Polisi Bongkar Jaringan Scamming Internasional di Surabaya, 44 Orang Tersangka Diamankan

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Polisi membongkar jaringan penipuan online (scamming) internasional di sejumlah lokasi di Surabaya pada Jumat, (8/5). Dalam operasi besar-besaran ini, petugas mengamankan total 44 tersangka.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengungkapkan bahwa jaringan ini didominasi oleh warga negara asing (WNA). Rincian tersangka meliputi 30 WN Cina, 7 WN Taiwan, 4 WN Jepang, dan 3 WNI.

“Mereka bermarkas di empat lokasi berbeda, yaitu Jalan Dharmahusada Permai VII Blok N, Jalan Embong Kenongo, Jalan Darmo Permai I di Surabaya, serta satu lokasi di Jalan Yosodipuro, Banjarsari, Surakarta, Jawa Tengah,” jelas Luthfie.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menetapkan dua tersangka utama dalam kasus ini, yaitu WNA berinisial Shion dan Akai.

Baca Juga :  Sucinya Bulan Ramadhan, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Laksanakan Ibadah Sholat Jumat Berjamah Dengan Khusyuk

Sementara itu, korban terakhir yang berhasil diselamatkan adalah dua warga negara Jepang bernama Yuria Kikuchi dan Shikaura Midori.

Modus Lowongan Kerja Palsu dan Perdagangan Orang

Sindikat ini menjaring korban melalui aplikasi e-signal menggunakan akun bernama ‘Kurokawa’. Mereka mengiming-imingi korban dengan fasilitas perjalanan dan pekerjaan gratis.

Korban Yuria Kikuchi dijanjikan bekerja sebagai ladies company (LC) di Vietnam. Sementara Shikaura Midori ditawari posisi sebagai admin dengan jaminan tiket pulang-pergi gratis.

“Namun kenyataannya, korban justru dibawa ke Surabaya untuk disekap dan dipaksa menjadi admin operator scamming,” kata Luthfie.

Pihak kepolisian mengungkap fakta mengejutkan bahwa kedua korban diduga telah dijual oleh pemilik akun e-signal kepada Shion dan Akai seharga 25.000 USD atau sekitar Rp 425 juta.

Baca Juga :  Ground Breaking Jembatan Garuda di Tigaraksa, Pangdam Jaya: “Negara Harus Hadir dan Memberi Manfaat Nyata untuk Rakyat”

Setibanya di markas, paspor dan alat komunikasi korban langsung disita agar tidak bisa menghubungi keluarga.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa para pelaku memberikan tekanan psikologis kepada korban agar terus bekerja. Jika ada korban yang menunjukkan tanda-tanda tidak patuh atau berusaha melarikan diri, para tersangka akan memberikan ancaman kekerasan fisik dan ancaman pengiriman ke lokasi lain yang lebih berbahaya.

Ratusan Barang Bukti Disita Dari penggerebekan di beberapa tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita aset dan alat operasional kejahatan dalam jumlah besar.

Barang bukti tersebut meliputi, Ratusan telepon genggam, komputer, dan laptop, handy talkie (HT) dan printer, kamus Bahasa Mandarin, seragam Polisi Tokyo yang diduga digunakan untuk mendukung modus penipuan, armada mobil operasional, uang tunai dalam pecahan Rupiah, Ringgit Malaysia, dan Yuan.

Baca Juga :  Seorang Pria Diamankan Polsek Sungai Apit Diduga Curi 200 Tual Sagu di Kampung Penyengat

Atas perbuatan pidana tersebut, para tersangka kini ditahan di Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 450 KUHP, Pasal 451 KUHP, Pasal 455 KUHP, Pasal 492 KUHP, serta Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 A ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pasal-pasal tersebut mencakup dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, perdagangan orang, dan penipuan online. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Masjid Baiturrahman Berujung Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
DePA-RI: Jangan Biarkan Viralitas Menjadi Pengadilan Media Sosial
Kodam IX/Udayana Kerahkan Prajurit Evakuasi Warga Pascagempa M 7,7 di NTT
Gempa M7,7 Guncang NTT, Telan Korban Jiwa dan Rusak Sejumlah Bangunan
Gempa M7,7 Guncang NTT, Tsunami Terdeteksi di Sejumlah Wilayah
Ratusan Siswa Diduga Keracunan MBG, Tim Labfor Polda Sumut Lakukan Penyelidikan ke SPPG Karo Sempajaya
Rekaman CCTV Jadi Sorotan, Kuasa Hukum AKBP Faisal Klaim Tak Ada Bukti “Cium-Cium”
Razia Rokok Ilegal, 2 Oknum Satpol PP dan WH Aceh Utara Terekam CCTV Diduga Masukan Rokok ke Saku

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Masjid Baiturrahman Berujung Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:52 WIB

DePA-RI: Jangan Biarkan Viralitas Menjadi Pengadilan Media Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:49 WIB

Kodam IX/Udayana Kerahkan Prajurit Evakuasi Warga Pascagempa M 7,7 di NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Gempa M7,7 Guncang NTT, Telan Korban Jiwa dan Rusak Sejumlah Bangunan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Ratusan Siswa Diduga Keracunan MBG, Tim Labfor Polda Sumut Lakukan Penyelidikan ke SPPG Karo Sempajaya

Berita Terbaru