Satgas Gakkum Polres Siak Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Perawang, Dukung Kelancaran Ops Patuh LK 2025

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Siak — Dalam rangka mendukung kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2025, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polres Siak melaksanakan kegiatan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas yang melintas di sepanjang Jalan Raya Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan personel Satgas Gakkum Ops Patuh LK 2025 Polres Siak yang fokus melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata. Penindakan dilakukan secara humanis melalui metode tilang elektronik menggunakan ETLE Mobile, E-Tilang, serta teguran langsung kepada para pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.

Baca Juga :  Jaga Situasi Aman dan Kondusif, Lapas Pekanbaru Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas AKP Kaliman Siregar, S.H., M.M., menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Siak dalam mewujudkan tertib berlalu lintas di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Siak,” ujar AKP Kaliman.

Sasaran kegiatan meliputi seluruh pengguna jalan yang melintas di Jl. Raya Perawang, dengan harapan terciptanya:

Baca Juga :  Hasil Labfor: 2 Proyektil Peluru Ditemukan di Kepala Gajah yang Mati di Ukui Pelalawan

Kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas

Situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas)

Pencegahan potensi kecelakaan lalu lintas dan gangguan keamanan

“Ops Patuh LK 2025 merupakan agenda rutin nasional yang bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus sebagai upaya preemtif dan preventif untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas,” terang AKP Kaliman.

“Polres Siak mengimbau seluruh masyarakat agar mendukung operasi ini dengan menjadi pengguna jalan yang bijak dan patuh aturan, demi keselamatan bersama,” tutup AKP Kaliman. (Rls)

Baca Juga :  Patroli Malam Humanis, Babinsa Koramil 01/Rengat Sambangi Warga dan Rangkul Pemuda

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek
Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata
Dugaan Pungutan Parkir di Dekat RSUD Arifin Achmad, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Lapangan
Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan
Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli
Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi
Pajak Parkir di Pekanbaru Jadi Sorotan, Tim Media Minta Penjelasan Bapenda soal RSUD, Bandara hingga Minimarket
Polemik Fee Kayu Akasia Rantau Kasih Kembali Disorot, Datuk Marwas Sampaikan Klarifikasi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Dugaan Pungutan Parkir di Dekat RSUD Arifin Achmad, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Lapangan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page