Razia Warung Remang-remang di Pekanbaru, Puluhan Botol Miras Diamankan

- Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru bersama Tim RAGA Polresta Pekanbaru menggelar razia ke sejumlah warung remang-remang dan kedai tuak yang masih beroperasi saat Bulan Suci Ramadan, Jumat (27/2) malam hingga Sabtu (28/2) dini hari.

Razia gabungan tersebut menyasar sejumlah lokasi di Jalan SM Amin dan Jalan Air Hitam. Operasi dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Pekanbaru, Dr Yuliarso, didampingi Kepala Bidang PPUD Fakhrudin.

Beberapa tempat yang dirazia di antaranya Arenta Domas di Jalan SM Amin ujung, Terminal Lapo di Jalan Air Hitam, serta Live Song/Karaoke dan Nauli Cafe yang juga berada di kawasan Air Hitam.

Dari empat lokasi tersebut, tiga tempat didapati masih beroperasi pada malam Ramadan, yakni Arenta Domas, Terminal Lapo, dan Nauli Cafe. Sementara Live Song/Karaoke sudah tutup saat petugas tiba di lokasi.

Selain mendapati tempat hiburan yang tetap buka, petugas juga mengamankan puluhan botol minuman keras (miras). Penyitaan dilakukan karena pemilik usaha tidak memiliki izin perdagangan minuman beralkohol.

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Dr Yuliarso, menyampaikan bahwa razia ini merupakan bentuk pengawasan terhadap penerapan Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru tentang Pedoman Aktivitas Pada Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M.

Baca Juga :  Tak Gelar Open House, Kapolda Riau Pilih Bagikan Bibit Pohon Saat Lebaran

“Tadi sudah dilakukan pengawasan di beberapa tempat hiburan malam, masih ditemukan ada yang membuka tanpa izin,” ujarnya.

Ia menambahkan, petugas juga menemukan miras yang tidak berizin sehingga dilakukan penyitaan sebagai bentuk penegakan aturan dan peringatan keras bagi pelaku usaha.

“Kemudian juga ditemukan adanya miras yang tidak berizin. Tadi kita lakukan penyitaan sehingga ini menjadi teguran keras bagi pelaku usaha karena tidak ada izin,” jelasnya.

Terhadap tempat hiburan yang masih beroperasi, petugas langsung memberikan teguran dan meminta pengelola mematuhi Surat Edaran Wali Kota selama Ramadan.

Baca Juga :  Komsos di Warung Kopi, Babinsa Rengat Perkuat Kedekatan dan Pantau Situasi Wilayah

“Oleh karena itu, kami menghimbau kepada semua pihak, mari kita indahkan dan kita laksanakan surat edaran selama Bulan Suci Ramadan. Selesai Ramadhan, silahkan melakukan usaha sebagaimana mestinya dan tentunya harus melengkapi izin,” tegas Yuliarso.

Seperti diketahui, seluruh tempat hiburan malam baik umum maupun fasilitas hotel di wilayah Kota Pekanbaru, dilarang beroperasi selama Ramadan 1447 H/2026 M.  **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BBPOM Pekanbaru dan Komisi IX DPR RI Gencarkan Edukasi Pangan Aman untuk Cegah Stunting di Tapung Hulu
Keren! 26 Siswa SMAN 19 Pekanbaru Tembus PTN Favorit, Bukti Sekolah Muda Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata
Ancam Pengemudi Ojol, Dishub Pekanbaru Pecat Jukir di Sushi Yay Jalan Riau
Alami Kerusakan pada Tumpuan, Jembatan Danau Bingkuang Kampar Ditutup Sementara
Pengadaan Tong Sampah Miliaran Rupiah Disorot, KNPI Riau Minta APH Periksa DLHK Pekanbaru
36 Tahun Mengabdi, Maizar Tinggalkan Jejak Keteladanan dan Kebersamaan di Pemasyarakatan Riau
Paparan Ganja Pasif Jadi Sorotan dalam Razia Narkoba THM Pekanbaru, Ini Penjelasannya
Tabrak Truk Tangki, Pengendara Motor di Pekanbaru Tewas Ditempat

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:12 WIB

BBPOM Pekanbaru dan Komisi IX DPR RI Gencarkan Edukasi Pangan Aman untuk Cegah Stunting di Tapung Hulu

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Keren! 26 Siswa SMAN 19 Pekanbaru Tembus PTN Favorit, Bukti Sekolah Muda Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:27 WIB

Ancam Pengemudi Ojol, Dishub Pekanbaru Pecat Jukir di Sushi Yay Jalan Riau

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:06 WIB

Pengadaan Tong Sampah Miliaran Rupiah Disorot, KNPI Riau Minta APH Periksa DLHK Pekanbaru

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:11 WIB

36 Tahun Mengabdi, Maizar Tinggalkan Jejak Keteladanan dan Kebersamaan di Pemasyarakatan Riau

Berita Terbaru