Polres Siak Bongkar Sindikat Penipuan Jual Beli Madu Palsu, Empat Pria Diamankan

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Siak – Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan berkedok jual beli madu yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah. Empat orang pria diamankan dalam operasi tersebut, usai diduga terlibat dalam praktik penipuan yang menyasar warga di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Bayu Ramadhan, S.Tr.K., S.I.K., M.H. kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Mahasin Danendra alias Nendra (24), warga Sawit Permai, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Ia melaporkan kepada pihak kepolisian bahwa telah menjadi korban penipuan jual beli madu, dengan total kerugian mencapai Rp 40 juta.

“Dalam kronologi kejadian, pelaku yang mengaku bernama Muhammad Rejeki alias Riki awalnya mendatangi rumah korban dan mengelabui keluarga korban dengan menawarkan kerjasama kontrak lahan untuk pembangunan tower senilai Rp 850 juta. Pelaku kemudian menunjukkan ketertarikan terhadap madu yang dimiliki keluarga korban dan mulai memesan dalam jumlah besar, seolah-olah sebagai calon pembeli serius,” ungkap AKP Bayu.

AKP Bayu menjelaskan,” Korban yang percaya, lalu memesan madu hutan dari seorang penjual bernama Asprianto Yusri alias Arif, yang juga ternyata merupakan bagian dari sindikat penipuan ini. Korban membeli 110 Kg madu, terdiri dari madu putih dan madu merah, seharga total Rp 36 juta, dan bahkan memberikan uang muka tambahan sebesar Rp 4 juta untuk pesanan berikutnya.”

“Namun, setelah madu diterima dan pembayaran dilakukan oleh korban kepada Arif, pelaku Riki tidak pernah datang mengambil madu seperti yang dijanjikan. Usaha korban untuk menghubungi kedua pelaku pun sia-sia, hingga akhirnya korban menyadari telah menjadi korban penipuan,” terang AKP Bayu.

“Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA Muhammad Habib Kevin Setiyawan, S.Tr.K, langsung melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan hasil pelacakan, pada Kamis, 3 Juli 2025, tim memperoleh informasi keberadaan para pelaku di wilayah Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu,” lanjut AKP Bayu Ramadhan.

Baca Juga :  KPK: Kerugian Negara akibat Korupsi Kuota Haji 2024 Lebih Rp 1 Triliun

Pada Jumat, 4 Juli 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, tim berhasil melakukan penggerebekan di sebuah warung makan di Jalan Lintas Sumatera. Di lokasi tersebut, empat pria yang diduga pelaku langsung diamankan, yakni:

1. Muhammad Rejeki alias Riki (31) – Aceh Tenggara

2. Asprianto Yusri alias Arif/Anto/Yusri (28) – Aceh Tenggara

3. Amran Ali alias Nek (40) – Aceh Tenggara

4. Safwan Sukri alias Alex (24) – Aceh Tenggara

Mereka mengakui telah melakukan penipuan terhadap korban dengan modus jual beli madu palsu.

Saat dilakukan penggeledahan di penginapan tempat para pelaku menginap, tepatnya di Wisma Ayu, Kecamatan Rengat Barat, polisi menemukan berbagai barang bukti yang digunakan untuk memproduksi madu palsu, di antaranya:

5 jerigen dan 4 botol berisi diduga madu palsu

1 unit kompor gas

1 buah dandang besar

1 unit mobil Honda Brio warna putih

2 unit sepeda motor jenis Beat dan Beat Street tanpa nomor polisi

AKP Bayu menjelaskan,” Para pelaku kini telah diamankan di Mapolres Siak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, yang ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara.”

Baca Juga :  Jurnalis Al Jazeera Tewas dalam Serangan Drone Israel di Gaza

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Bayu Ramadhan, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan terukur tim opsnal dalam mengungkap kasus ini. Masyarakat pun diimbau untuk selalu waspada terhadap modus penipuan baru yang semakin beragam.

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada jaringan yang lebih luas di balik penipuan berkedok jual beli madu ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap iming-iming keuntungan besar tanpa verifikasi yang jelas,” tegas AKP Bayu Ramadhan.

“Kasus ini menjadi pengingat kuat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama dalam jumlah besar. Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk penipuan dan kejahatan yang merugikan masyarakat,” tutup AKP Bayu Ramadhan Effendi. (Rls)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah Makan
Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru
Negosiasi Penarikan Mobil Gagal, Pria di Pekanbaru Diduga Menjadi Korban Pengeroyokan Debt Collector
Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei
Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam OTK di Bandara
Tunggak Tagihan Hotel Hingga Rp15 Juta, Petugas BNN Gadungan Asal Inhu Diringkus Polisi
Aksi Curanmor di Rumbai Berhasil Digagalkan Warga, Polisi Amankan Pelaku

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:27 WIB

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah Makan

Minggu, 26 April 2026 - 13:50 WIB

Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru

Sabtu, 25 April 2026 - 19:04 WIB

Negosiasi Penarikan Mobil Gagal, Pria di Pekanbaru Diduga Menjadi Korban Pengeroyokan Debt Collector

Minggu, 19 April 2026 - 20:30 WIB

Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam

Minggu, 19 April 2026 - 19:50 WIB

Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei

Berita Terbaru

Nasional

TNI Pastikan Utamakan Keselamatan Prajurit di Lebanon

Senin, 27 Apr 2026 - 15:58 WIB

Internasional

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Kopda Rico Pramudia

Senin, 27 Apr 2026 - 14:01 WIB