktu yang pas. Jangan sampai partai merasa dilecehkan karena kadernya ditangkap setelah acara politik besar. Partai politik juga harus dihormati,” kata Sahroni, dikutip dari ANTARA.

Politikus NasDem itu juga menyoroti istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menurutnya sering dipakai secara tidak tepat.

“Kalau pelaku sudah berpindah tempat dan tidak sedang melakukan tindak pidana saat ditangkap, jangan lagi disebut OTT. Itu bisa menimbulkan persepsi keliru di publik,” ujarnya

Meski demikian, Sahroni menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh langkah KPK dalam memberantas korupsi. “Siapapun yang melakukan tindak pidana harus disikat tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG Lewat WhatsApp, Catat Nomornya!

Menanggapi kritik tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa penindakan terhadap Abdul Azis dilakukan sesuai prosedur hukum. Ia menyebut OTT berawal dari laporan masyarakat, kemudian diikuti dengan penyadapan hingga pengamanan di lapangan.

“Semua proses penyelidikan sudah sesuai SOP dan aturan hukum. Tindakan ini murni penegakan hukum, tidak ada kaitannya dengan agenda politik partai,” kata Setyo

KPK menyatakan kasus dugaan suap proyek pengadaan di Kolaka Timur yang melibatkan Abdul Azis masih dalam tahap pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Video Siswa Jambak Guru di Langsa, Ternyata Prank Kejutan Ulang Tahun Guru
LBH Taretan Siap Turun ke Jalan Atas Dugaan Pemerasan dan Kriminalisasi
Sempat Menjalankan Perawatan di Rumah Sakit Beirut, Prajurit TNI dari Unifil Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara Rp585 Juta
Bitcoin Menguat Mendekati US$79.500, INDODAX: Momentum Positif di Tengah Dinamika Geopolitik
462 Prajurit TNI AD akan Naik Golongan dari Tamtama ke Bintara
Dorong Ekosistem Kripto Yang Inklusif, INDODAX Resmikan Perluasan Kantor Baru di Bali
Hari Bumi Nasional 2026, Fraksi Demokrat Sumenep Ajak Warga Perkuat Aksi Nyata Jaga Lingkungan

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 11:31 WIB

Viral Video Siswa Jambak Guru di Langsa, Ternyata Prank Kejutan Ulang Tahun Guru

Minggu, 26 April 2026 - 09:52 WIB

LBH Taretan Siap Turun ke Jalan Atas Dugaan Pemerasan dan Kriminalisasi

Jumat, 24 April 2026 - 21:52 WIB

Sempat Menjalankan Perawatan di Rumah Sakit Beirut, Prajurit TNI dari Unifil Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Kamis, 23 April 2026 - 20:27 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara Rp585 Juta

Kamis, 23 April 2026 - 12:31 WIB

Bitcoin Menguat Mendekati US$79.500, INDODAX: Momentum Positif di Tengah Dinamika Geopolitik

Berita Terbaru