Pers Riau Mesti Menelusuri Laporan Kasus Korupsi Yang Mandeg di KPK, Kejaksaan dan Kepolisian

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | PEKANBARU — Direktur Utama Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., mengatakan, Pers sebaiknya lebih investigatif dan korektif terhadap berbagai masalah yang saat ini tengah mengemuka di Riau.

“Jangan terlena dengan pernyataan para penguasa daerah yang cenderung subjektif dan manipulatif,” kata Wahyudi kepada pers di Pekanbaru, Rabu (21/5).

Wahyudi mengatakan, banyak masalah dugaan korupsi yang terjadi di Riau di era pra-Pilgubri 2024 silam, yang telah dilaporkan masyarakat ke KPK, ke Kejaksaan dan ke Mabes Polri.

“Seharusnya, pers sesuai amanah Undang Undang Pers, terus memburu informasi perkembangan laporan-laporan itu,” katanya.

Wahyudi mencontohkan kasus dugaan Defisit APBD Riau yang estimasi perhitungannya memliki besaran yang berbeda dari tiga sumber: Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekdaprov. Riau. “Masalah ini tidak bisa didiamkan,” katanya.

Bayangkan, Gubernur Riau, Abdul Wahid sebut Defisit APBD Riau 2025 mencapai Rp 2,2 Trilyun. Wakil Gubernur Riau, mengatakan hanya Rp 132 miliar. Parahnya, Pj. Sekdaprov. Riau, Taufik OH, malah menyebut, Rp 3,1 Trilyun.

Baca Juga :  Pentingnya Jaga Keamanan Bagi Warga, Babinsa Lakukan Patroli Malam

“Perbedaan proyeksi jumlah defisit APBD Riau Tahun 2025 itu, seharusnya membuat pers tertantang untuk menelusuri dan menginvestigasinya pada penyebab terjadinya tunda bayar proyek di tahun sebelumnya,” kata Wahyudi.

Pernyataan ketiga Pejabat Tinggi Riau itu, katanya, membutuhkan analisis objektif dari ahli ekonomi dan akademisi untuk mendapatkan angka pembanding yang lebih rasional.

Tetapi, kata Wahyudi menelusuri penggunaan anggaran atau pengalihan anggaran APBD 2024 silam, dibutuhkan untuk mengungkap kemungkinan adanya unsur dugaan korupsi dalam realisasinya, sehingga terjadi tunda bayar dalam jumlah besar.

“Pers dengan kewenangan perlu menginvestigasi masalah ini, agar masyarakat beroleh informasi yang lebih objektif,” kata Wahyudi. (Rls)

Baca Juga :  DPP LIRA: Pers Harus Jadi Garda Penjaga Nurani Rakyat

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setahun Lebih Bergulir, Dugaan Kasus Proyek IFP Smartboard Disdik Riau Masih Tahap Lidik
Mantan Ketua PC PPM Pekanbaru Sugeng Wibowo Desak Evaluasi Musda VIII PPM Riau dan Rekonsiliasi Internal
DPP SPKN Soroti Kepala Dinas PUPR Pekanbaru: 10 Paket DED Temukan Pola Nilai Kontrak Seragam dan Indikasi Pengaturan Proyek
DPP SPKN Akan Kawal Kewajiban Seragam Sekolah Pekanbaru, Minta Wali Kota Dan DPRD Terbitkan Aturan Larangan Penunjukan Penjahit
Bocah 12 Tahun di Pelalawan Tewas Diterkam Harimau Sumatera
Pejabat Disdik Tak Ditemui, Massa LMB Sempat Adu Mulut dengan Polisi saat Desak Transparansi SPMB
Polsek Lirik Cek Pertumbuhan Jagung Binaan di Lahan PT Pertamina, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Lirik Cek Budidaya 1.000 Ekor Ikan Lele Binaan di Desa Sukajadi

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:08 WIB

Setahun Lebih Bergulir, Dugaan Kasus Proyek IFP Smartboard Disdik Riau Masih Tahap Lidik

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32 WIB

Mantan Ketua PC PPM Pekanbaru Sugeng Wibowo Desak Evaluasi Musda VIII PPM Riau dan Rekonsiliasi Internal

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:38 WIB

DPP SPKN Akan Kawal Kewajiban Seragam Sekolah Pekanbaru, Minta Wali Kota Dan DPRD Terbitkan Aturan Larangan Penunjukan Penjahit

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:19 WIB

Bocah 12 Tahun di Pelalawan Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:32 WIB

Pejabat Disdik Tak Ditemui, Massa LMB Sempat Adu Mulut dengan Polisi saat Desak Transparansi SPMB

Berita Terbaru