Pengedar Sabu Ditangkap Polisi saat Sedang Menunggu Travel

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru — Seorang pria berinisial RS alias Robbi (36) diringkus Tim Opsnal Polsek Binawidya saat menunggu mobil travel di parkiran Burger King, Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru.

Pria asal Padang, Sumatera Barat, ini diduga kuat sebagai kurir narkotika jenis sabu.

Kapolsek Binawidya, Kompol Asep Rahmat, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan seorang pria di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan warga, Tim Opsnal Polsek Binawidya langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, polisi mengidentifikasi keberadaan tersangka yang sedang duduk seorang diri di depan Burger King, menunggu mobil travel untuk kembali ke Padang.

Baca Juga :  Modus VCS, Polda Riau Ringkus Dua Orang Pelaku Dugaan Pemerasan yang Mencapai Rp 1.6 M

“Sekitar pukul 22.00 WIB, tim bergerak cepat melakukan penangkapan. Saat digeledah di lokasi dengan disaksikan seorang karyawan Burger King, polisi menemukan tas selempang hitam milik tersangka,” ungkapnya, Rabu (5/2/2025),

Di dalam tas itu, polisi menemukan satu kantong plastik hitam berisi dua bungkus plastik besar berisi sabu dengan kondisi terikat rapat. Satu bungkus plastik besar berisi sabu dengan kondisi pembungkus sudah robek, serta satu unit ponsel Android Oppo A18 warna biru.

“Saat diinterogasi, RS mengaku bahwa narkotika tersebut milik seseorang bernama Fadil (DPO). Ia menerima barang haram itu di depan pintu keluar SPBU Jalan SM Amin, Pekanbaru, sekitar pukul 21.00 WIB. Rencananya, sabu tersebut akan dibawa ke Padang untuk diserahkan kepada seseorang yang tidak ia kenal,” bebernya.

Baca Juga :  TNI Manunggal, Personel Yon TP 850/SC Percepat Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Sukaraja

RS juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah dua kali menjadi kurir sabu. Jika berhasil mengantarkan barang tersebut, ia dijanjikan upah sebesar Rp3-5 juta.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Binawidya untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya sangat berat, yakni pidana mati atau penjara seumur hidup.

“Polisi akan terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” tutupnya. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Jembatan Kodim 0302/Inhu Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Kecamatan LTD
Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Laksanakan Komsos dan Patroli Malam
Pererat Kedekatan, Babinsa Laksanakan Silaturahmi dengan Warga Binaan
Jalin Keakraban dengan Mitra Karib, Babinsa Koramil 01/Rengat Laksanakan Komsos di Wilayah Binaan
Lapas Narkotika Rumbai Gelar Acara Pelepasan Pejabat Lama dan Perkenalan Pejabat Baru
Banjir Rendam Rumah di Kecamatan Rumbai Timur, Basarnas Evakuasi 6 Warga Tengah Malam
Tunggak Tagihan Hotel Hingga Rp15 Juta, Petugas BNN Gadungan Asal Inhu Diringkus Polisi
Nekat Gelar Perpisahan di Hotel, Pemprov Riau Akan Sangsi Sekolah yang tidak Ikuti Aturan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:03 WIB

Satgas Jembatan Kodim 0302/Inhu Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Kecamatan LTD

Minggu, 19 April 2026 - 13:02 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Laksanakan Komsos dan Patroli Malam

Minggu, 19 April 2026 - 13:01 WIB

Pererat Kedekatan, Babinsa Laksanakan Silaturahmi dengan Warga Binaan

Minggu, 19 April 2026 - 13:00 WIB

Jalin Keakraban dengan Mitra Karib, Babinsa Koramil 01/Rengat Laksanakan Komsos di Wilayah Binaan

Minggu, 19 April 2026 - 08:27 WIB

Banjir Rendam Rumah di Kecamatan Rumbai Timur, Basarnas Evakuasi 6 Warga Tengah Malam

Berita Terbaru

Indragiri Hulu

Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Laksanakan Komsos dan Patroli Malam

Minggu, 19 Apr 2026 - 13:02 WIB

Indragiri Hulu

Pererat Kedekatan, Babinsa Laksanakan Silaturahmi dengan Warga Binaan

Minggu, 19 Apr 2026 - 13:01 WIB