Aksi Curanmor di Rumbai Berhasil Digagalkan Warga, Polisi Amankan Pelaku

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARANEWS86.COM || Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Rumbai, Kota Pekanbaru, berhasil digagalkan warga.

Pelaku bernama Muhammad Rizki Alfiqram alias Alfi (21) diamankan setelah sempat dikejar oleh korban dan masyarakat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 16.15 WIB di Jalan Nelayan Ujung, RT 02 RW 06, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Rumbai, Kompol Budi Pramana, melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, membenarkan adanya penangkapan pelaku curanmor tersebut.

“Benar, pelaku sudah diamankan oleh warga dan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut,” ujar Dodi.

Baca Juga :  Ribuan Buruh Akan Geruduk Kantor Purbaya, Tuntut Penghapusan Pajak JHT

Kejadian bermula saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di halaman sebuah kios yang belum selesai dibangun. Saat itu, korban sedang mencari rumput di sekitar lokasi.

Beberapa menit kemudian, korban menyadari sepeda motornya telah hilang. Ia kemudian berusaha mencari dan melihat dua orang pria sedang mendorong sepeda motor miliknya.

Korban bersama rekannya langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan pelaku saat hendak membawa motor tersebut ke arah rumah kosong.

“Satu pelaku berhasil diamankan warga, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax,” jelas Dodi.

Baca Juga :  Asap Masih Menyelimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan 250 Masker untuk Warga

Warga kemudian menghubungi pihak kepolisian. Tak lama berselang, personel Polsek Rumbai tiba di lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp9 juta.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Rumbai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri,” ujar Dodi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Bawa Hasil Curian Perangkat Tower, Mobil Avanza kabur Masuk ke Mapolres Dumai, 2 Pria Diamankan
Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya Usai Dibacok Mantan Suami
Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau
Perampok Toko Emas di Tapaktuan Aceh Selatan Ternyata Oknum Polisi, Motif Terdesak Ekonomi
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Perampok Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan Aceh Selatan
Gunakan Senjata Laras Panjang, Perampok Gasak Toko Emas Amin Setia di Aceh Selatan
Geledah Kafe de’Clan, Polisi Temukan Brankas Besar di Balik Etalase
Puluhan Brimob Bersenjata Kawal Penggeledahan Kafe dan Money Changer di Jakarta Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Diduga Bawa Hasil Curian Perangkat Tower, Mobil Avanza kabur Masuk ke Mapolres Dumai, 2 Pria Diamankan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya Usai Dibacok Mantan Suami

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:25 WIB

Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:37 WIB

Perampok Toko Emas di Tapaktuan Aceh Selatan Ternyata Oknum Polisi, Motif Terdesak Ekonomi

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:54 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Perampok Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan Aceh Selatan

Berita Terbaru