Seorang Pria Diamankan Polsek Sungai Apit Diduga Curi 200 Tual Sagu di Kampung Penyengat

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Siak — Polsek Sungai Apit berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian 200 tual sagu yang terjadi di kawasan Teluk Pelakat, Kampung Penyengat, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Tersangka yang diketahui bernama JOY (28), warga setempat, diamankan petugas atas dugaan sebagai pelaku utama dalam aksi pencurian tersebut.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Sungai Apit IPTU Budiman S. Dalimunthe, S.H., M.H., menjelaskan Kejadian bermula pada Kamis, 10 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, saat kepala rombongan pekerja, Sdr. Al Hakim, usai menyelesaikan aktivitas kerja, menyadari ada rakitan sagu yang hilang saat melakukan pengecekan di lokasi. Menyadari hal tersebut, ia segera menghubungi pemilik usaha, Sdr. Akeng, untuk melaporkan kehilangan sekitar 200 tual sagu senilai Rp15 juta.

Baca Juga :  Danrem 031/Wira Bima Pimpin Pembukaan Kader Pelatih Pencak Silat Militer (PSM)

Tak butuh waktu lama, tim Polsek Sungai Apit langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti, petugas menetapkan Joy, pria kelahiran Tanjung Pal, 17 Mei 1997, sebagai tersangka dalam kasus pencurian ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Sungai Apit menyebutkan bahwa,” Joy diduga kuat sebagai pelaku yang membawa kabur tual-tual sagu milik korban. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, tersangka melakukan aksinya saat suasana lokasi kerja mulai sepi, memanfaatkan kelengahan para pekerja lainnya. Pelaku lain yang ikut serta membantu Sdr. Joy juga telah kita kantongi datanya, dan akan kita lakukan pengejaran.”

Baca Juga :  Kalapas Pekanbaru Bersama Warga Binaan Tatap Muka Menjelang Ramadhan 1446 H

“Tersangka saat ini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” jelas Kapolsek.

“Kasus ini menjadi peringatan serius akan pentingnya pengawasan ketat terhadap hasil produksi komoditas lokal seperti sagu, yang merupakan salah satu kekayaan alam daerah yang bernilai tinggi dan rentan menjadi sasaran pencurian,” terang IPTU budiman.

“Pihak Polsek Sungai Apit mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutup IPTU Budiman. (Rls)

Baca Juga :  Hindari Jalan Berlubang, Mobil Tahanan Polres Bengkalis Terguling

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terlilit Utang Pinjol dan Judol, Pelaku Nekat Rampok PT MPT di Pelalawan, Kasir Perempuan Ditusuk 22 Kali
Polisi akan Berikan Reward kepada Nenek Jukir di Brebes yang Gagalkan Aksi Perampokan Rp 3,6 Milyar
Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Perusahaan Alami 22 Luka Tusuk, Uang Tunai Rp76 Juta Raib
Kesal Karena Diputuskan, Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar
Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Pekanbaru
Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung
Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap
Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Direhabilitasi, Satu Tersangka Lanjut Penyidikan Kasus Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WIB

Polisi akan Berikan Reward kepada Nenek Jukir di Brebes yang Gagalkan Aksi Perampokan Rp 3,6 Milyar

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:14 WIB

Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Perusahaan Alami 22 Luka Tusuk, Uang Tunai Rp76 Juta Raib

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:15 WIB

Kesal Karena Diputuskan, Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:55 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Pekanbaru

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:25 WIB

Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung

Berita Terbaru