Satgas Gakkum Polres Siak Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Perawang, Dukung Kelancaran Ops Patuh LK 2025

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Siak — Dalam rangka mendukung kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2025, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polres Siak melaksanakan kegiatan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas yang melintas di sepanjang Jalan Raya Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan personel Satgas Gakkum Ops Patuh LK 2025 Polres Siak yang fokus melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata. Penindakan dilakukan secara humanis melalui metode tilang elektronik menggunakan ETLE Mobile, E-Tilang, serta teguran langsung kepada para pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.

Baca Juga :  Kantor Pos Indonesia Pekanbaru Mulai Gelar Pasar Murah Hingga 29 Maret 2025

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas AKP Kaliman Siregar, S.H., M.M., menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Siak dalam mewujudkan tertib berlalu lintas di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Siak,” ujar AKP Kaliman.

Sasaran kegiatan meliputi seluruh pengguna jalan yang melintas di Jl. Raya Perawang, dengan harapan terciptanya:

Baca Juga :  Kakanwil Ditjenpas Riau bersama Kalapas Pekanbaru Klarifikasi Isu Narkoba dan Pemerasan

Kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas

Situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas)

Pencegahan potensi kecelakaan lalu lintas dan gangguan keamanan

“Ops Patuh LK 2025 merupakan agenda rutin nasional yang bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus sebagai upaya preemtif dan preventif untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas,” terang AKP Kaliman.

“Polres Siak mengimbau seluruh masyarakat agar mendukung operasi ini dengan menjadi pengguna jalan yang bijak dan patuh aturan, demi keselamatan bersama,” tutup AKP Kaliman. (Rls)

Baca Juga :  Tanggal 30 September, Pemerintah Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Setengah Tiang

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BASMI Riau Tantang DPRD dan Aparat Lakukan Sidak Senyap ke Lokasi Gelper
SPMB Riau 2026 Capai Tahap Akhir, Daya Tampung Sekolah Lampaui Jumlah Pendaftar
Niat Tangkap Ular, Warga Rantau Kopar Rohil Koma dan Jalani Perawatan Instensif di RSUD Mandau
Urai Kemacetan, Simpang Lampu Merah SKA Bakal Ditutup, U Turn Jalan Tuanku Tambusai akan Dilebarkan
Terlilit Utang Pinjol dan Judol, Pelaku Nekat Rampok PT MPT di Pelalawan, Kasir Perempuan Ditusuk 22 Kali
Peduli Sesama, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Bantuan Sembako Lewat Program LIRA Berbagi di Marpoyan Damai
Pendaftaran SPMB SD dan SMP di Pekanbaru akan Segera Dibuka, Berikut Link Pendaftarannya!
Asah Profesionalisme Prajurit, Kodim 0302/Inhu Gelar Latbakjatri Semester I 2026

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:22 WIB

BASMI Riau Tantang DPRD dan Aparat Lakukan Sidak Senyap ke Lokasi Gelper

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:24 WIB

SPMB Riau 2026 Capai Tahap Akhir, Daya Tampung Sekolah Lampaui Jumlah Pendaftar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:12 WIB

Niat Tangkap Ular, Warga Rantau Kopar Rohil Koma dan Jalani Perawatan Instensif di RSUD Mandau

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:18 WIB

Urai Kemacetan, Simpang Lampu Merah SKA Bakal Ditutup, U Turn Jalan Tuanku Tambusai akan Dilebarkan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:07 WIB

Peduli Sesama, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Bantuan Sembako Lewat Program LIRA Berbagi di Marpoyan Damai

Berita Terbaru